Zakat Sebagai Instrument Keuangan
Syariah Inklusif dalam Mewujudkan Suistanable Development Goals
Sri Rokhlinasari1, Ridwan
Widagdo2
IAIN Syekh
Nurjati
Email: srirokh@yahoo.co.id,
ridwanwidagdo@ymail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui inovasi pendanaan yang tepat agar pelaksanaan SDGs lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat kecil, kontribusi zakat sebagai instrumen keuangan syariah inklusif dalam mewujudkan SDGs dan relevansinya dalam mewujudkan SDGs dari perspektif maqashid syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan melakukan focus group Discussion (FGD) dengan
pengelola BAZNAS Wilayah III Cirebon. Analisis data kualitatif meliputi tahapan reduksi data, penyajian dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi SDGs dilakukan dengan inovasi pembiayaan bersama melalui anggaran pemerintah dan non-pemerintah,
salah satunya melalui penyaluran dari lembaga zakat. Kontribusi zakat terhadap implementasi SDGs telah dilakukan oleh Badan Amil
Zakat Nasional (Baznas) dalam
bentuk program kemandirian,
pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan kepedulian sosial. Zakat dalam mewujudkan SDGs dengan Maqashid Syariah ditunjukkan pada
program bantuan yang diselenggarakan
Baznas seperti Program (1) pengentasan kemiskinan, (2) pengentasan kelaparan, (3) kesehatan dan kesejahteraan yang baik, (4) pendidikan yang berkualitas, dan (5) air bersih
dan sanitasi yang relevan dengan Program SDGs.
Kata
kunci: zakat; keuangan; inklusif; SDGs; maqashid; shariah
Abstract
This research aims to determine appropriate funding innovations so that
the implementation of the SDGs is more optimal and beneficial for small
communities, the contribution of zakat as an inclusive sharia financial
instrument in realizing the SDGs and its relevance in realizing the SDGs from a
maqashid sharia perspective. This research uses a
qualitative approach. Data collection was carried out by means of interviews
and conducting focus group discussions (FGD) with BAZNAS managers in Region III
Cirebon. Qualitative data analysis includes stages of data reduction,
presentation and drawing conclusions. The results of this research show that
the implementation of the SDGs is carried out with joint financing innovations
through government and non-government budgets, one of which is through
distribution from zakat institutions. The contribution of zakat to the
implementation of the SDGs has been carried out by the National Zakat Amil
Agency (Baznas) in the form of self-reliance,
education, religion, health and social care programs. Zakat in realizing SDGs
with Maqashid Syariah is shown in the assistance
programs organized by Baznas such as the Program (1)
alleviating poverty, (2) ending hunger, (3) good health and welfare, (4)
quality education, and (5) clean water and sanitation relevant to the SDGs
Program.
Keywords: zakat;
finance; inclusive; SDGs; maqashid; shariah
Pendahuluan
` Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah
hasil dari agenda pembangunan global dan berkelanjutan
yang disepakati oleh 193 negara anggota
PBB. SDGS fokus pada peningkatan
kesejahteraan ekonomi masyarakat, keberlangsungan hidup, kualitas lingkungan hidup dan pembangunan yang dapat dikmati semua orang (UNCTAD, 2014).
Ruang lingkup SDGs disusun berdasarkan maksud bersama yang universal adalah menjaga keseimbangan tiga dimensi pembangunan yang berkelanjutan, yaitu lingkungan, sosial, dan ekonomi, sambil memperhatikan kapasitas dan tingkat pembangunan yang beragam. juga kebijakan serta prioritas nasional yaitu lebih pada isu pengentasan kemiskinan memiliki 17 poin tujuan dan 169 capain target (Ishatono &
Raharjo, 2016)
SDGs merupakan kepentingan bersama, maka pendanaan atas program serta kegiatan SDGs melibatkan semua yang berkomitmen dalam hal ini
demi tercapainya tujuan
SDGs (Sofianto, 2019). Pendanaan SDGs yang berasal dari pemerintah
melalui dana desa (Normasyhuri et al.,
2022). Beberapa pendanaan
SDGs tidak cukup dari pendanaan pemerintah sehingga perlu pendanaan non pemerintah perlu pelibatan pendanaan dari pihak swasta
dan filantropi (Patiung, 2019).
Pendanaan SDGs bersumber dari banyak sektor
tak terkecuali adanya potensi dari keuangan syariah yang semakin bertambah dengan cepat. Zakat dapat memainkan peran penting dalam memenuhi
tujuan pembangunan berkelanjutan terkait dengan kemiskinan, kelaparan, kesehatan dan kesejahteraan global, pendidikan berkualitas, pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi serta ketimpangan
pendapatan (Shaikh & Ismail,
2017),
Terdapat tiga tantangan
utama keuangan syariah dalam mendukung SDGs, yaitu minimnya inovasi dalam produk,
kurangnya ahli keuangan syariah serta lemahnya komitmen dalam memenuhi standar internasional. Pada tantangan pertama yang berkaitan dengan inovasi produk, perlu digali lagi
dengan melihat segmen pasar keuangan syariah.
Selain itu perlu adanya penambahan investasi dan instrumen pembiayaan. Hal ini juga perlu dukungan yang kuat untuk mendorong
agar keuangan syariah eksis
dalam jajaran ekonomi nasional. Instrumen keuangan Islam baik bidang sosial
maupun komersil secara simultan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam jangka pendek instrument keuangan Islam seperti zakat bidang ekonomi, Pembiayaan Bank Syariah, saham Syariah,
Reksadana Syariah, sukuk korporasi
dan sukuk pemerintah (Andiansyah et al.,
2022).
Kedua, kebutuhan sumber daya manusia
yang berkaitan dengan keuangan syariah baik secara kuantitas maupun kualitas perlu ditingkatkan. Ketiga, adanya institusi zakat yang dapat membiayai pembangunan, memastikan adanya dukungan pembiayaan untuk model bisnis seperti usaha menengah
kecil mikro (umkm) dan sektor riil lainnya. Selanjutnya
perlu memperkuat kerjasama dengan institusi internasional agar imvestasi dalam keuangan syariah dapat dikelola secara optimal serta memiliki manfaat bagi lingkungan
dan kehidupan sosial dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Salah
satu yang berperan terhadap terwujudnya SDGs dengan mengurangi tingkat kemiskinan adalah zakat (Nunuk, 2020).
Selanjutnya untuk pendanaan
yang sifatnya jangka panjang, industri keuangan syariah dapat berpeluang dalam memberikan pembiayaan proyek yang berkaitan dengan masalah lingkungan untuk tujuan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Pembangunan
yang berkonsep ekonomi hijau perlu pendanan
yang besar, seperti proyek-proyek enrgi terbarukan. Hal ini membuat para pemangku kepentingan menciptakan instrumen keuangan yang memang fokus pada proyek tersebut yang menjadi salah satu sasaran SDGs.Instrumen keuangan yang dikembangkan adalah green sukuk, suatu bentuk pendanaan ramah lingkungan yang inovatif (Fitrah & Soemitra,
2022).
Permasalahan dirumuskan dalam beberapa pertanyaan berikut: (1) Bagaimana Inovasi Pendanaan SDGs yang tepat supaya penerapan SDGs optimal serta bermanfaat bagi masyarakat, (2) Bagaimana Zakat sebagai instrumen keuangan inklusif dalam mewujudkan SDGs?
(3) Bagaimana kontribusi keuangan syariah dalam mewujudkan SDGs dilihat dari perspektif maqashid syariah?
Penelitian ini bertujuan untuk menetahui (1) inovasi Pendanaan SDGs yang tepat supaya penerapan SDGs optimal dan
bermanfaat bagi masyarakat, (2) Mengukur kontribusi instrumen keuangan syariah tradisonal
(zakat, infak dan sedekah) dalam mewujudkan SDGs, (3) Mengidentifikasi
kontribusi zakat sebagai instrumen keuangan inklusif dalam mewujudkan SDGs dilihat dari perspektif maqashid syariah
Metode
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
kualitaif. Pendekatan ini kualitatif adalah sebuah proses dalam memahami berbagai masalah ilmiah berdasarkan gambaran yang bersifat kompleks dan mendapatkan informasi melalui informan sesuai pandangan yang sifatnya natural (Sugiyono, 2005). Pengumpulan data melalui wawancara terhadap para manager BAZNAS di setiap
Kota dan Kabupaten di Wilayah III Cirebon. FGD
(focus group discussion) dilakukan dengan seluruh
responden
yang
telah
dipilih
sebanyak 5 dari setiap Baznas di setiap kabupaten/Kota di Wilayah
III Cirebon.
Teknik analisis
data, kualitatif meliputi
tahap reduksi data
yang dapat menyederhanakan
data
dalam
bentuk
ringkasan. Tahap penyajian dilakukan untuk
memudahkan
untuk melihat
gambaran
secara keseluruhan
maupun bagian penelitian dalam bentuk uraian singkat,
bagan dan grafik. Salah satu teknik yang sangat penting dalam menentukan validitas dan keandalan data yang
diperoleh dalam penelitian ini adalah teknik keabsahan
data. Dalam penelitian ini,
digunakan teknik triangulasi sebagai teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sumber lain di luar data untuk tujuan pengecekan
atau pembandingan.
Hasil dan Pembahasan
Inovasi Pendanaan SDGs
Setiap rencana
aksi yang diterapkan untuk mencapai Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (SDGs) pada titik
tertentu harus mencakup pengembangan energi alternatif non-pemerintah. Pencapaian SDGs tidak boleh merugikan
APBN. SDGs dikembangkan pada berbagai
platform, yang melibatkan banyak
organisasi lain selain pemerintah. Pemerintah harus memimpin upaya mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mencapai SDGs melalui jalur pembangunan
yang inovatif, seperti obligasi hijau, filantropi, dana dampak sosial, zakat, blended finance, sukuk dan crowfunding. Pemerintah meningkatkan pendanaan proyek inovatif melalui SDGs Financing Hub.
Keberhasilan investasi
dalam SDGs hanya dapat dicapai melalui
upaya terkoordinasi dari semua pihak
terkait, menjadikannya partisipatif dan bermanfaat bagi masyarakat umum. Harus ada sebanyak mungkin contoh praktik yang baik yang mendukung kolaborasi antar pihak dalam investasi
dana non pemerintah dalam mencapai SDGs (Asmalia
et al., 2018).
Gambar 1
Inovasi Pendanaan
SDGS
anggaran non Pemerintah
Penekanannya diberikan
pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang intuitif dan cepat, meningkatkan pengaruh sektor maritim dan perekonomian, meningkatkan standar sumber daya manusia dengan
mengurangi biaya tenaga kerja, meningkatkan
akses terhadap layanan dasar seperti
layanan tinggi. pendidikan berkualitas di seluruh spektrum, dan memastikan bahwa investasi dilakukan melalui program pinjaman yang inovatif dan kreatif (Panuluh & Fitri,
2016).
Zakat sebagai
instrument keuangan inklusif
dan Sasaran SDGs
Sasaran SDGs salah satunya
untuk menghilangkan kemiskinan di penjuru dunia, dan tujuan ini sejalan
dengan tujuan zakat, yaitu memberikan bantuan pangan kepada orang-orang miskin dan lainnya.
Zakat memainkan peran yang penting dalam mendukung
SDGs melalui implementasi berbagai program bantuan. Zakat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. yang memiliki sumber keuangan yang berpotensi dalam mencapai tujuan SDGs.
Apabila melihat
dari jenis program yang dijalankan, zakat berkaitan dengan pencapaian target SDGs. Sebagai contoh, dalam penyaluran zakat, berbagai program seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan lainnya dijalankan dengan tujuan mengurangi kemiskinan, mengatasi kelaparan, serta meningkatkan kondisi kesehatan. Program-program ini disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah tanpa menghilangkan
esensi zakat. Pendistribusian zakat sesuai program melalui
baznas di wilayah 3 Cirebon. Kontribusi finansial melalui
zakat merupakan cara yang halus namun penting
untuk mendukung SDGs yang dilaksanakan oleh BAZNAS di wilayah Cirebon. Merupakan program nasional yang mencakup bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Program pendidikan
merupakan salah satu
program BAZNAS se wilayah 3 Cirebon. Nama program sama
namun sub program bisa berbeda di setiap kota/kabupaten namun memiliki misi yang sama. Program ini biasanya berupa
bantuan beasiswa untuk pendidikan tingkat dasar bahkan
sampai jenjang pergutan tinggi, misalnya program satu rumah satu sarjana
“itu diperuntukkan bagi siswa dari
keluarga tidak mampu dan yatim piatu. Program bantuan pendidikan ini dapat mengurangi angka anak putus sekolah serta meningkatkan motivasi siswa berprestasi dan jiwa sosial terutama bagi anak yatim
dan dhuafa (Pramestuty
& Suryaningsih, 2022)
Program ekonomi
dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja perekonomian rumah tangga melalui peningkatan produktivitas dalam operasional usaha dan penjualan. Implementasi program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas marjinal anggota kelompok dengan model berbasis kelompok dan individual.
Mendorong investasi yang sebelumnya hanya terbatas pada sektor riil dan usaha kecil lainnya guna
mendukung pertumbuhan sektor riil. Hal ini senada dengan
penelitian yang menunjukkan
bahwa pendistribusian zakat
yang bersifat produktif dapat meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi keluarga (Amsari,
2019). Tujuan utama
program ini adalah memberdayakan tenaga kerja baru melalui
pengembangan komunitas usaha super mikro berdasarkan prinsip syariat Islam.Program ini melengkapi program bantuan bagi siswa
yang berasal dari keluarga kurang
mampu. Tujuan dalam jangka waktu yang lama adalah dengan memberikan
dukungan dalam mendapatkan pendidikan dari mulai jenjang
dasar sampai tinggi kepada pihak
yang membutuhkan.
Program kesehatan
memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu sehingga dapat mencapai kehidupan yang lebih sehat serta sejahtera.
Tujuan lainnya ingin melibatkan pemberian dukungan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan serta berupaya mendirikan fasilitas kesehatan (Lubis et al., 2018).
Gambar 2
SDGs dan Program Zakat
Misi jangka panjang dari program ini adalah memperkuat
peran zakat dalam penyebaran ajaran Islam melalui pembaruan dan pertumbuhan pusat pelayanan pemberdayaan masyarakat. Ini adalah program sosial dan kemanusiaan yang menitikberatkan pada peningkatan individu dan lingkungan, dengan fokus pada persiapan wilayah yang terlibat untuk menjadi subjek
perbaikan. Misi jangka panjang dari program ini adalah mengaktualisasikan
kepedulian dalam kegiatan kemanusiaan dan pemberdayaan lingkungan melalui pengembangan masyarakat yang berdasarkan pada potensi lokal. Biasanya, ada kesamaan antara SDGs dan zakat dalam upaya mengurangi
kemiskinan dan kelaparan di
dunia. Beberapa pendapat
dan pandangan mencoba menghubungkan setiap poin SDGs dengan cara zakat bekerja, terutama dari sudut
pandang penerima manfaat dan penggunaan zakat.
Kontribusi Zakat terhadap
SDGs saat ini difokuskan pada 5 tujuan, yaitu (1) menghapus kemiskinan, (2) mengakhiri kelaparan, (3) kesehatan yang baik dan kesejahteraan, (4) pendidikan bermutu, dan (5) air bersih dan sanitasi. Meskipun demikian, setiap tujuan SDGs memiliki poin-poin yang sepenuhnya sejalan dengan zakat, atau lebih tepatnya dapat didukung oleh zakat, dan sebagainya.
Kontribusi Zakat terhadap tujuan
SDGs
perspektif Maqashid
Syariah
Beberapa kontribusi zakat merupakan
program seperti ekonomi/kemandirian, pendidikan, kesehatan, dakwah dan sosial kemanusiaan. Berikut ini penjabaran
atas capaian zakat terhadap SDGs di Wilayah III Cirebon perspektif maqashid syariah.
Tujuan SDGs: Menghapus Kemiskinan
dan Mengakhiri Kelaparan. BAZNAS
Wilayah III Cirebon melaksanakan program penghapusan kemiskinan melalui program ekonomi. Program
ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dengan memberikan bantuan dalam bentuk ketrampilan
yang bersifat produktif, permodalan dan sarana usaha. Program penghapusan kemiskinan ditekankan pada bidang ekonomi dan bertujuan untuk peningkatan martabat keluarga kurang mampu melalui pendekatan
perkelompok atau perorangan. Program ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku home industry dan usaha kecil/mikro, dengan
tujuan melejitkan pertumbuhan sektor riil. Jadi program ini memiliki tujuan jangka panjang yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan wirausahawan baru dengan mengembangkan komunitas usaha mikro yang berlandaskan prinsip pengelolaan syariah. Selanjutnya program ini diharapkan dapat mempromosikan pendirian koperasi berbasis syariah. BAZNAS Wilayah
III Cirebon yang tersebar dalam
lima kabupaten/kota telah memberikan bantuan
Program Ekonomi berupa anggaran
yang dibagikan kepada mustahik
yang
memiliki
usaha. Ini menandakan
bahwa
zakat
untuk bantuan modal usaha masih
menjadi
porsi lebih
tinggi
dibandingkan bantuan zakat untuk kepentingan konsumtif.
Dampak pemberian zakat untuk bantuan modal usaha
bagi mustahik memiliki pengaruh lebih besar
dibandingkan pemberian
bantuan yang sifatnya konsumtif
(Rachmawati
et al., 2019).
Pendistribusian serta pemanfaatan zakat berpengaruh terhadap penghasilan keluarga yang membutuhkan. Zakat produktif yang diberikan
kepada mustahik
sebagai modal usaha
dapat
menurunkan tingkat
kemiskinan. Bantuan
zakat produktif dapat berupa pinjaman dengan pengembalian yang telah disepakati bersama. Untuk penerima bantuan yang baru memulai usaha
diberikan juga pendampingan
dalam mengelola usahanya sehinggu risiko kegagalan dapat diminimalisir (Apriansyah, 2019).
Dalam upaya mencapai
tujuan
SDGs untuk
menghilangkan
kelaparan,
BAZNAS
Wilayah III Cirebon memberikan bantuan berupa pembagian
bahan pangan kepada
para mustahik.
Bantuan
ini diberikan sebagai wujud langkah
cepat
dari BAZNAS bagi wilayah tingkat kelaparannya
tinggi disebabkan
kondisi geografis
yang tidak
memungkinkan untuk
bercocok
tanam
atau
wilayah
yang
terdampak bencana alam.
Hal
ini sejalan dengan tujuan SDG untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi kerentanan dan memberikan masyarakat sumber daya dan kemampuan yang diperlukan. Hal ini terutama berarti mengurangi kerentanan dan menyediakan kapasitas, sumber daya, dan peluang yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini juga bertujuan untuk membangun rasa percaya diri terhadap kemampuan
lembaga-lembaga tersebut dalam melayani masyarakat dan mengambil keputusan terbaik. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa lembaga-lembaga tersebut dapat diandalkan dalam memberikan layanan yang memuaskan dan mengambil keputusan terbaik bagi masyarakatnya. Hal ini sejalan dengan
pelestarian kehidupan (hifdh-ul-nafs) yang merupakan
salah satu tujuan Maqasid Syariah.
Tujuan SDGs: Kesehatan dan Kesejahteraan. BAZNAS
Cirebon untuk
dapat
mencapai tujuan
SDGs
yaitu kesehatan yang baik
dan
meningkatnya
kesejahteraan direalisasikan dalam bentuk
program kesehatan. Program ini memiliki
tujuan untuk memberikan bantuan kesehatan yang menyeluruh kepada seluruh masyarakat yang kurang mampu agar dapat hidup dengan sehat,
produktif, dan sejahtera.
Misi jangka panjang dari program ini adalah memberikan bantuan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu dan berusaha mendirikan klinik pengobatan.
Program penyaluran
zakat konsumtif difokuskan
pada fakir miskin, yaitu mereka
yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan membutuhkan bantuan pengobatan karena penyakit yang diderita. Program ini mendukung pencapaian
tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di sektor kesehatan dan sejalan dengan prinsip syariah dalam menjaga kehidupan
(hifdh-ul-nafs).
Kondisi kekurangan
dapat mengakibatkan kehilangan nyawa karena kekurangan gizi, air bersih, sanitasi, obat-obatan penyelamat, dan kesehatan yang buruk.cMelalui zakat, seseorang dapat memperoleh makanan esensial, obat-obatan yang vital, serta mendapatkan akses ke air bersih dan layanan kesehatan, sehingga dapat turut serta dalam
menyelamatkan nyawa. (Noor, 2017)
Untuk mensejahterakan
penerima zakat, diberikan bantuan agar bisa mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni
melalui perbaikan rumah yang sudah ada. diberikan untuk program ini
berupa hibah.
Jumlah zakat konsumtif untuk program rumah tidak layak huni.
Tujuan SDGs: Pendidikan Bermutu. Dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di bidang pendidikan, BAZNAS Cirebon telah melaksanakan program pendidikan
yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Program ini memberikan bantuan kepada penerima manfaat yang berasal dari keluarga miskin dan rentan, seperti keluarga yang terdaftar sebagai pemegang kartu keluarga sejahtera, atau anak-anak yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Program ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan
program bantuan untuk siswa miskin. Tujuan jangka panjang dari program ini adalah untuk
membantu masyarakat yang tidak mampu dalam
mendukung pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Dengan demikian, Baznas Cirebon menunjukkan komitmennya yang kuat dalam meningkatkan
kualitas pendidikan.
Pelaksanaan Program Kabupaten Cerdas sebagai implementasi dari pencapaian tujuan SDGs pendidikan bermutu sangat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam menjaga akal
(hifdh-ul-aqal): Kemiskinan,
kesehatan yang kurang baik dan ketidaknyamanan pangan dapat menyebabkan
kekurangan serta pendidikan buruk dan itu semua akan
berdampak pada kemampuan intelektual. Zakat berpotensi menjadikan makanan sehat lebih mudah
diakses, pendidikan berkualitas tinggi lebih terjangkau, dan meningkatkan produktivitas dalam jangka panjang.
Untuk membangun masa depan umat manusia,
anak-anak harus memiliki akses terhadap pendidikan dan makanan sehat. Melalui peningkatan produktivitas dan kapasitas, masyarakat dapat memberikan dukungan dengan meningkatkan potensi pendapatan dan produktivitas. Perekonomian lokal dan pertumbuhan masyarakat dapat dipengaruhi oleh perekonomian dan
mata uang (Noor
& Pickup, 2017).
Tujuan SDGs:
Penyediaan air bersih dan sanitasi. SDGs di BAZNAS Cirebon bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan melalui program kemanusiaan.
Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan
kondisi pribadi dan lingkungan, serta mengubah wilayah binaan menjadi yang lebih baik. Misi jangka panjang dari program ini adalah untuk
menciptakan kesadaran dalam program kemanusiaan dan pemberdayaan lingkungan melalui komunitas binaan yang berfokus pada potensi lokal.l. Ketika terjadi kekeringan di wilayah
Cirebon, program ini turut serta dalam penyediaan
air bersih. Program ini, sebagai bagian dari pencapaian.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(SDGs) menyediakan akses terhadap air bersih dan udara sehat dengan
fokus pada pencapaian tujuan mitigasi ketidakadilan masyarakat (hifdh-ul-nafs). Pemberian Zakat mempunyai kemampuan untuk meringankan penderitaan dan memperbaiki keadaan yang tidak aman dengan mengatasi
polusi udara, kualitas udara yang buruk, dan sanitasi yang tidak memadai.
Kesimpulan
Inovasi pendanaan untuk implemntasi SDGs adalah
pembiayaan
bersama seluruh komponen
baik melalui anggaran
pemerintah maupun anggaran non pemerintah. Pembiayaan dari anggaran non pemerintah salah satunya melalui badan pengelolaan dan pendistribusian zakat yang bersifat
inklusif.
Zakat sebagai instrumen keuangan inklusif mewujudkan SDGs. Hal ini tergambar
dalam beberapa
program bantuan
yang diselenggarakan oleh
Baznas seperti Program ini bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan, mengakhiri kelaparan, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, menyediakan pendidikan berkualitas, serta memastikan akses air bersih dan sanitasi yang memadai.
Zakat sebagai instrumen keuangan inklusif menerapkan poin SDGs dengan perspektif maqasid syariah yaitu (1) menjaga kehidupan juga berarti perlindungan
terhadap
keluarga dan institusi keluarga, mengutamakan
kepedulian
sosial, pembangunan
dan
kesejahteraan
sosial (2) menjaga akal, melipatgandakan
pola
pikir dan research ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
Amsari, S. (2019).
Analisis Efektifitas Pendayagunaan Zakat Produktif Pada Pemberdayaan Mustahik
(Studi Kasus Lazismu Pusat). Aghniya: Jurnal Ekonomi Islam, 1(2),
321–345.
Andiansyah, F., Hanafi, S. M.,
Haryono, S., & Wau, T. (2022). Pengaruh Instrumen Keuangan Syariah Terhadap
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan
Perbankan, 7(1), 69–86.
Apriansyah, A. (2019). Studi Analisis
Terhadap Kinerja Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bogor Dalam Meningkatkan Jumlah
Usaha Produktif Para Mustahiq. Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 2(2).
Asmalia, S., Kasri, R. A., &
Ahsan, A. (2018). Exploring the Potential of Zakah for Supporting Realization
of Sustainable Development Goals (SDGs) in Indonesia. International Journal
of Zakat, 3(4), 51–69.
Fitrah, R., & Soemitra, A.
(2022). Green Sukuk For Sustainable Development Goals in Indonesia: A
Literature Study. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 231–240.
Ishatono, I., & Raharjo, S. T.
(2016). Sustainable development goals (SDGs) dan pengentasan kemiskinan. SHARE:
Social Work Journal, 6(2), 159.
Lubis, D., Hakim, D. B., & Putri,
Y. H. (2018). Mengukur kinerja pengelolaan zakat di badan amil zakat nasional
(baznas). JEBI (Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam), 3(1), 1–16.
Noor, Z. (2017). Peran Zakat dalam
Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Laporan Singkat Badan Amil Zakat
Nasional Mei.
Noor, Z., & Pickup, F. (2017).
The role of Zakat in supporting the sustainable development goals. UNDP
Brief, United Nations Development Programme, New York.
Normasyhuri, K., Suryanto, T., &
Prayoga, R. (2022). Dampak Dana Desa Terhadap Kemiskinan Dengan Pendekatan
Indikator Sustainable Development Goals (SDGs): Tinjauan Ekonomi Islam. RELASI:
JURNAL EKONOMI, 18(2), 173–185.
Nunuk, N. D. F. (2020). Analisis
Peran Sistem Zakat Dalam Tujuan Sustainable Developments Goals (Sdgs);
Penghapusan Kemiskinan (Kesejahteraan Umat). Al-Tsaman: Jurnal Ekonomi Dan
Keuangan Islam, 2(2), 129–137.
Panuluh, S., & Fitri, M. R.
(2016). Perkembangan Pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs) di
Indonesia. Biefing Paper, 2, 1–25.
Patiung, M. (2019). Analisis
permasalahan, isu strategis dan kebijakan pembangunan sDGS kabupaten mojokerto.
Jurnal Ilmiah Sosio Agribis, 19(1).
Pramestuty, D. K., &
Suryaningsih, S. A. (2022). Pendayagunaan Zakat Untuk Pemberdayaan Pendidikan
Melalui Program Genpres Pada Laz Nurul Hayat Gresik. Jurnal Ekonomika Dan
Bisnis Islam, 5(1), 130–145.
Rachmawati, E. N., Azmansyah, A.,
& Utami, T. T. (2019). Analisis Zakat Produktif dan Dampaknya terhadap
Pertumbuhan USAha Mikro dan Penyerapan Tenaga Kerja Serta Kesejahteraan
Mustahik di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Jurnal Ilmu Manajemen, 8(2),
1–14.
Shaikh, S. A., & Ismail, A. G.
(2017). Role of zakat in sustainable development goals. International
Journal of Zakat, 2(2), 1–9.
Sofianto, A. (2019). Integrasi Target
dan Indikator Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam Perencanaan
Pembangunan Daerah di Jawa Tengah. Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah, 17(1),
25–41.