Kevin Naufal Eryogia1, Larassati Mustika Rochmasari2,
Muhammad Akram Ahmad3, Muhammad Faris Nirwan4, Swietenia
Putri Purhadi5, Lindawati Kartika6
Institut Pertanian Bogor, Indonesia
Email: 1kvnnaufal@apps.ipb.ac.id, 2larassati413mustika@apps.ipb.ac.id,
3akrammuhammad@apps.ipb.ac.id, 4farisnirwan@apps.ipb.ac.id,
5pswietenia@apps.ipb.ac.id, 6linda@apps.ipb.ac.id 
Abstrak
Kata kunci: kedai kopi; kompensasi; kuliner; pemetaan gaji
Abstract
In order to motivate
employees to perform at their highest level, every organization requires a good
compensation structure. With 20 employees and the owner, PT XYZ SME is a
business operating in the food and beverage industry in Bogor and Depok. Having
been founded since 2021 and currently growing towards maturity, a review of the
organization's salary scale and structure is needed to adjust to the current
state of the firm. This study intends to evaluate the compensation system of PT
XYZ SME using the principles of adhered and overlapping multiple scales. The
output of this research is expected to serve as a reference for the company and
readers to determine the ideal compensation system for employees based on the
prevailing compensation theories. Primary data was generated using convenience
sampling through in-depth interviews with its 17 employees, consisting of
quantitative and qualitative data. The secondary data collected includes, but
is not limited to company identity, certifications, and data of which are
gathered from the manager, firm’s social media pages, and relevant theoretical
sources. The analysis and mapping results are then used to design a new salary
structure. It is found that there needs to be an adjustment of the current
salary scale and structure of PT XYZ SME, specifically using overlapping
multiple scale method.
Keywords: coffeeshop, compensation, culinary, salary mapping
Pendahuluan  
Sektor UKM memegang peranan penting dalam perekonomian
Indonesia. Kementerian Koperasi UKM RI (2021) melaporkan bahwa sektor UKM memberikan kontribusi sebesar 60,34%
terhadap PDB Indonesia (Perekonomian,
2021). Terdapat sekitar 64,2 juta usaha mikro, kecil,
dan menengah atau 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Adapun beberapa
tantangan yang dihadapi
oleh UKM di Indonesia antara lain akses
terbatas ke sumber daya, permodalan yang terbatas (Wuryandani
& Meilani, 2013), kurangnya
akses ke pasar, dan regulasi
yang kompleks (BI, 2019). Kompleksnya
regulasi terkait UKM dapat memiliki dampak signifikan pada manajemen sumber daya manusia (SDM) di organisasi tersebut (Dessler,
1997). Perusahaan harus
memastikan kepatuhan yang tepat terhadap regulasi ini, yang
melibatkan perencanaan, implementasi, dan pemantauan kebijakan dan praktik SDM. Salah satu praktik SDM yang terdampak dari kompleksnya regulasi adalah manajemen kompensasi. Peraturan yang ketat seperti peraturan
mengenai tingkat upah minimum, insentif pajak, atau persyaratan
pensiun, dapat membatasi fleksibilitas perusahaan dalam menetapkan struktur dan tingkat kompensasi yang sesuai (Gerhart
& Feng, 2021). Ketatnya peraturan terkait kompensasi ditandai dengan diperbaharuinya regulasi terkait upah pada PP No. 36 Tahun 2021 Tentang
Pengupahan. Pembaharuan regulasi ini menuntut perusahaan untuk merevitalisasi kebijakan kompensasinya
masing-masing. 
Dalam melakukan pembenahan kebijakan kompensasi, konsep keadilan, kepatuhan, dan kesanggupan (3K) memiliki urgensi yang penting dalam penerapan remunerasi (IMRAN,
n.d.). Keadilan merupakan prinsip penting dalam penerapan
remunerasi yang mengharuskan
perlakuan yang adil dan merata terhadap Karyawan (Irawan,
2011). Jika karyawan
merasakan bahwa sistem pengupahan tidak adil, hal
ini dapat menyebabkan ketidakpuasan, demotivasi, dan bahkan konflik di tempat kerja. Oleh karena itu, konsep keadilan dalam remunerasi menjadi penting untuk menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan Karyawan (Gerhart
& Feng, 2021). Kepatuhan
merujuk pada ketaatan
terhadap hukum, peraturan,
dan kebijakan yang berlaku dalam penerapan remunerasi. Dalam konteks remunerasi, perusahaan harus memastikan bahwa sistem penggajian mereka sesuai dengan
peraturan ketenagakerjaan, perpajakan, dan peraturan lainnya yang berlaku. Kepatuhan yang baik terhadap regulasi
akan menghindarkan perusahaan dari sanksi hukum dan menjaga kepercayaan karyawan terhadap sistem remunerasi (Wiseman
& Gomez-Mejia, 1998). Kesanggupan
merujuk pada kemampuan keuangan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan kompensasi kepada karyawan. Penting bagi perusahaan untuk memiliki kesanggupan finansial yang memadai dalam menetapkan dan memelihara sistem remunerasi yang berkelanjutan. Kesanggupan yang baik akan memastikan kelancaran pembayaran gaji dan kompensasi kepada karyawan serta menjaga kestabilan
keuangan perusahaan (Noe,
Hollenbeck, Gerhart, & Wright, 2006). Oleh sebab
itu, revitalisasi kebijakan
kompensasi yang disertai prinsip remunerasi 3K penting diterapkan pada perusahaan-perusahan di Indonesia.
Salah satu
kota di Indonesia yang memiliki
kendala kebijakan terkait pengupahan adalah Kota Bogor. Kesenjangan kenaikan upah antara
Asosiasi Pengusaha
Indonesia Kota Bogor dan Serikat Pekerja
Nasional Kota Bogor mengindikasikan perlunya revitalisasi pada struktur dan skala upah pada perusahaan-perusahaan
yang ada di Bogor (Hartini
& Ratnawaty, 2017). Adapun usaha
yang struktur skala upahnya perlu dibenahi
adalah PT. XYZ yang merupakan
UKM yang bergerak di bidang
jasa usaha makanan dan minuman. Berdiri sejak 2021, UKM PT XYZ saat ini berada pada fase pertumbuhan menuju pendewasaan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali struktur dan skala upah yang dimiliki perusahaan untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis saat ini. Dalam membenahi struktur dan skala upah yang sesuai dengan prinsip
remunerasi 3K pada PT. XYZ maka
diperlukan pembenahan dengan metode skala
ganda berurutan atau metode skala
ganda tumpang tindih. Kedua metode
tersebut merupakan metode yang menggabungkan beberapa faktor yang relevan dalam menentukan
tingkat pekerjaan. Berbagai faktor seperti tanggung jawab, keterampilan, pendidikan, dan pengalaman, diwakili oleh rentang nilai yang berurutan (untuk skala ganda berurutan)
atau saling tumpang tindih (untuk skala ganda tumpang tindih).
Setiap pekerjaan diberi skor berdasarkan
sejauh mana mereka memenuhi atau melebihi
kriteria pada setiap faktor yang ditentukan. Metode ini memungkinkan penilaian yang lebih holistik
terhadap pekerjaan (Gerhart
& Feng, 2021). Oleh sebab
itu peneliti tertarik untuk
melakukan evaluasi struktur dan skala upah UKM PT. XYZ berdasarkan metode skala ganda
berurutan dan skala ganda tumpang tindih.
Metode
Kerangka pemikiran penelitian ini berlandaskan pada kondisi UKM PT XYZ saat ini yang telah berdiri selama
dua tahun, terhitung sejak Mei 2021. Adanya ketertarikan khusus untuk meneliti sistem kompensasi untuk perusahaan yang saat ini bergerak menuju fase pendewasaan,
dengan omzet per bulan secara konsisten berada pada angka
Rp100.000.000-Rp120.000.000 per bulannya. Analisis dilakukan untuk jabatan dan deskripsi pekerjaan sebelum melakukan pembenahan struktur dan skala upah menggunakan metode sebagaimana terlampir. 

Gambar 1. Kerangka
Pemikiran
Penelitian ini merupakan penelitian
kuantitatif dan kualitatif
yang dilakukan dengan mengambil data primer dan sekunder
pada UKM PT XYZ. Peneliti memperoleh
data primer melalui in-depth interview secara langsung dengan manajer beserta karyawan. Pengolahan data dilakukan dengan mengambil 17 orang karyawan sebagai responden survei dengan karakteristik
10 orang laki-laki pada posisi
store manager, cooker, security, dan runner serta 7
orang perempuan pada posisi
barista. Adapun data sekunder diperoleh melalui hasil temu
langsung dan media komunikasi
elektronik (WhatsApp). Data sekunder
yang diperoleh berupa identitas, sertifikasi, dan data perusahaan yang juga diperoleh melalui Instagram, Laman Kemenparekraf, dan beberapa sumber literatur lain terkait dengan Mata Kuliah Manajemen Kompensasi. Penelitian berlangsung selama 4 bulan
(Februari - Mei 2023).
Analisis pemetaan
gaji dilakukan sebagai acuan dalam pembenahan
struktur dan skala upah. Data yang diperoleh kemudian divisualisasikan dalam bentuk grafik
dan tabel untuk memudahkan
proses analisis serta pengambilan kesimpulan. (Lawler,
E. E. III 1971) menjelaskan bahwa
Behavioral Theory dalam
sistem kompensasi didasarkan pada asumsi bahwa rencana kompensasi
dapat mempengaruhi motivasi dan kinerja karyawan.
Hal ini menegaskan
pentingnya suatu usaha dengan karyawan
memiliki sistem kompensasi yang baik agar karyawan
termotivasi untuk memberikan
kinerja terbaiknya, khususnya melalui pembenahan struktur dan skala upah perusahaan
(Diana,
2016).
Pembenahan struktur
dan skala upah pada UKM PT
XYZ dilakukan dengan dua metode, yaitu: skala ganda bertingkat
dan skala ganda tumpang tindih. Skala ganda yang dimaksud mengacu pada adanya nilai upah nominal terendah dan tertinggi pada setiap golongan. Pada skala ganda bertingkat,
upah tertinggi pada golongan jabatan di bawahnya lebih kecil dari upah terendah
pada golongan jabatan di atasnya. Hal sebaliknya terjadi pada skala ganda tumpang tindih,
mengakibatkan adanya peluang kesamaan upah karyawan pada golongan di atas atau di bawahnya. Dengan mempertimbangkan kesesuaian dan kondisi terkini pada UKM PT XYZ seperti keleluasaan untuk menyesuaikan upah karyawan baru
untuk meminimalisir adanya kategori green circle,
perancangan struktur dan skala upah dilakukan
dengan metode skala ganda tumpang
tindih, rumus yang dapat digunakan untuk menghitung jarak antar golongan dapat ditinjau sebagai berikut. 
Jarak antar golongan = 
Evaluasi jabatan serta penentuan poin faktor perlu
dilakukan terlebih dahulu oleh para manajer atau pemangku kepentingan
terkait (Saraswati,
2019) (Tuwinanto,
2021). Melalui evaluasi nilai jabatan, pemilik dan manajer menentukan nilai numerik untuk faktor pekerjaan tertentu (misal pemberian layanan dan jumlah bawahan) kemudian hasilnya dijumlahkan dan didapat penilaian relatif untuk masing-masing jabatan
pada UKM PT XYZ. Sistem yang sama
juga digunakan untuk melakukan
pemetaan struktur dan skala upah dengan
tujuan mendapatkan bobot jabatan tersebut.
Dilakukan juga analisis kriteria pemetaan gaji, selanjutnya disusun sistem kompensasi baru, dengan menyesuaikan dan mempertimbangkan faktor beserta teori kompensasi
yang ideal serta menunjang karyawan untuk memberikan performa terbaiknya.
Hasil dan Pembahasan
UKM PT XYZ
berdiri sejak 2021 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. UKM ini memiliki dua kedai yang berlokasi di Bogor dan Depok, Jawa
Barat. UKM PT XYZ memiliki visi
menjadi kedai kopi buatan rumah yang selalu menjaga kualitas produk dan layanan. Dalam mewujudkan visi tersebut UKM PT XYZ memiliki beberapa misi yaitu
memberikan pelayanan prima kepada seluruh konsumen, memanfaatkan momentum
dan promosi berjangka untuk
menarik konsumen, dan memberikan nilai tambah berupa suasana
yang nyaman dan asri. 

Gambar 2. Struktur
UKM PT XYZ
Pada Gambar 2 dapat diinterpretasikan bahwa UKM PT
XYZ ini memiliki 1 owner dan 19 orang karyawan, karyawan diantaranya ada satu orang General Manager, satu
orang Store Manager, dua orang Head Barista, satu
orang Head Cooker, lima orang Junior Barista, satu
orang Intern Barista, empat orang Junior
Cooker, satu orang Coordinator Security, dua orang Security
Staff, dan satu orang Runner. Berdasarkan hasil
wawancara dengan store manager, omzet
rata rata perbulan UKM PT
XYZ berada pada kisaran
Rp100.000.000 - Rp120.000.000 dengan besaran operasional gaji karyawan perbulan
sebesar Rp38.100.000 atau sebesar 35%-40% dari besaran omzet bulanan.
Penelitian ini hanya melibatkan 17 orang karyawan pada
sistem perancangan gaji ideal karena dikeluarkannya beberapa posisi yaitu 1) owner dan general manager yang dikategorikan
sebagai red circle job, dan 2) intern barista, karena posisi
intern dikategorikan
sebagai green circle job. Karakteristik responden yang menjadi objek penelitian
ditunjukkan pada Tabel 1.
Tabel 1. Karakteristik
responden UKM PT XYZ
| No | Jabatan | Jenis Kelamin | Pendidikan
  Terakhir | Pengalaman Kerja | |||||||
| L | P | SMP | SMA | S1 | <1 |  |  |  |  | ||
| 1 | Store Manager | 1 |  |  | 1 |  |  |  |  |  | 1 | 
| 2 | Head Barista 1 |  | 1 |  | 1 |  |  |  |  |  | 1 | 
| 3 | Head Barista 2 |  | 1 |  | 1 |  |  |  |  |  | 1 | 
| 4 | Head Cooker | 1 |  |  | 1 |  |  |  |  | 1 |  | 
| 5 | Junior Barista 1 |  | 1 |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 6 | Junior Barista 2 |  | 1 |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 7 | Junior Barista 3 |  | 1 |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 8 | Junior Barista 4 |  | 1 |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 9 | Junior Barista 5 |  | 1 |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 10 | Junior Cooker 1 | 1 |  |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 11 | Junior Cooker 2 | 1 |  |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 12 | Junior Cooker 3 | 1 |  |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 13 | Junior Cooker 4 | 1 |  |  | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 
| 14 | Security Coordinator | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 1 |  |  | 
| 15 | Security Staff 1 | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 1 |  |  | 
| 16 | Security Staff 2 | 1 |  |  | 1 |  |  |  | 1 |  |  | 
| 17 | Runner | 1 |  |  | 1 |  | 1 |  |  |  |  | 
Sumber:
Data diolah (2023)
Tabel 1 menunjukkan karakteristik responden bahwa karyawan laki-laki berjumlah 10 orang dan karyawan perempuan berjumlah 7 orang. Karyawan laki-laki
banyak menempati jabatan yang membutuhkan kemampuan fisik ekstra seperti pada posisi cooker, security, dan runner. Sedangkan karyawan
perempuan menempati jabatan yang membutuhkan lebih banyak interaksi secara langsung dengan pelanggan seperti barista.
Pendidikan terakhir untuk karyawan
UKM PT XYZ seluruhnya merupakan
lulusan SMA/sederajat dengan tingkat pengalaman kerja beragam mulai dari <1-
Berikut pada Gambar 3 disajikan gaji rata-rata karyawan pada UKM
PT XYZ dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat dan Upah Minimum Kota
(UMK) Bogor dan Depok pada tahun 2023.
 Gambar 3. Perbandingan gaji pokok, UMP, dan UMK
Gambar 3. Perbandingan gaji pokok, UMP, dan UMK
Dapat dilihat pada gambar
3 bahwa hasil survei gaji pokok
yang diterima bagi masing-masing jabatan
dibandingkan dengan UMP Jawa Barat sebesar Rp1.986.670 dan UMK Bogor sebesar Rp4.639.429 dan Depok sebesar Rp4.694.493,
terdapat beberapa jabatan yang memiliki gaji di bawah UMP dan UMK seperti Junior
Barista, Junior Cooker, Security, dan Runner.
Adapun jabatan dengan gaji paling maksimum dimiliki oleh store
manager dengan besaran
Rp5.000.000 dan gaji paling minimum dimiliki oleh runner
dengan besaran Rp1.250.000.
UKM PT XYZ
menerapkan sistem kompensasi yang dapat dianalisis lebih lanjut melalui pemetaan gaji (salary mapping) berdasarkan
17 orang karyawan seperti
pada uraian sebelumnya.
Adapun tabel pemetaan gaji eksisting dari UKM PT XYZ sebagai berikut.
Tabel 2. Pemetaan
gaji eksisting UKM PT XYZ
| No | Job Title | Grade | Jumlah | Total Gaji | Range Gaji | Increase & Spread | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Min | Midpoint | Max | Mid to Mid | Spread | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 1 | Store Manager | IV | 1 | 5,000,000 | 5,000,000 | 5,000,000 | 5,000,000 | 53.85% | 0.00% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 2 | Head Barista | III | 3 | 9,800,000 | 3,000,000 | 3,250,000 | 3,500,000 | 62.50% | 16.67% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 3 | Head
                                Cooker | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 4 | Junior Barista | II | 9 | 18,000,000 | 1,900,000 | 2,000,000 | 2,100,000 | 48.15% | 10.53% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 5 | Junior Cooker | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 6 | Security Coordinator | I | 4 | 5,300,000 | 1,250,000 | 1,350,000 | 1,450,000 |  | 16.00% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 7 | Runner | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| 8 | Security Staff | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Berdasarkan tabel 2, ditemukan bahwa kondisi penggajian UKM PT
                                        XYZ saat ini masih belum berada di titik ideal. Adapun
                                        kriteria yang
                                        menjadi dasar penentuan kondisi ideal dan kondisi tidak ideal adalah:
1)                 
                                        Nilai mid-to-mid
                                        lebih besar dari nilai
                                        spread. Kriteria
                                        ini dapat dilihat pada tabel (x), bagian grade
                                        II hingga
                                        grade
                                        IV. Nilai mid-to-mid yang lebih besar dari nilai spread
                                        ini menunjukkan
                                        bahwa perbedaan gaji antar posisi grade
                                        tidak signifikan. Hal ini
                                        mengindikasikan
                                        adanya ketidakseimbangan distribusi gaji.
2)                 
                                        Nilai spread
                                        tidak berbanding lurus dengan kenaikan grade.
                                        Dapat dilihat pada tabel bahwa terdapat pola yang tidak beraturan antara spread
                                        dari setiap grade.
                                        
3)                 
                                        Terdapat gap
                                        antara gaji minimum suatu grade
                                        terhadap gaji
                                        maksimum
                                        grade sebelumnya.
Berikut pada gambar 4 diinterpretasikan grafik pemetaan gaji eksisting UKM PT
                                        XYZ:

Sumber: Data diolah (2023)
Gambar 4. Grafik pemetaan gaji eksisting UKM PT
                                        XYZ
Berdasarkan Gambar 4, grafik pemetaan gaji eksisting UKM PT
                                        XYZ memperlihatkan
                                        bahwa antar grade
                                        tidak saling berhimpitan maupun saling tumpang tindih, jarak antar grade
                                        masih terdapat gap
                                        dengan jarak antar grade
                                        yang tidak proporsional, hingga terdapat beberapa job
                                        title yang berada
                                        pada grade yang tidak sesuai dengan job
                                        value-nya.
                                        Berdasarkan kriteria dan analisis pemetaan gaji eksisting tersebut, dapat disimpulkan bahwa diperlukan evaluasi dan penyusunan struktur dan skala upah baru menggunakan metode skala
                                        ganda berurutan ataupun skala
                                        ganda tumpang tindih dengan mempertimbangkan kriteria yang berlaku dan menyesuaikan kemampuan UKM.
Pemetaan gaji metode skala
                                        ganda berurutan merupakan salah satu cara dalam pembenahan struktur gaji. Tahapan pembenahannya dimulai dengan menentukan gaji minimum baru pada grade
                                        I kemudian ditentukan spread
                                        pada tiap grade lalu
                                        menentukan gaji maksimum dengan cara [(gaji min x spread)+gaji min] setelah
                                        itu ditentukan
                                        mid point dan
                                        mid
                                        to mid dari
                                        data tersebut.
                                        Berikut disajikan pemetaan gaji metode skala
                                        ganda berurutan pada Tabel 3.
Tabel 3. Pemetaan gaji metode skala
                                        ganda berurutan
| Job Title | Grade | Jumlah | Total Gaji | Range Gaji | Increase & Spread | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Min | Midpoint | Max | Mid to Mid | Spread | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Store
                                        Manager | IV | 1 | Rp5,000,000 | Rp4,832,460 | Rp6,451,334 | Rp8,070,208 | 65.09% | 67.00% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Head
                                        Barista | III | 3 | Rp9,800,000 | Rp2,983,000 | Rp3,907,730 | Rp4,832,460 | 60.05% | 62.00% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Head
                                        Cooker | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Junior
                                        Barista | II | 9 | Rp18,000,000 | Rp1,900,000 | Rp2,441,500 | Rp2,983,000 | 55.02% | 57.00% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Junior
                                        Cooker | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Security
                                        Coordinator | I | 4 | Rp5,300,000 | Rp1,250,000 | Rp1,575,000 | Rp1,900,000 |  | 52.00% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Runner | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Security
                                        Staff | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tabel 3 merupakan pembenahan pemetaan gaji menggunakan metode skala
                                        ganda berurutan. Dengan menentukan nilai minimum gaji baru pada grade
                                        I sebesar
                                        Rp1.250.000 disesuaikan
                                        dengan kemampuan perusahaan. Spread
                                        pada grade I yang digunakan adalah 52%. Sehingga data tersebut membantu peneliti untuk menemukan hasil untuk gaji maksimum pada grade
                                        I sebesar
                                        Rp1.900.000. Pada metode
                                        skala
                                        ganda berurutan, nilai maksimum pada grade
                                        sebelumnya
                                        akan menjadi nilai minimum pada grade
                                        selanjutnya sehingga tahapan dilanjutkan dengan menentukan besaran spread
                                        pada grade II, III, dan IV lalu mencari nilai maksimum untuk grade
                                        selanjutnya. Pembenahan salary
                                        mapping menggunakan
                                        metode skala
                                        ganda berurutan dikatakan ideal apabila besaran spread
                                        lebih dari besaran mid
                                        to mid. Berikut
                                        pada Gambar 5 grade sebelumnya
                                        yang telah dibuat digambarkan dalam bentuk grafik:

Sumber: Data diolah (2023)
Gambar 5. Grafik pemetaan gaji metode skala
                                        ganda berurutan
Berdasarkan Gambar 5, grafik pemetaan gaji dengan metode skala
                                        ganda berurutan di atas memperlihatkan bahwa antar grade
                                        saling berhimpitan.
                                        Nilai maksimum
                                        pada grade sebelumnya
                                        kemudian menjadi nilai minimum pada grade
                                        selanjutnya.
Metode pemetaan gaji selanjutnya berupa metode skala
                                        ganda tumpang tindih. Tahapannya dimulai dengan menentukan gaji minimum baru pada grade
                                        I dengan menetapkan spread
                                        pada setiap grade
                                        kemudian menentukan gaji maksimum dengan cara [(gaji min x spread)+gaji min]. Selanjutnya menentukan midpoint,
                                        mid to mid, dan gaji
                                        minimum baru
                                        pada grade selanjutnya
                                        dengan ketentuan kurang dari gaji maksimum grade
                                        sebelumnya
                                        agar saling tumpang
                                        tindih. Berikut disajikan salary
                                        mapping metode
                                        skala
                                        ganda tumpang tindih pada Tabel 4.
Tabel 4. Pemetaan gaji metode skala
                                        ganda tumpang tindih
| Job Title | Grade | Jumlah | Total Gaji | Range Gaji | Increase & Spread | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Min | Midpoint | Max | Mid to Mid | Spread | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Store
                                        Manager | IV | 1 | Rp5,000,000 | Rp3,272,727 | Rp4,500,000 | Rp6,187,500 | 57.89% | 75% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Head
                                        Barista | III | 3 | Rp9,800,000 | Rp2,150,943 | Rp2,850,000 | Rp3,549,057 | 50.00% | 65% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Head
                                        Cooker | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Junior
                                        Barista | II | 9 | Rp18,000,000 | Rp1,551,020 | Rp1,900,000 | Rp2,248,980 | 35.11% | 45% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Junior
                                        Cooker | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Security
                                        Coordinator | I | 4 | Rp5,300,000 | Rp1,250,000 | Rp1,406,250 | Rp1,562,500 |  | 25% | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Security
                                        Staff | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Runner | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tabel 4 merupakan bentuk pembenahan gaji dengan metode skala
                                        ganda tumpang tindih. Diinterpretasikan bahwa pada grade
                                        I sebelumnya telah ditentukan besaran gaji minimum yang baru sebesar Rp1.250.000
                                        dengan spread
                                        25%, lalu ditentukan spread
                                        pada grade II sebesar 45%, spread
                                        pada grade III sebesar 65%, dan spread
                                        pada grade IV sebesar 75%. Selanjutnya, pada grade
                                        I terlebih
                                        dahulu ditentukan besaran gaji maksimum dan didapatkan hasil sebesar
                                        Rp1.562.500. Kemudian
                                        ditemukan nilai midpoint,
                                        lalu ditentukan besaran mid
                                        to mid dan nilai
                                        minimum pada grade selanjutnya
                                        dengan ketentuan lebih kecil dari gaji maksimum pada grade
                                        sebelumnya
                                        yang telah ditemukan. Metode ini dinilai memenuhi syarat dilihat dari presentasi mid
                                        to mid setiap
                                        grade
                                        selalu lebih kecil
                                        dari presentasi spread.
                                        Untuk memvisualisasikan
                                        bentuk dari metode skala
                                        ganda tumpang tindih ini disajikan Gambar 6
                                        sebagai berikut:

Sumber: Data diolah (2023)
Gambar 6. Grafik pemetaan gaji metode skala
                                        ganda tumpang tindih
Grafik di atas menunjukkan bahwa pada pemetaan gaji dengan metode skala
                                        ganda tumpang tindih terlihat lebih fleksibel jika dibandingkan pada pemetaan gaji dengan metode skala
                                        ganda berurutan pada Gambar 5. Hal
                                        ini dinilai karena pada metode skala
                                        ganda tumpang tindih nilai maksimum pada grade
                                        I dapat masuk pada grade
                                        II, dan nilai
                                        minimum pada grade II dapat masuk pada grade
                                        I, begitu
                                        pula pada grade III dan IV.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa sebagian besar gaji pokok yang diberikan kepada karyawan UKM PT XYZ
                                        pada level manager dan head
                                        berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat, sedangkan untuk
                                        level junior staff, coordinator,
                                        dan runner
                                        berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat. Sementara itu,
                                        rata-rata gaji
                                        pokok karyawan UKM PT XYZ
                                        berada di bawah Upah Minimum Kota
                                        (UMK) Bogor dan Depok kecuali pada level manager
                                        yang sudah berada
                                        di atas Upah Minimum Kota
                                        (UMK) Bogor dan Depok. 
Pembenahan struktur dan skala upah perlu dilakukan untuk mencapai sistem kompensasi yang
                                        ideal pada UKM PT XYZ. Pembenahan ini dilakukan dengan menyusun pemetaan gaji yang baru menggunakan metode skala ganda berurutan atau skala ganda tumpang tindih dengan mempertimbangkan prinsip 3K. Berdasarkan hasil penyusunan pemetaan gaji baru menggunakan metode skala ganda berurutan dan skala ganda tumpang tindih, diketahui bahwa besaran spread
                                        lebih dari besaran mid
                                        to mid, dan kenaikan
                                        besaran spread
                                        berbanding lurus dengan kenaikan grade.
                                        Hal ini berarti pembenahan
                                        pemetaan gaji menggunakan metode skala ganda berurutan dan skala ganda tumpang tindih ini sudah ideal.
                                        
Namun demikian, pembenahan pemetaan gaji metode skala ganda tumpang tindih terlihat lebih fleksibel jika dibandingkan dengan pemetaan gaji menggunakan metode skala ganda berurutan. Hal dapat dikarenakan nilai maksimum pada grade
                                        I dapat masuk pada grade
                                        II, dan nilai
                                        minimum pada grade II dapat masuk pada grade
                                        I, begitu
                                        pula pada grade III dan IV. Fleksibilitas ini memungkinkan UKM
                                        PT. XYZ untuk lebih leluasa
                                        dalam menentukan gaji dan kenaikannya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pembenahan pemetaan gaji menggunakan metode skala ganda tumpang tindih menjadi metode terbaik bagi UKM
                                        PT. XYZ dalam
                                        membenahi struktur dan skala upahnya.
DAFTAR PUSTAKA
Dessler, Gary.
                                        (1997). Human resource management.
                                        Prentice Hall.
Diana, Nur. (2016).
                                        The Model of Incentive System Policy to
                                        Increase BUMN Performance in Indonesia.
                                        IRCMB (International Research
                                        Conference on Managemen and Business),
                                        Jakarta, 67.
Gerhart, Barry, &
                                        Feng, Jie. (2021). The resource-based
                                        view of the firm, human resources, and
                                        human capital: Progress and prospects. Journal
                                        of Management, 47(7),
                                        1796–1819.
Hartini, Sri, &
                                        Ratnawaty, Latifah. (2017). Perlindungan
                                        Terhadap Buruh Atas Penetapan Upah
                                        Minimum Kota (Umk) Di Kota Bogor. Yustisi,
                                        4(1), 1.
IMRAN, A. L. I.
                                        (n.d.). Pengaruh Keterampilan Dan
                                        Kompensasi Terhadap Loyalitas Karyawan
                                        Pt Pabrik Gula Camming Kabupaten Bone.
Irawan, Evi. (2011).
                                        Prospek partisipasi petani dalam
                                        program pembangunan hutan rakyat untuk
                                        mitigasi perubahaan iklim di wonosobo. Jurnal
                                        Ekonomi Pembangunan: Kajian Masalah
                                        Ekonomi Dan Pembangunan, 12(1),
                                        67–76.
Noe, Raymond,
                                        Hollenbeck, John, Gerhart, Barry, &
                                        Wright, Patrick. (2006). Human
                                        Resources Management: Gaining a
                                        Competitive Advantage, Tenth Global
                                        Edition. McGraw-Hill Education New
                                        York, MA.
Perekonomian,
                                        Kementerian Koordinator Bidang. (2021).
                                        UMKM Menjadi Pilar Penting dalam
                                        Perekonomian Indonesia-Kementerian
                                        Koordinator Bidang Perekonomian
                                        Republik Indonesia. May.
Saraswati, Putu
                                        Indira. (2019). Perencanaan Ulang
                                        Kompensasi Di Pt. M-Joint. UAJY.
Wiseman, Robert M.,
                                        & Gomez-Mejia, Luis R. (1998). A
                                        behavioral agency model of managerial
                                        risk taking. Academy of Management
                                        Review, 23(1), 133–153.
Wuryandani, Dewi,
                                        & Meilani, Hilma. (2013). Peranan
                                        kebijakan pemerintah daerah dalam
                                        pengembangan usaha mikro, kecil, dan
                                        menengah di Provinsi Daerah Istimewa
                                        Yogyakarta. Jurnal Ekonomi &
                                        Kebijakan Publik, 4(1),
                                        103–115.