KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL, LIKUIDITAS, LEVERAGE DAN FINANCIAL DISTRESS: INVESTIGASI EFEK MODERASI PROFITABILITAS (STUDI
PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR INDUSTRI BARANG KONSUMSI YANG TERDAFTAR DI
BURSA EFEK INDONESIA PERIODE 2017 - 2021)
Wiwik Nopianti Rejeki1,
Siti Aisyah Hidayati2, Nur Aida Arifah Tara3
Faculty
of Economic and Business, University of Mataram, Indonesia
Abstrak
Penelitian ini bertujuan
untuk menguji dan menganalisis
Kepemilikan Institusional, Likuiditas, Leverage dan Financial Distress: Investigasi Efek Moderasi Profitabilitas perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode
2017 – 2021. Jenis penelitian
ini adalah penelitian kuantitatif yang bersifat asosiatif dengan metode pengumpulan data yaitu sampel survey.
Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan purposive
sampling dengan kriteria
tertentu sehingga diperoleh sampel sebanyak 44 perusahaan dengan 220 n-data. Teknik analisis
data yang digunakan adalah hierarchical
regression analysis dengan variabel
moderasi. Berdasarkan uji
dan analisis data menunjukkan
hasil bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap financial
distress (ICR), likuiditas (CR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap financial
distress (ICR), leverage (DAR) berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap
financial distress (ICR), profitabilitas tidak mampu memoderasi
pengaruh kepemilikan institusional terhadap financial distress (ICR), ), profitabilitas mampu memoderasi pengaruh likuiditas (CR) terhadap financial distress (ICR), profitabilitas tidak mampu memoderasi pengaruh leverage (DAR) terhadap financial
distress (ICR).
Kata
kunci: Financial Distress, Kepemilikan Institusional, Likuiditas, Leverage, Profitabilitas.
Abstract
This study aims to examine and analyze
Institutional Ownership, Liquidity, Leverage and Financial Distress: Investigation
of Moderation Effects Profitability of Manufacturing companies in the Consumer Goods
Industry Sector Listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2017 – 2021
period. This type of research is associative quantitative research with a collection
method the data is a survey sample. Sampling in this study used purposive sampling
with certain criteria in order to obtain a sample of 44 companies with 220
n-data. The data analysis technique used is hierarchical regression analysis
with moderating variables. Based on tests and data analysis, the results show
that institutional ownership has a positive and not significant effect on
financial distress (ICR), liquidity (CR) has a negative and not significant effect
on financial distress (ICR), leverage (DAR) has a negative and significant
effect on financial distress ( ICR), profitability is unable to moderate the effect
of institutional ownership on financial distress (ICR), profitability is able
to moderate the effect of liquidity (CR) on financial distress (ICR),
profitability is unable to moderate the effect of leverage (DAR) on financial distress
(ICR).
Keywords: Financial
Distress, Institutional Ownership, Liquidity, Leverage, Profitability.
Pendahuluan
Kondisi keuangan sebuah perusahaan menjadi perhatian banyak pihak, karena
kelangsungan hidup sebuah perusahaan berasal dari keuangan.
Jika kondisi keuangan perusahaan tidak stabil, maka dapat
menyebabkan kebangkrutan.
Oleh karena itu, perusahaan
harus mampu menghasilkan laba yang stabil agar tidak terjadi kebangkrutan. Awal mula kebangkrutan terjadi karena perusahaan mengalami kesulitan keuangan (financial distress), sehingga
salah satu tindakan yang harus diambil oleh perusahaan adalah memperkuat fundamental perusahaan
(Mehati
& Dillak, 2021).
Menurut (Platt
& Platt, 2002) financial distress didefinisikan sebagai tahapan
penurunan kondisi keuangan yang ditandai dengan adanya penundaan
pengiriman, kualitas produk yang menurun, kesulitan arus kas dan penundaan pembayaran tagihan
bank. Kemudian (Susanto,
2020) menyatakan bahwa financial distress terjadi
karena perusahaan tidak mampu mengelola
dan menjaga kestabilan kinerja keuangan sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian operasional dan kerugian bersih untuk tahun yang berjalan. Lebih lanjut,
dari kerugian yang terjadi akan mengakibatkan
defisiensi modal karena penurunan nilai saldo laba yang terpakai untuk melakukan
pembayaran dividen, sehingga
total ekuitas secara keseluruhan pun akan mengalami defisiensi.
Pendekatan untuk mengatasi
financial distress dapat dilihat dari
nilai interest
coverage ratio (ICR), yaitu perbandingn
antara laba operasi dengan beban bunga (Fitri
& Syamwil, 2020). Interest coverage
ratio (ICR) digunakan karena
dapat menggambarkan seberapa banyak perusahaan dapat membayar pembayaran bunga pinjamannya saat ini dengan laba yang ada. Apabila nilai
interest coverage ratio (ICR) rendah, maka semakin
besar kemungkinan perusahaan tidak mampu membayar beban bunga pinjaman
dan beban lainnya. Sehingga hal tersebut
menyebabkan adanya tuntutan hukum dari kreditur dan kemungkinan perusahaan menuju kearah pailit
juga akan semakin besar (Nugroho
& SH, 2018).
Beberapa perusahaan
manufaktur memiliki nilai interest
coverage ratio (ICR) lebih kecil dari satu yang artinya perusahaan manufaktur mengalami kesulitan dalam membayar beban bunga pinjaman dengan laba yang dimiliki. Adapun indikator yang digunakan untuk memprediksi financial distress, antara
lain kepemilikan institusional,
likuiditas, leverage
dan profitabilitas. Indikator
tersebut dianggap mampu menunjukkan kinerja keuangan dan efisiensi perusahaan untuk memprediksi terjadinya financial distress (Fitri
& Syamwil, 2020).
Indikator pertama
untuk memprediksi financial
distress adalah kepemilikan
institusional. Menurut (Prihati
& Khabibah, 2022), kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham perusahaan oleh institusi yang terdiri dari perusahaan
asuransi, investasi, bank, serta kepemilikan lainnya. Kepemilikan institusional yang besar (lebih dari 5 persen) menunjukkan kemampuan memonitor perusahaan. Semakin besar kepemilikan
institusional, semakin efisien pemanfaatan aktiva perusahaan yang dapat meminimalkan kemungkinan masalah keuangan (Septiani
& Dana, 2019). Hal ini dikarenakan besarnya kepemilikan institusional akan semakin besar pula pengawasan terhadap perusahaan, yang
pada akhirnya akan mengurangi kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
Indikator kedua
untuk memprediksi financial
distress adalah likuiditas.
Menurut (Agustini
& Wirawati, 2019), likuiditas yaitu kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban lancer perusahaan dengan memanfaatkan aktiva lancarnya. Perusahaan yang
memiliki tingkat likuiditas yang tinggi mengindikasikan perusahaan memiliki sejumlah aset lancar yang siap untuk membayar utang jangka pendeknya sehingga terhindar dari kondisi financial distress.
Indikator selanjutnya
untuk memprediksi financial
distress adalah leverage. Menurut (Sutra
& Mais, 2019) rasio leverage dapat digunakan
untuk mengukur seberapa besar perusahaan dibiayai dengan menggunakan utang. Apabila rasio leverage tinggi, hal ini berisiko akan terjadi
kesulitan pembayaran pada saat
jatuh tempo dan akan membebani perusahan dimasa yang akan datang. Ketidakmampuan perusahaan dalam melunasi hutangnya pada kreditur dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan dan akan menyebabkan terjadinya financial distress
(Gunawan,
Assagaf, Sayidah, & Mulyaningtyas, 2019).
Terakhir adalah indikator profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan return atau keuntungan (Gunawan
et al., 2019). Rasio ini mengukur efektivitas dan efisiensi pengelolaan suatu perusahaan (Saragih,
Siahaan, Purba, & Supitriyani, 2015). Dengan meningkatkan
efisiensi dalam penggunaan aset perusahaan maka akan mengurangi biaya yang akan dikeluarkan oleh perusahaan, sehingga memungkinkan perusahaan untuk memperoleh penghematan dan memiliki dana yang
cukup untuk menjalankan usahanya
(Agustini
& Wirawati, 2019). Dengan dana yang melimpah, kecil kemungkinan perusahaan mengalami kondisi financial distress di masa yang akan datang.
Untuk meneliti lebih jauh tentang financial distress, objek penelitian yang digunakan yaitu perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode
2017-2021. Industri manufaktur
memberikan kontribusi terbesar atas kenaikan
pertumbuhan ekonomi
Indonesia yang mencapai 7,07 persen
pada triwulan II tahun 2021.
Sektor ini juga merupakan sumber
pertumbuhan tertinggi karena memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan II-2021, yakni sebesar 17,34 persen. Sektor industri barang konsumsi masuk dalam lima besar kontributor PDB yaitu industri makanan dan minuman sebesar 6,66 persen dan industri farmasi dan obat tradisional sebesar 1,96 persen.
Dengan meningkatnya
jumlah perusahaan dari tahun ke tahun
pada industri ini memicu semakin ketatnya persaingan antar pelaku usaha. Dalam
persaingan di industri ini,
sangat penting untuk menganalisis
kondisi kinerja keuangan perusahaan dalam keadaan sehat
(nondistress)
atau distress. Pendapatan laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan indikator utama yang mencerminkan kondisi perusahaan saat ini. Perusahaan
yang memiliki tren pertumbuhan laba bersih yang naik mengindikasikan bahwa perusahaan dapat menjaga stabilitas
tujuan bisnisnya. Sebaliknya, perusahaan yang memiliki tren pendapatan yang menurun membuat suatu industri
mengalami kondisi kesulitan.
Tabel 1. EBIT, Kep.
Institusi, Aktiva Lancar, danTotal Utang Perusahaan
Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di BEI Periode 2017- 2021
(dalam Jutaan Rupiah)
Tahun |
N |
EBIT (Rp) |
Kep. Institusi
(Rp) |
Aktiva Lancar (Rp) |
Total Utang (Rp) |
2017 |
47 |
1.351.125 |
5.922 |
4.428.883 |
3.309.736 |
2018 |
51 |
1.276.263 |
6.070 |
3.983.182 |
3.147.118 |
2019 |
54 |
1.281.214 |
5.614 |
3.957.181 |
3.134.019 |
2020 |
65 |
1.017.297 |
6.172 |
3.880.396 |
4.163.432 |
2021 |
73 |
1.150.491 |
6.672 |
4.905.039 |
4.945.262 |
Rata-rata |
1.215.278 |
6.090 |
4.230.936 |
3.739.914 |
Sumber : Data sekunder
yang diolah (2023)
Gambar 1 Grafik
Pergerakan EBIT, Kep. Institusi, Aktiva Lancar dan Total Utang Tahun 2017-2021
Tabel dan gambar
1 diatas menunjukkan EBIT, kepemilikan institusional, aktiva lancar, dan total utang perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di BEI periode 2017-2021. Pada tabel terlihat EBIT mengalami penurunan pada tahun 2020. Penurunan tersebut diikuti oleh aktiva lancar dan total utang pada tahun
2018, namun kembali meningkat pada tahun 2021. Artinya perusahaan belum mampu memaksimalkan
EBIT, aktiva lancar dan
total utang yang dimilikinya. Sedangkan
kepemilikan institusional mengalami penurunan pada tahun 2019 dan meningkat kembali di tahun 2020 dan 2021. Artinya perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia belum
memiliki tingkat pengawasan yang baik, karena semakin tinggi nilai kepemilikan institusional semakin kecil kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.
Penelitian-penelitian mengenai prediksi financial distress
di suatu perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten, yaitu penelitian yang dilakukan oleh, (Dwiyani,
2021), (Prihati
& Khabibah, 2022), (Indira
& Dilasari, 2023), (Bernardin
& Indriani, 2020), (Janna,
2018). Oleh karena
itu, adanya hasil yang tidak konsisten dalam penelitian terdahulu, maka akan dilakukan pengujian kembali dengan periode yang berbeda terhadap prediksi financial distress pada perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2017-2021.
Metode
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif yang bersifat asosiatif. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional, likuiditas, dan leverage
terhadap financial distress yang dimoderasi oleh profitabilitas
pada perusahaan Manufaktur Sektor
Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek
Indonesia Periode 2017 – 2021. Penentuan
jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini didasarkan pada metode purposive sampling
dengan kriteria tertentu sehingga diperoleh sampel sebanyak 44 perusahaan dengan 220 n-data. Penelitian ini
dimaksudkan untuk menguji apakah variabel independen yang terdiri dari kepemilikan institusional, likuiditas, dan leverage berpengaruh
terhadap variabel dependen yaitu financial distress.
Financial distress diukur dengan
menggunakan interest
coverage ratio (ICR). ICR merupakan suatu rasio yang menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan dalam melakukan pembayaran bunga utang
yang dimilikinya. Dalam penelitian ini, teknik analisis data yang digunakan adalah hierarchical regression
analysis dengan variabel
moderasi. Metode ini menggunakan tiga persamaan. Ketiga persamaan tersebut adalah sebagai berikut:
Y
= α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + e ( 1 )
Y
= α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β3Z + e ( 2 )
Y
= α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β3Z + β5X1Z + β6X2Z
+ β7X3Z + e (
3 )
Keterangan :
α : Konstanta
β : Koefisien Regresi
Y
: Financial Distress
(ICR)
X1 : Kepemilikan Institusional
X2 : Likuiditas
(CR)
X3 : Leverage
(DAR)
Z
: Profitabilitas (ROA)
X1Z : Interaksi (perkalian) antara Kepemilikan Institusional dengan ROA X2Z : Interaksi (perkalian) antara CR dengan ROA
X3Z : Interaksi (perkalian) antara DAR denga ROA e :
Tingkat residual atau kesalahan
Persamaan statistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
ICR
= α + β1KI + β2CR + β3DAR + e ( 1
)
ICR
= α + β1KI + β2CR + β3DAR + β4ROA + e ( 2 )
ICR
= α + β1KI + β2CR + β3DAR + β4ROA + β5 (KI*ROA) +
β6 (CR*ROA) + β7 (DAR*ROA) + e ( 3 )
Hasil dan Pembahasan
Analisis
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif memberikan gambaran atau penyebaran data sampel atau populasi.
Sampel dari penelitian ini adalah sebanyak 220 n-data dari 44 perusahaan Manufaktur Sektor Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2017-2021 dengan variabel financial distress, kepemilikan
institusional, likuiditas, leverage, dan profitabilitas.
Hasil statistik deskriptif dalam penelitian ini dapat dijelaskan dalam tabel berikut
yang dilihat dari nilai rata-rata (mean),
standar deviasi, varian, maksimum dan minimum dari masing- masing variabel.
Tabel 2
Hasil Statistik Deskriptif
|
ICR |
Kepemilikan Institusional (%) |
CR (%) |
DAR (%) |
ROA (%) |
Mean |
422.3059 |
0.692466 |
2.592475 |
0.461700 |
0.070260 |
Median |
4.039194 |
0.767815 |
1.893946 |
0.429013 |
0.053417 |
Maximum |
53826.41 |
1.000000 |
15.82231 |
2.899874 |
0.920997 |
Minimum |
-14.12911 |
0.060000 |
0.152375 |
0.083064 |
-0.427263 |
Std. Dev. |
3782.324 |
0.204997 |
2.350188 |
0.302869 |
0.134907 |
Skewness |
13.10821 |
-0.843816 |
2.917.662 |
4.610287 |
1.897205 |
Kurtosis |
183.0291 |
2.790825 |
13.44963 |
35.10149 |
12.75049 |
Keterangan :
ICR = Interest Coverage Ratio, CR = Current Ratio, DAR = Debt to Asset Ratio, ROA = Return On Asset
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Berdasarkan Tabel 2 diatas menunjukkan bahwa dari 44 perusahaan
yang dipakai dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional memiliki nilai mean sebesar 0,692466 atau 69,24% dengan standar deviasi sebesar 0,204997 atau 20,49% serta nilai minimum sebesar 0,060000 atau 6,00% dan nilai maksimum sebesar 1,000000 atau 100,00%. Current
ratio (CR) memiliki nilai
mean sebesar
2,592475 atau 259,24% dengan
standar deviasi sebesar 2,350188 atau 235,01% serta nilai minimum sebesar 0,152375 atau 15,24% dan nilai maksimum sebesar 15,82231 atau 158,22%. Debt to asset ratio (DAR) memiliki nilai mean sebesar 0,461700
atau 46,17% dengan standar deviasi sebesar 0,302869 atau 30,29% serta nilai minimum sebesar 0,083064 atau 8,31% dan nilai maksimum sebesar 2,899874 atau 290,00%. Sedangkan return on
asset (ROA) memiliki nilai
mean sebesar
0,070260 atau 7,03% dengan standar deviasi sebesar 0,134907 atau 13,50% serta nilai minimum sebesar -0,427263 atau - 42,73%
dan nilai maksimum sebesar 0,920997 atau 92,10%.
Pada tabel dapat dilihat bahwa semua variabel kecuali ROA memiliki nilai mean lebih besar
dari nilai standar deviasinya, hal ini menunjukkan bahwa data terdistribusi dengan baik yang disebut dengan data homogen. Sedangkan variabel ROA memiliki nilai mean lebih kecil dari nilai
standar deviasinya dimana hal ini menunjukkan bahwa data tidak terdistribusi dengan baik yang disebut dengan data heterogen.
Hasil
Analisis Model Regresi
Hasil
Uji Chow
Uji Chow dilakukan
untuk membandingkan atau memilih mana yang terbaik antara Common Effect
Model atau Fixed
Effect Model. Pengambilan keputusan
dengan melihat nilai probabilitas (p) untuk Cross-section F. Jika nilai p > 0.05 maka model yang
terpilih adalah Common Effect Model. Tetapi
jika p < 0.05 maka model
yang dipilih adalah Fixed Effect Model.
Tabel 3
Hasil dari Uji Chow
Effects Test |
Statistic |
d.f. |
Prob. |
Cross-section F |
1.618521 |
(43.173) |
0.0164 |
Cross-section Chi-square |
74.383658 |
43 |
0.0021 |
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Berdasarkan Tabel uji Chow di atas, kedua nilai
probabilitas Cross-section
F dan Chi- square
memiliki nilai lebih kecil dibandingkan taraf signifikansi (α) 0,05 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya model yang terbaik digunakan adalah model dengan menggunakan Fixed
Effect Model. Sehingga berdasarkan
uji Chow yang menolak H0, maka
pengujian data berlanjut ke
uji Hausman.
Hasil
Uji Hausman
Uji Hausman dilakukan untuk membandingkan atau memilih mana model yang terbaik antara Fixed Effect Model atau
Random Effect Model. Pengambilan keputusan dengan melihat nilai probabilitas (p) untuk Cross-section Random. Jika nilai p > 0,05 maka model yang
terpilih adalah Random Effect Model. Tetapi
jika p < 0,05 maka model
yang dipilih adalah Fixed Effect Model.
Tabel 4
Hasil dari Uji Hausman
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic |
Chi-Sq. d.f. |
Prob. |
Cross-section Random |
0.927994 |
3 |
0.8187 |
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Berdasarkan Tabel uji Hausman di atas, nilai probabilitas
(p) memiliki nilai lebih besar dibandingkan taraf signifikansi (α) 0,05 sehingga H0 diterima dan H1 ditolak. Artinya model yang terbaik digunakan adalah model dengan menggunakan Random Effect
Model.
Hasil
Uji Lagrange Multiplier (LM Test)
Uji LM untuk mengetahui model Random
Effect Model lebih baik daripada metode Common Effect
Model dan juga digunakan untuk memastikan hasil model Fixed Effect Model dan Random Effect Model yang tidak konsisten pada pengujian sebelumnya.
Tabel 5
Hasil dari Uji Lagrange
Multiplier (LM Test)
F-statistic |
6.921487 |
Prob. F(2,214) |
0.0012 |
Obs*R-squared |
13.36646 |
Prob. Chi-Square (2) |
0.0013 |
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Berdasarkan Tabel uji LM di atas, nilai probabilitas
(p) memiliki nilai lebih kecil dibandingkan taraf signifikansi (α) 0,05 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima. Artinya bahwa keputusan Random Effect Model lebih tepat dibandingkan Fixed Effect Model.
Hasil
Analisis Uji Asumsi Klasik
Menurut (Febriana &
Yulianto, 2017)
menyimpulkan bahwa keunggulan
lain pada data panel yaitu data panel memiliki implikasi tidak harus dilakukan
pengujian asumsi klasik, maka data panel tidak membutuhkan pengujian asumsi klasik seperti normalitas dan autokorelasi. Sehingga pada penelitian ini hanya menguji uji multikolinearitas dan uji heterokedastisitas.
Hasil
Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas
untuk mengetahui apakah model
regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas yang dilihat dari jika nila
tolerance value < 0,10 dan VIF
> 10, maka terjadi multikolinearitas. Sedangkan jila nilai tolerance value > 0,10 dan VIF < 10, maka
tidak terjadi multikolinearitas.
Tabel 6
Hasil dari Uji Multikolinearitas
Variabel |
Coefficient Variance |
Uncentered VIF |
Centered VIF |
C |
1131216. |
17.57689 |
NA |
Kep. Institusi |
1549209. |
12.54959 |
1.006986 |
CR |
14062.10 |
2.669866 |
1.201360 |
DAR |
841354.7 |
3.980463 |
1.193732 |
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Berdasarkan hasil uji multikolinearitas diatas diperoleh hasil bahwa nilai korelasi
dari masing-masing variabel
bebas memiliki nilai tolerance value
> 0,10 dan VIF < 10, maka tidak terjadi multikolinearitas
dalam model regresi.
Hasil
Uji Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas
untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari suatu residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Untuk mengetahui ada atau tidaknya gejala
heterokedastisitas yaitu jika nilai probabilitas
sig variabel independen
< 0,05, maka terjadi heterokedastisitas. Sedangkan jika nilai probabilitas
sig variabel independen
> 0,05, maka tidak terjadi heterokedastisitas.
Tabel 7
Hasil dari Uji Heterokedastisitas
Variabel |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
-30057365 |
52650893 |
-0.570880 |
0.5687 |
Kep. Institusi |
69275344 |
61615207 |
1.124322 |
0.2621 |
CR |
3559334. |
5870268. |
0.606332 |
0.5449 |
DAR |
-28675787 |
45406964 |
-0.631528 |
0.5284 |
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Berdasarkan hasil uji heterokedastisitas diatas diperoleh hasil bahwa nilai probabilitas
sig variabel independen >
0,05, maka tidak terjadi heterokedastisitas dalam model regresi.
Hasi Uji
Moderasi
Moderate Regression
Analysis (MRA) Model 1
Persamaan pertama digunakan untuk melihat efek utama yaitu
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Berdasarkan hasil analisis regresi model 1 diatas, maka dapat diperoleh
persamaan regresi sebagai berikut:
Tabel 8
Hasil Regresi Model 1
Variabel |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
-0.333047 |
0.334032 |
-0.997053 |
0.3200 |
Kep. Institusi |
0.622237 |
0.395526 |
1.573188 |
0.1174 |
CR |
-0.405350 |
0.298065 |
-1.359939 |
0.1755 |
DAR |
-3.121638 |
0.404382 |
-7.719528 |
0.0000 |
Keterangan : CR = Current Ratio, DAR = Debt to Asset Ratio
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Y = α + β1X1 + β2X2
+ β3X3 + e (
1 )
ICR = - 0,333047 + 0,622237KI
– 0,405350CR - 3,121638DAR
Keterangan :
Y : Interest
Coverage Ratio (ICR) X1 : Kepemilikan Institusional
X2 :
Current Ratio (CR)
X3 :
Debt to Asset Ratio (DAR)
Moderate Regression
Analysis (MRA) Model 2
Persamaan kedua digunakan
untuk melihat pengaruh variabel independen dan variabel moderasi terhadap variabel dependen. Berdasarkan hasil analisis regresi model 2 diatas, maka dapat
diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Tabel 9
Hasil Regresi Model 2
Variabel |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
2.403967 |
0.385498 |
6.236003 |
0.0000 |
Kep. Institusi |
0.705025 |
0.334761 |
2.106055 |
0.0366 |
CR |
-0.195436 |
0.253212 |
-0.771827 |
0.4413 |
DAR |
-2.395359 |
0.342298 |
-6.997873 |
0.0000 |
ROA |
0.688087 |
0.071897 |
9.570.462 |
0.0000 |
Keterangan :
CR = Current Ratio, DAR = Debt to Asset Ratio, ROA = Return On Asset.
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Y = α + β1X1 + β2X2
+ β3X3 + β3Z + e (
2 )
ICR = 2,403967 + 0,705025KI –
0,195436CR – 2,395359DAR + 0,688087ROA
Keterangan :
Y : Interest
Coverage Ratio (ICR) X1 : Kepemilikan Institusional
X2 :
Current Ratio (CR)
X3 :
Debt to Asset Ratio (DAR) Z : Return on Asset (ROA)
Moderate Regression
Analysis (MRA) Model 3
Persamaan ketiga digunakan untuk melihat efek moderasi (interaksi) variabel moderasi pada pengaruh variabel independen terhadap dependen. Berdasarkan hasil analisis regresi model 3 diatas, maka dapat diperoleh
persamaan regresi sebagai berikut:
Tabel 10
Hasil Regresi Model 3
Variabel |
Coefficient |
Std. Error |
t-Statistic |
Prob. |
C |
0.713945 |
0.492090 |
1.450843 |
0.1487 |
Kep. Institusi |
0.081900 |
0.322449 |
0.253994 |
0.7998 |
CR |
-0.708670 |
0.288311 |
-2.458001 |
0.0150 |
DAR |
-2.073355 |
0.326236 |
-6.355391 |
0.0000 |
ROA |
0.300833 |
0.085107 |
3.534764 |
0.0005 |
KI*ROA |
2.364478 |
2.356571 |
1.003355 |
0.3171 |
CR*ROA |
3.166085 |
0.743630 |
4.257611 |
0.0000 |
DAR*ROA |
0.123576 |
1.551256 |
0.079662 |
0.9366 |
Keterangan :
CR = Current Ratio, DAR = Debt to Asset Ratio, ROA = Return On Asset.
Sumber : Hasil Olah Software Eviews
12 (2023)
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β3Z
+ β5X1Z + β6X2Z + β7X3Z + e ( 3 )
ICR = 0,713945 + 0,081900KI – 0,708670CR – 2,073355DAR
+ 0,300833ROA + 2,364478(KI*ROA) + 3,166085(CR*ROA) + 0,123576(DAR*ROA)
Keterangan :
Y
: Financial Distress (ICR) X1 : Kepemilikan Institusional X2 : Likuiditas (CR)
X3 : Leverage
(DAR)
Z
: Profitabilitas (ROA)
X1Z :
Interaksi (perkalian) antara Kepemilikan Institusional dengan ROA X2Z : Interaksi (perkalian) antara CR dengan ROA
X3Z :
Interaksi (perkalian) antara DAR denga ROA
Hasil
Uji Hipotesis
Hasil
Uji t
Berdasarkan pengujian regresi model diatas, berikut ini adalah hasil uji t hipotesisnya :
Uji
Hipotesis t Model 1
Koefisien regresi variabel kepemilikan institusional sebesar 0,622237 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah
antara variabel kepemilikan institusional terhadap
financial distress (ICR). Signifikansi variabel kepemilikan institusional sebesar 0,1174 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap financial
distress (ICR). Koefisien regresi
variabel likuiditas (CR)
sebesar-0,405350 menunjukkan bahwa
terdapat pengaruh negatif atau tidak
searah antara variabel likuiditas (CR) terhadap
financial distress (ICR). Signifikansi variabel likuiditas (CR) sebesar 0,1755
> 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas (CR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap financial
distress (ICR). Koefisien regresi
variabel leverage
(DAR) sebesar
-3,121638 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif atau tidak
searah antara variabel leverage (DAR)
terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel leverage (DAR) sebesar
0,0000 < 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa leverage (DAR) berpengaruh
negatif dan signifikan
terhadap financial distress (ICR).
Uji
Hipotesis t Model 2
Koefisien regresi variabel kepemilikan institusional sebesar 0,705025 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah
antara variabel kepemilikan institusional terhadap
financial distress (ICR). Signifikansi variabel kepemilikan institusional sebesar 0,0366 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress (ICR). Koefisien regresi variabel likuiditas (CR) sebesar -0,195436 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif atau tidak searah
antara variabel likuiditas (CR) terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel likuiditas (CR) sebesar 0,4413 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas (CR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap financial distress (ICR). Koefisien regresi variabel leverage (DAR)
sebesar -2,395359 menunjukkan
bahwa terdapat pengaruh negatif atau tidak searah
antara variabel leverage (DAR) terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel leverage (DAR) sebesar
0,0000 < 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa leverage (DAR) berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap
financial distress (ICR). Koefisien regresi variabel profitabilitas (ROA) sebesar 0,688087 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah antara
variabel profitabilitas
(ROA) terhadap financial distress (ICR).
Signifikansi variabel profitabilitas (ROA) sebesar 0,0000
< 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress (ICR).
Uji
Hipotesis t Model 3
Koefisien regresi variabel kepemilikan institusional sebesar 0,081900 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah
antara variabel kepemilikan institusional terhadap
financial distress (ICR). Signifikansi variabel kepemilikan institusional sebesar 0,7998 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap financial
distress (ICR). Koefisien regresi
variabel likuiditas (CR) sebesar -0,708670 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh negatif atau tidak searah
antara variabel likuiditas (CR) terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel likuiditas (CR) sebesar 0,0150 < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas (CR) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial
distress (ICR). Koefisien regresi
variabel leverage
(DAR) sebesar -2,073355 menunjukkan
bahwa terdapat pengaruh negatif atau tidak searah
antara variabel leverage (DAR) terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel leverage (DAR) sebesar
0,0000 < 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa leverage (DAR) berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap
financial distress (ICR). Koefisien regresi variabel profitabilitas (ROA) sebesar 0,300833 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah antara
variabel profitabilitas (ROA)
terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel profitabilitas (ROA) sebesar
0,0005 < 0,05 maka dapat
disimpulkan bahwa profitabilitas (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress (ICR). Koefisien regresi variabel moderasi1 yaitu interaksi antara variabel kepemilikan institusional dengan profitabilitas (ROA) sebesar
2,364478 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah
antara variabel moderasi1 terhadap
financial distress (ICR). Signifikansi variabel moderasi1 sebesar 0,3171 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas (ROA) tidak mampu memoderasi
pengaruh kepemilikan institusional terhadap financial
distress (ICR). Sehingga moderasi1 ini dapat diklasifikasikan jenis moderasi Homologiser. Koefisien regresi variabel moderasi2 yaitu interaksi antara variabel likuiditas (CR) dengan profitabilitas (ROA) sebesar 3,166085 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah antara
variabel moderasi2 terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel moderasi2 sebesar 0,0000
< 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas (ROA) mampu memoderasi pengaruh likuiditas (CR) terhadap financial distress (ICR). Sehingga moderasi2
ini dapat diklasifikasikan jenis moderasi Quasi. Koefisien
regresi variabel moderasi3 yaitu interaksi antara variabel leverage (DAR) dengan
profitabilitas (ROA) sebesar
0,123576 menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif atau searah
antara variabel moderasi3
terhadap financial distress (ICR). Signifikansi variabel moderasi3 sebesar 0,9366 > 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas (ROA) tidak mampu memoderasi
pengaruh leverage
(DAR) terhadap financial distress (ICR).
Sehingga moderasi3 ini dapat
diklasifikasikan jenis moderasi Predictor.
Hasil
Uji F (Goodness of Fit)
Pengujian kesesuaian model atau uji F dilakukan untuk mengetahui apakah model yang akan digunakan masuk dalam kriteria
fit (layak)
atau tidak. Jika nilai F hitung sig. < 0,05 maka model regresi dinyatakan fit atau layak (memenuhi
kriteria BLUE).
Sebaliknya, jika nilai F hitung sig. > 0,05 maka model regresi dinyatakan tidak layak. Berikut ini hasil uji F kelayakan model regresi:
Tabel 11
Hasil Uji F Kelayakan Model Regresi
Model |
F-statistic |
Prob (F-statistic) |
Model 1 |
37.36860 |
0.000000 |
Model 2 |
61.72109 |
0.000000 |
Model 3 |
53.81234 |
0.000000 |
Sumber : data sekunder diolah (2023)
Berdasarkan hasil analisis
pada Tabel 4.16. diatas dapat diketahui bahwa nilai F pada model 1 sebesar 37,36860, model 2 sebesar
61,72109 dan model 3 sebesar 53.81234 dengan nilai probabilitas
dari semua model sebesar 0,000000
< 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa ketiga model regresi ini dinyatakan layak atau fit memenuhi kriteria BLUE (Best Linear Unbiased Estimator).
Hasil
Uji Koefisien determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2)
bertujuan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan
model yang digunakan dalam menerangkan variasi variabel dependen. Berikut ini adalah hasil uji koefisien determinasi model regresi 1,
model regresi 2 dan model regresi
3:
Tabel 12
Hasil Uji Koefisien Determinasi
(R2)
Model |
R-squared |
Adjusted R-squared |
Model 1 |
0.376060 |
0.365997 |
Model 2 |
0.587982 |
0.578455 |
Model 3 |
0.689036 |
0.676231 |
Sumber : data sekunder diolah (2023)
Berdasarkan Tabel 4.17. diatas menunjukkan hasil uji koefisien determinasi model regresi 1,
model regresi 2, dan model regresi
3 yaitu, hasil uji koefisien determinasi regresi model 1 yang bertujuan untuk
menguji efek utama yaitu pengaruh
variabel independen terhadap
variabel dependen yaitu pengaruh kepemilikan institusional, likuiditas (CR), leverage
(DAR) terhadap financial distress (ICR)
menghasilkan output nilai Adjusted R-squared sebesar
0,365997 atau 36,59% artinya
variabel bebas secara bersama-sama mempengaruhi variabel terikat sebesar 36,59% sisanya sebesar 63,41% dipengaruhi oleh variabel lain
yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Hasil uji
koefisien determinasi regresi model 2 yang bertujuan untuk
menguji pengaruh variabel independen dan variabel moderasi terhadap variabel dependen yaitu pengaruh kepemilikan institusional, likuiditas (CR), leverage
(DAR) dan profitabilitas (ROA) terhadap financial distress (ICR) menghasilkan output nilai Adjusted R-squared sebesar
0,578455 atau 57,84% dan sisanya
sebesar 42,16% dipengaruhi oleh
variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian. Hasil uji koefisien determinasi regresi model 3 yang bertujuan untuk menguji efek moderasi (interaksi) variabel moderasi pada pengaruh variabel independen terhadap dependen yaitu efek moderasi profitabilitas
(ROA) pada pengaruh kepemilikan
institusional, likuiditas
(CR), leverage (DAR) terhadap financial distress (ICR) menghasilkan output nilai Adjusted R-squared sebesar
0,676231 atau 67,62% dan sisanya
sebesar 32,38% dipengaruhi oleh
variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.
Pengaruh
Kepemilikan Institusional terhadap
Financial Distress
Kepemilikan institusional adalah kepemilikan saham suatu perusahaan
oleh institusi atau lembaga seperti perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi lainnya. Kepemilikan institusional diukur dengan menggunakan indikator jumlah persentase kepemilikan saham yang dimiliki oleh pihak institusi dari seluruh jumlah
modal saham yang beredar. Berdasarkan hasil uji regresi model 1 variabel independen terhadap variabel dependen menunjukkan hasil bahwa kepemilikan
institusional berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap financial
distress (ICR). Artinya peningkatan
kepemilikan institusional berdampak terhadap peningkatan ICR.
Sehingga hipotesis pertama (H1) yang menyatakan bahwa peningkatan kepemilikan institusional berdampak terhadap penurunan financial distress yang ditandai dengan peningkatan ICR diterima.
Menurut (Crutchley, Jensen,
Jahera Jr, & Raymond, 1999)
menyatakan bahwa semakin
tinggi kepemilikan institusional maka diharapkan semakin kuat kontrol dan monitoring
internal terhadap perusahaan. Adanya
kontrol dan monitoring ini akan
membuat manajer menggunakan utang pada tingkat rendah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebangkrutan perusahaan. Dengan demikian kepemilikan institusional yang diharapkan akan mendorong peningkatan pengawasan dan kontrol yang lebih
optimal terhadap kinerja manajemen
sehingga kemungkinan terjadinya kondisi financial distress dapat
diminimalkan.
Hal ini menunjukkan
bahwa tingkat kepemilikan institusional yang tinggi akan menimbulkan
pengawasan yang besar kepada pihak institusional.
Kepemilikan institusional dinilai dapat mengurangi
biaya utang karena dengan kepemilikan oleh investor institusional, monitoring
terhadap manajemen akan
menjadi lebih efektif dan perusahaan dinilai low risk oleh kreditor
dan berefek pada return
yang diharapkan. Oleh karena
itu, peningkatan kepemilikan
institusional dalam perusahaan berpengaruh terhadap peningkatan ICR, dimana semakin tinggi nilai ICR maka akan semakin besar
pula kemampuan perusahaan dalam melunasi dan membayarkan bunga yang dimilikinya.
Hasil penelitian
ini mendukung teori agensi, dimana akan membantu mengurangi
masalah gap antara principal sebagai pemilik
dengan agent sebagai
pengelola, dengan adanya kepemilikan institusional tersebut dapat membantu meminimalisir agency problem
yang timbul karena pemilik turut berwenang
dalam melakukan pengawasan kinerja manajerial perusahaan melalui pemilik institusional tersebut. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Prihati &
Khabibah, 2022), (Rahmania, 2018).
Pengaruh
Likuiditas terhadap Financial Distress
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Apabila kewajiban jangka pendek perusahaan
telah jatuh tempo maka perusahaan harus mampu memenuhi
kewajiban tersebut. Likuiditas dihitung dengan menggunakan current ratio (CR), yang membandingkan antara aset lancar yang dimiliki perusahaan dengan kewajiban lancar. Berdasarkan hasil uji regresi model 1 variabel independen terhadap variabel dependen menunjukkan hasil bahwa likuiditas (CR) berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap financial distress (ICR). Artinya peningkatan likuiditas (CR) berdampak terhadap
penurunan ICR. Sehingga hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa peningkatan likuiditas (CR) berdampak terhadap penurunan financial distress yang ditandai dengan peningkatan ICR ditolak.
Hasil penelitian
lain yang menunjukkan bahwa
likuiditas (CR) tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress (ICR) yaitu penelitian yang dilakukan oleh (Bernardin &
Indriani, 2020)
menyatakan bahwa current ratio yang tinggi
mungkin menunjukkan adanya unsur asset lancar yang rendah likuiditasnya, seperti persediaan menumpuk. Hasil perputaran aset lancar perusahaan akan digunakan untuk menjamin atau membayar
pinjaman, membayar biaya bunga, dan membiayai operasi sehari-hari. Oleh karena itu, ketika perusahaan tidak dapat efektif
dalam memutarkan aset lancarnya, dapat mengakibatkan perusahaan mengalami financial distress.
Adapun beberapa
faktor yang mempengaruhi likuiditas (CR) tidak berpengaruh terhadap financial
distress dimana salah satunya
adalah perusahaan yang dalam sampel pengujian
ini memiliki rasio likuiditas (CR) tinggi namun memiliki tingkat ICR yang rendah dimana hal ini bisa terjadi karena
pada tahun pengamatan
2017-2021 perusahaan Manufaktur
Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI) mengalami kesulitan
penjualan dan banyak kewajiban atau utang yang sudah jatuh tempo harus dibayar sehingga tingkat ICR menjadi rendah dan likuiditas yang tinggi tidak berpengaruh.
Hal tersebut
dapat dilihat pada perkembangan likuiditas (CR) perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi tahun 2017-2021 yang mengalami fluktuasi. Standar rasio likuiditas
adalah 200% atau 2:1 yang artinya setiap 1 hutang lancar yaang
dimiliki perusahaan memiliki 2 aset lancar untuk menutupinya, sehingga dapat diketahui bahwa likuiditas (CR) pada perusahaan
Sektor Industri Barang Konsumsi tahun 2017-2021 tinggi. Dalam hal
ini, tidak jarang perusahaan mengalami kelebihan dana dan aktiva lancar yang dimiliki perusahan tidak digunakan secara optimal untuk menghasilkan laba sehingga banyak aktiva yang menganggur tidak digunakan semestinya sehingga menyebabkan current ratio
terlalu likuid dan berpengaruh negatif terhadap financial distress (ICR).
Hal ini juga tidak terlepas peran tanggung jawab dari agent yang mengambil keputusan
utang piutang sebagai pendanaan
pihak ketiga di masa lalu. Jika perusahaan mempunyai utang terlalu banyak, maka suatu
saat perusahaan tersebut akan mempunyai
kewajiban yang lebih tinggi
untuk dilunasi. Apabila perusahaan tidak bisa melunasi kewajibannya
yang telah jatuh tempo, maka perusahaan akan semakin dekat
dengan ancaman financial distress. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Dewi & Dana,
2017), (Azky, Suryani, &
Tara, 2021).
Pengaruh
Leverage terhadap Financial Distress
Rasio leverage adalah rasio yang digunakan untuk menilai sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya dapat dikatakan bahwa rasio leverage dapat digunakan
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam membayarkan seluruh kewajibannya baik jangka pendek atau jangka
panjang. Leverage
dihitung dengan menggunakan debt to asset
ratio (DAR), yang membandingkan antara total utang (liability)
dengan total aset. Berdasarkan hasil uji regresi model 1 menunjukkan hasil bahwa leverage (DAR) berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress (ICR). Artinya peningkatan leverage (DAR) berdampak
terhadap penurunan ICR. Sehingga
hipotesis ketiga (H3) yang menyatakan bahwa peningkatan leverage berdampak terhadap peningkatan financial distress yang ditandai dengan penurunan ICR diterima.
Hal ini menunjukkan
bahwa apabila leverage (DAR) semakin
meningkat akan menurunkan nilai ICR karena apabila suatu perusahaan pembiayaannya lebih banyak menggunakan utang, memungkinkan perusahaan tidak mampu melunasi utang dimasa depan yang dikarenakan banyaknya beban bunga ditanggung
oleh perusahaan pada akhirnya
mengganggu kegiatan operasional perusahaan dan potensi terjadi financial distress semakin
besar.
Hasil penelitian
ini mendukung teori agensi yang menyatakan bahwa keputusan yang berikatan dengan utang piutang berada dibawah kendali agent, apabila
jumlah utang yang jatuh tempo
terlalu banyak maka perlu adanya
koreksi terhadap agent.
Hasil penelitian ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh (Janna, 2018)
dan (Sari &
Sembiring, 2022).
Pengaruh
Kepemilikan Institusional terhadap
Financial Distress dengan Profitabilitas
sebagai Variabel Pemoderasi
Profitabilitas yaitu mengukur
atau menghitung efektifitas manajemen suatu perusahaan secara menyeluruh yang ditunjukkan besar kecilnya keuntungan yang didapat dalam penjualannya
maupun investasinya, sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi
pula kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan dan kemungkinan perusahaan mengalami financial distress semakin
rendah. Sehinggs hipotesis keempat (H4) yang menyatakan bahwa profitabilitas (ROA) mampu memoderasi pengaruh kepemilikan institusional terhadap
financial distress (ICR), ditolak. Artinya profitabilitas (ROA) memperlemah hubungan kepemilikan institusional terhadap financial
distress (ICR).
Berdasarkan hasil uji t regresi model 2 yang bertujuan untuk
menguji pengaruh variabel kepemilikan institusional dan variabel profitabilitas (ROA) terhadap financial distress (ICR) berpengaruh positif dan signifikan. Selain itu, berdasarkan hasil uji t pada regresi model 3 yang
bertujuan untuk menguji efek moderasi profitabilitas
(ROA) pada pengaruh kepemilikan
institusional terhadap financial distress (ICR) menunjukkan hasil bahwa profitabilitas
(ROA) tidak mampu memoderasi pengaruh kepemilikan institusional terhadap
financial distress (ICR).
Hal ini disebabkan
karena kepemilikan institusional yang tergolong tinggi ini persebarannya tidak merata sehingga
pengendalian yang dilakukan
masih kurang efektif, sehingga kinerja manajemen dalam mengambil keputusan dapat menyimpang dari kinerja manajemen yang sebenarnya, atau dapat dikatakan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh manajemen cenderung menguntungkan diri sendiri. Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Dwiyani, 2021).
Pengaruh
Likuiditas terhadap Financial Distress dengan Profitabilitas sebagai Variabel Pemoderasi
Profitabilitas yaitu mengukur
atau menghitung efektifitas manajemen suatu perusahaan secara menyeluruh yang ditunjukkan besar kecilnya keuntungan yang didapat dalam penjualannya
maupun investasinya, sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi
pula kemampuan perusahaan dalam memperoleh keuntungan dan kemungkinan perusahaan mengalami financial distress semakin
rendah. Sehinggs hipotesis kelima (H5) yang menyatakan bahwa profitabilitas (ROA) mampu memoderasi pengaruh likuiditas (CR) terhadap financial distress (ICR), diterima.
Artinya profitabilitas (ROA)
memperkuat hubungan likuiditas (CR) terhadap financial distress (ICR).
Berdasarkan hasil uji t regresi model 2 yang bertujuan untuk
menguji pengaruh variabel likuiditas (CR) dan variabel profitabilitas (ROA) terhadap
financial distress (ICR) berpengaruh positif dan signifikan. Selain itu, berdasarkan hasil uji t pada regresi model 3 yang bertujuan untuk
menguji efek moderasi profitabilitas (ROA)
pada pengaruh likuiditas
(CR) terhadap financial distress (ICR)
menunjukkan hasil bahwa profitabilitas (ROA) mampu memoderasi pengaruh likuiditas (CR) terhadap
financial distress (ICR).
Hal ini dapat
terjadi karena pengelolaan aktiva yang baik oleh
pihak manajemen, sehingga memberikan keuntungan dimana setiap keuntungan yang diperoleh perusahaan ini digunakan untuk membayarkan kewajiban perusahaan. Apabila perusahaan tidak memperoleh laba maka akan
menggunakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi kewajibannya, namun apabila aktiva
yang dimiliki tidak mencukupi maka pembayaran kewajiban pun akan tertunda sehingga semakin besar kemungkinan
perusahaan mengalami financial distress.
Artinya bahwa besarnya
tingkat likuiditas yang disertai dengan adanya profitabilitas yang besar dapat mengurangi
risiko perusahaan terkena financial
distress. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Natya, 2020), (Handayani &
Andyarini, 2020), (Kuntari &
Machmuddah, 2021).
Pengaruh
Leverage terhadap Financial Distress dengan Profitabilitas sebagai Variabel Pemoderasi
Berdasarkan hasil pengujian
menunjukkan bahwa pengaruh profitabilitas (ROA) yang
memoderasi hubungan leverage (DAR) terhadap financial distress (ICR) pada perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi adalah profitabilitas (ROA) tidak memiliki potensi untuk menjadi variabel moderasi yang mempengaruhi hubungan antara variabel leverage (DAR)
terhadap financial distress (ICR). Sehingga hipotesis keenam (H6) yang menyatakan bahwa profitabilitas (ROA) mampu memoderasi pengaruh leverage (DAR)
terhadap financial distress (ICR), ditolak. Artinya besar kecilnya profitabilitas (ROA) suatu perusahaan tidak mampu memperkuat atau memperlemah hubungan leverage (DAR)
terhadap financial distress (ICR).
Berdasarkan hasil uji t regresi model 2 yang bertujuan untuk
menguji pengaruh variabel leverage (DAR)
dan variabel profitabilitas
(ROA) terhadap financial distress (ICR)
berpengaruh positif dan signifikan. Selain itu, berdasarkan hasil uji t pada regresi model 3 yang bertujuan
untuk menguji efek moderasi profitabilitas (ROA)
pada pengaruh leverage
(DAR) terhadap financial distress (ICR)
menunjukkan hasil bahwa profitabilitas (ROA) tidak mampu memoderasi
pengaruh leverage
(DAR) terhadap financial distress (ICR).
Hal ini terjadi
karena profitabilitas (ROA)
yang tinggi tidak mampu menjamin perusahaan untuk melakukan
pembayaran utang dan mengelolanya dengan
baik, begitupun sebaliknya.
Sehingga hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak perlu memperhatikan
profitabilitas (ROA) perusahaan
jika ingin menilai perusahaan berada pada kondisi financial distress atau
tidak. Besar kecilnya profitabilitas (ROA) tidak akan mempengaruhi
dampak yang akan diberikan leverage (DAR)
terhadap financial distress, sehingga profitabilitas (ROA) bukanlah faktor yang harus menjadi pertimbangan
dalam menyusun strategi perusahaan. Ada atau tidaknya profitabilitas (ROA) tidak akan memberikan
pengaruh pada hubungan antara leverage (DAR)
terhadap financial distress (ICR).
Oleh karena
itu hasil pengujian menolak teori agensi
yang menyatakan bahwa kegiatan operasional merupakan hal yang harus dilakukan oleh agent, apabila
agent tepat
dalam mengambil keputusan sehingga produk yang dihasilkan oleh perusahaan akan terjual dalam kapasitas
tinggi sehingga laba yang diperoleh pun juga tinggi. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Bernardin &
Indriani, 2020), (Indira &
Dilasari, 2023), (Sari &
Sembiring, 2022).
Kesimpulan
Penelitian ini memiliki tujuan untuk melihat hubungan antara variabel kepemilikan institusional, likuiditas, dan leverage
terhadap financial distress yang dimoderasi oleh profitabilitas. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode
2017- 2021. Sampel yang digunakan
dalam penelitian ini sebanyak 44 perusahaan yang memiliki data lengkap untuk penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa variabel kepemilikan institusional berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap financial distress (ICR). Artinya peningkatan kepemilikan institusional berdampak terhadap penurunan financial distress yang ditandai dengan peningkatan ICR. Variabel likuiditas
(CR) berpengaruh negatif dan
tidak signifikan terhadap financial distress (ICR). Artinya peningkatan likuiditas (CR) berdampak
terhadap peningkatan financial distress yang ditandai dengan penurunan ICR. Variabel leverage (DAR) berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap
financial distress (ICR). Artinya peningkatan leverage (DAR) berdampak
terhadap peningkatan financial distress yang ditandai dengan penurunan ICR.Variabel profitabilitas tidak mampu memoderasi
pengaruh kepemilikan institusional terhadap financial
distress (ICR). Variabel profitabilitas mampu memoderasi pengaruh likuiditas (CR) terhadap
financial distress (ICR). Variabel profitabilitas tidak mampu memoderasi pengaruh leverage (DAR)
terhadap financial distress (ICR).
DFTARPUSTAKA
Agustini, Ni Wayan,
& Wirawati, Ni Gusti Putu. (2019). Pengaruh rasio keuangan pada financial
distress perusahaan ritel yang terdaftar di bursa efek indonesia (BEI). E-Jurnal
Akuntansi, 26(1), 251–280.
Azky, Salsabyla, Suryani, Embun,
& Tara, Nur Aida Arifah. (2021). Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Financial
Distress Pada Perusahaan Jasa Sub Sektor Restoran, Hotel & Pariwisata Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. JMM UNRAM-MASTER OF MANAGEMENT JOURNAL,
10(4), 273–283.
Bernardin, Deden Edwar Yokeu, &
Indriani, Gita. (2020). Financial distress: leverage, likuiditas, aktivitas dan
ukuran perusahan dimoderasi profitabilitas. Jurnal Financia: Akuntansi Dan
Keuangan, 1(1), 38–49.
Crutchley, Claire E., Jensen, Marlin
R. H., Jahera Jr, John S., & Raymond, Jennie E. (1999). Agency problems and
the simultaneity of financial decision making: The role of institutional
ownership. International Review of Financial Analysis, 8(2), 177–197.
Dewi, Ni Komang Uttami Ghita, &
Dana, Made. (2017). Variabel Penentu Financial Distress pada Perusahaan
Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Udayana University.
Dwiyani, Titik. (2021). Pengaruh
Kepemilikan Institusi, Likuiditas, Leverage Terhadap Financial Distress Dengan
Profitabilitas Sebagai Variabel Pemoderasi. Pada Perusahaan Pertambangan Yang
Terdaftar Di Bei Tahun 2016-2020. Media Akuntansi, 33(02), 32–48.
Febriana, Devita, & Yulianto,
Arief. (2017). Pengujian pecking order theory di Indonesia. Management
Analysis Journal, 6(2), 153–165.
Fitri, Rahmadona Amelia, &
Syamwil, Syamwil. (2020). Pengaruh Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas dan
Leverage Terhadap Financial Distress (Studi Kasus pada Perusahaan Manufaktur yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2014-2018). Jurnal Ecogen, 3(1),
134–143.
Gunawan, Aries Widya, Assagaf,
Aminullah, Sayidah, Nur, & Mulyaningtyas, Alvy. (2019). Financial Distress
di BUMN dan Faktor-faktor Yang Mempengaruhi. Ekuitas: Jurnal Ekonomi Dan
Keuangan, 3(2), 226–243.
Handayani, Hanifah Tri, & Andyarini,
Kus Tri. (2020). Pengaruh Likuiditas Dan Leverage Terhadap Financial Distress
Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan
Sektor Aneka Industri Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018). Pengaruh
Likuiditas Dan Leverage Terhadap Financial Distress Dengan Profitabilitas
Sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Aneka Industri
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2018).
Indira, Irma, & Dilasari, Aranta
Prista. (2023). Peran Moderasi Profitabilitas Terhadap Faktor Prediksi
Financial Distress. Jurnal Manajemen Riset Inovasi, 1(1), 118–134.
Janna, Mardiyatul. (2018). Pengaruh
likuiditas dan leverage terhadap financial distress dengan profitabilitas
sebagai variabel moderasi: Studi pada perusahaan sektor industri barang
konsumsi di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2017. Universitas Islam Negeri
Maulana Malik Ibrahim.
Kuntari, Selvia Eri, &
Machmuddah, Zaky. (2021). Pengaruh Rasio Likuiditas Dan Leverage Terhadap
Financial Distress Dengan Rasio Profitabilitas Sebagai Pemoderasi. Dinamika
Akuntansi Keuangan Dan Perbankan, 10(2), 145–155.
Mehati, Farisa, & Dillak, Vaya
Juliana. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Kepemilikan Manajerial Dan
Kepemilikan Institusional Terhadap Financial Distress (studi Pada Perusahaan
Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (bei) Periode 2016-2019). EProceedings
of Management, 8(5).
Natya, Novi Putri. (2020). Pengaruh
likuiditas, leverage dan kepemilikan manajerial terhadap finanancial distress
dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi: Studi pada perusahaan properti
dan real estate yang terdaftar di BEI Tahun 2016-2018. Universitas Islam
Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Nugroho, Susanti Adi, & SH, M. H.
(2018). Hukum kepailitan di Indonesia: dalam teori dan praktik serta
penerapan hukumnya. Kencana.
Platt, Harlan D., & Platt,
Marjorie B. (2002). Predicting corporate financial distress: Reflections on
choice-based sample bias. Journal of Economics and Finance, 26(2),
184–199.
Prihati, Anggun, & Khabibah,
Nibras Anny. (2022). Studi Literatur: Pengaruh Mekanisme Good Corporate
Governance Terhadap Financial Distress. Jurnal Akuntansi Universitas Jember,
20(2), 125–135.
Rahmania, Atika. (2018). Pengaruh
Likuiditas, Leverage, Kepemilikan Institusional Dan Tendensi Bisnis Terhadap
Financial Distress. STIE Indonesia Banking School.
Saragih, Melianti, Siahaan, Yansen,
Purba, Rosanna, & Supitriyani, Supitriyani. (2015). Pengaruh current ratio
terhadap return on asset pada perusahaan sektor aneka industri yang listing di
bursa efek Indonesia. Financial: Jurnal Akuntansi, 1(1), 19–24.
Sari, Anita Permata, & Sembiring,
Ferikawita M. (2022). Pengaruh likuiditas, leverage dan aktivitas terhadap
kondisi financial distress yang dimoderasi oleh profitabilitas: Studi pada
perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode 2015-2019. Studi Ilmu
Manajemen Dan Organisasi, 3(1), 199–211.
Septiani, Ni Made Inten, & Dana,
I. Made. (2019). Pengaruh likuiditas, leverage, dan kepemilikan institusional
terhadap financial distress pada perusahaan property dan real estate. E-Jurnal
Manajemen Universitas Udayana, 8(5), 3110.
Susanto, Risal. (2020). Rasio
keuangan yang mengindikasikan perusahaan mengalami financial distress pada
perusahaan manufaktur BEI 2015-2018. Jurnal Ilmiah Bisnis Dan Perpajakan
(Bijak), 2(1), 33–54.
Sutra, Fitri Marlistiara, & Mais,
Rimi Gusliana. (2019). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Financial Distress
dengan Pendekatan Altman Z-Score pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017. Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 16(01),
34–72.