PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN
Dwi Novita Sari1, Rachyu Purbowati2
STIE
PGRI Dewantara Jombang
Email: dwin06766@gmail.com1,
rachyu.dewantara@gmail.com2
Abstrak
Nilai
perusahaan menjadi perhatian beberapa pihak, khususnya investor karena persepsi
investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan dilihat dari harga saham yang
efeknya terhadap nilai perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh profitabilitas , likuiditas, dan leverage, terhadap nilai perusahaan pada perusahaan
tekstil dan garmen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Jenis data yang
digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
(STIE) PGRI Dewantara Jombang dan di website IDX www.idx.co.id.
Sedangkan sample penelitian ini ditentukan dengan metode purpose sampling.
Dengan total data sebanyak 40. Metode analisis yang digunakan adalah metode
analisis linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel
profitabilitas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan
variabel likuiditas dan leverage berpengaruh positif dan signifikan
terhadap nilai perusahaan.
Kata
kunci: profitabilitas,
likuiditas, leverage, dan nilai perusahaan
Abstract
Firm
value is of concern to several parties, especially investors because investors'
perceptions of the level of success of the company are seen from the stock
price which has an effect on the value of the company. This study aims to
determine the effect of profitability, liquidity, and leverage on company value
in textile and garment companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the
2018-2021 period. This research is a type of quantitative research. The type of
data used is secondary data obtained from the College of Economics (STIE) PGRI
Dewantara Jombang and on the IDX website www.idx.co.id. Meanwhile, the sample
of this research was determined by purposive sampling method. With a total of
40 data. The analytical method used is multiple linear analysis method. The
results of this study indicate that the profitability variable has no effect on
firm value. While the variables of liquidity and leverage have a positive and
significant effect on firm value.
Keywords: profitability, liquidity, leverage, and firm value.
Pendahuluan
Sebuah Perusahaan sebagai entitas
keuangan dengan tujuan dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Dalam jangka
panjang perusahaan memaksimalkan nilai perusahaan. Dalam jangka pendek tujuan
perusahaan adalah memaksimalkan keuntungan dengan menggunakan sumberdaya yang
tersedia. Nilai perusahaan juga dapat diukur dengan ekuitas ditambah nilai
pasar. Dengan peningkatan tersebut, ekuitas perusahaan dapat mencerminkan nilai
perusahaan. Perusahaan perbankan merupakan salah satu industri yang memegang
peranan penting dalam pasar modal Indonesia.
Terdapat banyak perusahaan yang
beroperasi diberbagai bidang untuk bersaing sengit untuk mendapatkan keuntungan
yang meningkat dari waktu ke waktu. Saat ini informasi keuangan berupa laba
saja tidak cukup untuk menjamin keberlangungan suatu perusahaan, tetapi
perusahaan juga harus memberikan informasi lain yang dibutuhkan stakeholder
ketika mengambil keputusan (Cakranegara, Rahadi, & Sinuraya, 2020). Nilai suatu
perusahaan merupakan kondisi tertentu yang
disepakati oleh perusahaan seperti kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.
Nilai perusahaan merupakan pendapat
investor terhadap tingkat keberhasilan manajer
dalam mengelola sumber daya
perusahaan yang dipercayakan kepadanya yang sering kali dikaitkan
dengan harga saham (Jusriani & Rahardjo, 2013). Harga saham menggambarkan nilai
perusahaan dan operasinya. Semakin tinggi harga saham maka
nilai perusahaan semakin meningkat. Menurut peneliti
Laporan keuangan yang disusun oleh suatu perusahaan dapat digunakan sebagai alat
pengambilan keputusan manajemen secara internal maupun kepada pihak eksternal
perusahaan (Halim, 2021). Saat ini,
terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan perbankan seperti
kondisi ekonomi global dan nasional, kebijakan pemerintah, perubahan teknologi,
dan persaingan di industri perbankan. Selain itu, teknologi dan digitalisasi
sektor perbankan juga dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Bank yang dapat
mengembangkan teknologi dan layanan digital yang inovatif dan efektif dapat meningkatkan
daya saing dan nilai perusahaannya. Kebijakan pemerintah juga dapat
mempengaruhi nilai perusahaan perbankan. Kebijakan tertentu yang diterapkan
seperti suku bunga acuan, peraturan perbankan, dan pajak dapat mempengaruhi
pada profitabilitas dan nilai perusahaan. Persaingan yang semakin ketat di
sektor perbankan juga dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan perbankan
harus terus berinovasi dan meningkatkan layanan untuk mempertahankan dan
menarik nasabah, yang berdamapak pada nilai perusahaan mereka.
Untuk menghadapi berbagai fenomena yang
terjadi saat ini, bank perlu mengelola risiko dan memperkuat fundamental bisnis
guna mempertahankan nilai perusahaan dan menghasilkan keuntungan jangka
panjang. Laba perusahaan yang terus meningkat menunjukkan kinerja manajemen
yang baik dan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Kualitas pendapatan
juga merupakan faktor penting untuk
dipertimbangkan karena dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan kreditur
terhadap perusahaan. Kualitas laba menceriminkan kualitas informasi keuangan
yang disajikan oleh perusahaan dan kejujuran manajemen dalam melaporkan
informasi keuangan tersebut. Kualitas laba juga merupakan faktor penting dalam
menentukan nilai perusahaan. Kualitas laba dapat diukur dengan menggunakan metode
kas dimana laba yang diperoleh perusahaan digolongkan sebagai pendapatan kas.
Pada perusahaan perbankan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi nilai
perusahaan yaitu : profitabilitas, likuiditas, dan leverage. Pengahsilan dapat
dianggap berkualitas tinggi jika mencerminkan keadaan perusahaan saat ini dan
bebas dari manipulasi atau penipuan manajemen. Data kinerja merupakan bagian
penting dari pihak internal maupun eksternal perusahaan, yang membuat setiap perusahaan
bersaing untuk meningkatkan keuntungan. Data keuntunngan harus memberikan
panduan kepada pemegang saham dan pengguna laporan keuangan lainnya. Kualitas
laba menjadi fokus perhatian bagi pengguna laporan keuangan, terutama mereka
yang ingin memperoleh pengembalian kualitatif. Perusahaan dengan laba
berkualitas tinggi adalah perusahaan yang labanya berkelanjutan. Kualitas
pendapatan yang lebih tinggi dapat memberikan banyak informasi tentang isi
laporan keuangan terkait dengan keputusan tertentu dari pengambilan keputusan (Sukamulja, 2022).
Kelemahan utama adalahindikator kinerja,
terutama yang menunjukkan profitabilitas, tidak objektif dibandingkan dengan cash basis. Jika manfaat yang dilaporkan
dapat diperoleh secara langsung atau manfaat dapat dicatat dan manfaat tersebut
dapat digunakan untuk mengambil keputusan maka dapat dikatakan manfaat tersebut
berkualitas tinggi (Trihani, 2018). Kualitas laba
secara umum mengacu pada kualitas sumber data laba yang tersedia dapat menggambarkan sejauh mana laba dapat mempengaruhi
pengambilan keputusan dan dapat digunakan oleh para investor dalam mengevaluasi
suatu perusahaan. Kualitas laba lemah ketika penyajiaan laba tidak sesuai
dengan laba sebenarnya, dalam hal ini informasi laporan laba rugi menjadi
menyimpang dan efeknya menipu kreditur dan investor selama pengambilan
keputusan (Amin, 2016).
Profitabilitas yang menyangkut kemampuan
perusahaan untuk memperoleh laba atau keuntungan dari operasinya.
Profitabilitas dapat diukur dengan rasio profitabilitas seperti return on assets (ROA) dan return on equity (ROE). Return
on assets (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan
laba atau profit dengan menggunakan asetnya. Jika tingkat profitabilitas terus
meningkat, berarti perusahaan memiliki sejarah yang baik dalam menciptakan
pemikiran positif dikalangan investor yang berujung pada peningkatan harga
saham ketika permintaan meningkat (Sandhieko, 2009). Laba yang
tinggi dapat meningkatkan nilai perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan yang
dapat menghasilkan keuntungan yang tinggi dapat menunjukkan hasil yang baik dan
menarik investor untuk membeli sahamnya. Namun jika profitabilitas terlalu
tinggi dan berlebihan, juga dapat mengindikasikan bahwa perusahaan terlalu banyak mengambil risiko dalam mengejar keuntungan,
yang dapat menyebabkan kerugian di masa depan. Likuiditas melibatkan kemampuan
perusahaan untuk menangani aset dan liabilitas secara efisien, terutama
dalam memenuhi
kewajiban keuangan jangka pendek.
Likuiditas dapat diukur dengan rasio
likuiditas seperti current ratio dan quick ratio. Jika likuiditas lebih
tinggi hasilnya bagus karena perusahaan dapat membayar utang jangka pendeknya
dengan aset,yang berarti aset perusahaan mudah digunakan sehingga meningkatkan
kepercayaan investor bahwa perusahaan juga dapat membayar dividen, dengan
begitu nilai perusahaan akan meningkat (Thaib & Dewantoro, 2017). Tingkat
likuiditas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya harus diperhatikan oleh pihak
internal perusahaan dalam menentukan tren perkembangan bisnis dari tahun ke
tahun. Secara umum,untuk mengukur
tingkat likuiditas suatu perusahaan dapat diukur dengan posisi modal kerja
perusahaan yang dibentuk dari laba yang diperoleh dalam periode tertentu dimana modal dapat
menunjukan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek. Likuiditas yang rendah
dapat menurunkan nilai perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan dengan
likuiditas yang rendah dapat mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki masalah
dalam memenuhi kewajiban keuangan, seperti membayar pinjaman atau deposito. Hal
ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan investor dan menurunkan nilai
perusahaan.
Namun leverage mencakup hutang dan
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang. Leverage
mengukur besarnya utang untuk membiayai pengelolahan aset peruahaan. Leverage
dapat diukur dengan rasio hutang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio. Leverage yang tinggi dapat meningkatkan
risiko perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan dengan tingkat hutang yang
tinggi dapat menghadapi risiko yang lebih tinggi, terutama dalam situasi dimana
rasio pinjaman meningkat atau terjadi penurunan nilai aset. Hal ini dapat
berdampak negatif pada nilai perusahaan.
Hubungan antara rasio profitabilitas,
likuiditas, dan leverage terhadap nilai perusahaan perbankan dapat bervariasi
tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan perusahaan. Misalnya, perusahaan
perbankan yang berkembang pesat mungkin lebih fokus pada profitabilitas
daripada likuiditas atau leverage, sementara perusahaan perbankan yang saat ini stabil mungkin lebih fokus pada
menjaga likuiditasnya. Fenomena ini menunjukkan pentingnya analisis keuangan
dalam mengelola faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan perbankan.
Perusahaan perbankan harus memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk menjaga
stabilitas dan kinerja perusahaan di masa yang akan datang.
Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya,
terdapat variasi hasil yang cukup besar untuk setiap variabel yang telah diuji.
Dengan demikian penelitian ini meninjau
kembali beberapa variabel seperti profitabilitas, likuiditas, leverage dan
kualitas laba yang mengalami ketidakkonsistenan dalam pengaruh nilai
perusahaan. Penilitian ini menguji ketiga faktor yang mempengaruhi nilai
perusahaan dan menilai kualitas kinerja perusahaan untuk memoderasi hubungan antara faktor tersebut
dan nilai perusahaan perbankan. Dalam penelitian ini, kualitas laba merupakan
variabel moderasi, yang dapat memperkuat dan memperlemah hubungan antara
profitabiltas, likuiditas, leverage dengan nilai perusahaan.
Alasan mengambil topik penelitian ini
pada perusahaan sektor perbankan adalah besarnya
kontribusi perusahaan pada sektor ini
terhadap perekonomian nasional. Dengan perkembangan perusahaan yang cepat dan
pesat maka perusahaan dapat memperoleh
keuntungan yang besar sehingga para investor semakin percaya bahwa modal yang ditanamkan diperusahaan pada
perusahaan akan mendapatkan pengembalian yang diharapkan perusahaan.
Berdasarkan uraian diatas peneliti mengambil judul penelitian yaitu, Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas,
Leverage Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021)
Signaing Theory atau teori sinyal merupakan penjelasan mengapa perusahaan memberikan informasi kepada pasar modal. Teori sinyal
ini menunjukkan adanya asimetri informasi antara pihak manajemen perusahaan
dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan adanya informasi tersebut. Teori
sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal
kepada pengguna laporan keuangan (Wibowo & Febriani, 2023). Sinyal ini berupa informasi tentang apa yang telah
dilakukan manajemen untuk memenuhi keinginan pemilik perusahaan. Sinyal dapat
berupa informasi bahwa suatu perusahaan lebih baik daripada perusahaan lain.
Teori keagenan
menjelaskan bahwa ada dua pihak dalam bisnis yang saling berinteraksi.
Pihak-pihak tersebut adalah pemilik perusahaan (pemegang saham) dan pengurus
perusahaan. Menurut peneliti,teori keagenan menjelaskan kepentingan antara
manajemen dan investor dimana nilai perusahaan yang tinggi memberikan peluang
investasi yang positif bagi investor (Wongso, 2013). Teori ini digunakan untuk menjelaskan hubungan
antara variabel independen yaitu profitabilitas, likuiditas dan leverage
terhadap variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hubungan antara pemilik dan
manajemen sangat bergantung pada bagaimana pemilik menilai kinerja manajemen
Metode
Jenis penelitian ini adalah bersifat
kuantitatif. Peneliti mendefinisikan metode penelitian kuantitatif diartikan
sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme,
digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data
dengan menggunakan instrumen penelitian dan analisis data yang bersifat
statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah diterapkan (Nugroho, 2018). Sumber data
menggunakan data sekunder yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan
tahunan Perusahaan Perbankan
yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dengan jangka waktu yang telah
ditetapkan yaitu pada tahun 2018 sampai 2021 dalam kriteria.
Analsisis data menggunakan program SPSS
(Statiscal Package for yhe Social Science) versi 29. Teknik analisis data
penelitian ini yaitu analisis deskriptif, uji persyaratan analisis, dan uji
hipotesis. Analisis deskriptif digunakan untuk memberikan penjelasan tentang
berbagai karakteristik data yang berasal dari satu sampel. Uji persyaratan
analisis dalam penelitian ini meliputi uji normalitas data, uji
multikolonieritas, uji autokolerasi, dan uji heterokedastisitas. Uji hipotesis
dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda, Uji
statistik F, Uji hipotesis T, Uji Koefisien
Determinasi Multiple ( ).
Hasil dan Pembahasan
Analisis statistik deskriptif
Descriptive Statistics |
|||||
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
PROFITABILITAS |
39 |
.04 |
3.13 |
1.3054 |
.96679 |
LIKUIDITAS |
40 |
.01 |
.33 |
.0548 |
.06397 |
LEVERAGE |
40 |
.06 |
5.18 |
.5087 |
1.01827 |
NILAI PERUSAHAAN |
40 |
.05 |
18848.80 |
1053.8985 |
3272.25130 |
Valid N (listwise) |
39 |
|
|
|
|
Sumber : Output SPSS 29
Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif,
jumlah observasi (N) dari penelitian ini sebanyak 40 observasi. Pada variabel Profitabilitas
memiliki nilai minimum sebesar 0,04 dan nilai imaksimum sebesar 3,13 dengan
nilai rata-ratanya sebesar 1,3054 dan standar deviasinya (tingkat sebaran
datanya) sebesar 0,96679. Variabel likuiditas memiliki nilai minimum sebesar
0,01 dan nilai imaksimum sebesar 0,33 dengan nilai rata-ratanya sebesar 0,548
dan tingkat sebaran datanya sebesar 0,06397. Variabel leverage memiliki nilai
minimum sebesar 0,06 dan nilai imaksimum sebesar 5,18 dengan nilai rata-ratanya
sebesar 0,5087 dan tingkat sebaran datanya sebesar 1,01827. Variabel nilai perusahaan
memiliki nilai minimum sebesar 0,05 dan nilai imaksimum sebesar 18848,80 dengan nilai rata-ratanya sebesar 1053,8985 dan tingkat sebaran datanya sebesar 3272,25130.
Uji
persyaratan analisis
Uji
Normalitas
Uji
normalitas digunakan untuk mengetahui apakah data terdistribusi secara normal
atau tidak. Sehingga diperoleh hasil uji sebagai berikut :
Sumber :
Output SPSS 29
Uji
multikolonieritas
Uji multikolinearitas digunakan untuk
mengetahui adakah hubungan atau korelasi antar variabel independen. Untuk
mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas dalam model regresi dapat dilihat
dari nilai toleransi (tolerance value) dan nilai Variance Inflation Factor
(VIF). Maka diperoleh hasil sebagai berikut:
Coefficientsa |
||||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
Collinearity Statistics |
|||
B |
Std. Error |
Beta |
Tolerance |
VIF |
||||
1 |
(Constant) |
297.955 |
1111.413 |
|
.268 |
.790 |
|
|
PROFITABILITAS |
1216.739 |
533.496 |
.355 |
2.281 |
.029 |
.997 |
1.003 |
|
LIKUIDITAS |
-27367.851 |
26984.823 |
-.449 |
-1.014 |
.317 |
.123 |
8.100 |
|
LEVERAGE |
1230.367 |
1569.237 |
.347 |
.784 |
.438 |
.123 |
8.108 |
|
a.
Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN |
Sumber : Output SPSS 29
Pada
tabel diatas menunjukkan bahwa model regresi bebas dari multikolinieritas. Hal
ini dapat dibuktikan bahwa nilai tolerance lebih dari 0,10 atau nilai VIF
kurang dari 10 yang artinya tidak ditemukan adanya korelasi antar variabel
independen dalam model regresi.
Uji
autokolerasi
Uji autokerelasi bertujuan untuk
mengetahui dalam suatu model regresi linier terdapat hubungan korelasi antar
residual pada periode t dengan residual periode t-1 sebelumnya, Model regresi
yang baik adalah yag bebas dari autokorelasi, maka diperoleh hasil sebagai
berikut :
Model Summaryb |
|||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
Durbin-Watson |
1 |
.391a |
.153 |
.081 |
3174.15139 |
1.407 |
a.
Predictors: (Constant), LEVERAGE, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS |
|||||
b.
Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN |
Sumber : Output SPSS 29
Hasil uji
autokorelasi pada tabel diatas menunjukkan nilai statistik Durbin Watson (DW)
sebesar 1,407 artinya angka DW berada diantara 1,5 isampai 2,5 sehingga dalam hal
ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi.
Uji
Heterokedastisitas
Uji
heteroskedastisitas ini model regresi yang terjadi ketidaksamaan antara varian
residual suatu pengamatan lainnya. Untuk dapat mengetahuinya, maka dapat
melihat hasil grafik scatterplot dibawah ini :
Sumber :
Output SPSS 29
Kelayakan
model regresi
Analisis
Regresi Linier Berganda
Persamaan
regresi dalam penelitian ini adalah mengetahui seberapa besar pengaruh variabel
independen yaitu ROA, CR, dan DER terhadap variabel dependen yaitu PBV.
Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh persamaan regresi linier berikut ini :
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-302.677 |
927.499 |
|
-.326 |
.746 |
PROFITABILITAS |
1206.412 |
541.190 |
.352 |
2.229 |
1.332 |
|
LIKUIDITAS |
79.528 |
221.033 |
.104 |
.360 |
.721 |
|
LEVERAGE |
-566.464 |
1019.349 |
-.160 |
-.556 |
.582 |
|
a.
Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN |
Sumber : Output SPSS 29
Dari tabel diatas,
diperoleh model regresi linier berganda sebagai berikut ;
PBV= -302,677 + 1206,412 ROA + 79,528 CR + -566,464 DER + e
Uji
F
Uji
ini juga dilakukan untuk mengukur ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir
nilai aktual statistik, hasil kelayakan model regresi ini dapat disajikan dalam
tabel berikut ini :
ANOVAa |
||||||
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
1 |
Regression |
54799619.048 |
3 |
18266539.683 |
1.768 |
.171b |
Residual |
361658886.621 |
35 |
10333111.046 |
|
|
|
Total |
416458505.669 |
38 |
|
|
|
|
a.
Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN |
||||||
b.
Predictors: (Constant), LEVERAGE, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS |
Sumber : Output SPSS 29
Berdasarkan hasil
tabel menunjukan bahwa nilai F hitung sebesar 1,768 dengan nilai signifikan
sebesar 0,171 , sehingga dapat disimpulkan bahwa model
yang diestimasi tidak layak digunakan dalam penelitian ini karena > 0,05.
Uji t
Coefficientsa |
||||||
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
B |
Std. Error |
Beta |
||||
1 |
(Constant) |
-302.677 |
927.499 |
|
-.326 |
.746 |
PROFITABILITAS |
1206.412 |
541.190 |
.352 |
2.229 |
.032 |
|
LIKUIDITAS |
79.528 |
221.033 |
.104 |
.360 |
.721 |
|
LEVERAGE |
-566.464 |
1019.349 |
-.160 |
-.556 |
.582 |
|
a.
Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN |
Sumber : Output SPSS 29
Berdasarkan
tabel diperoleh hasil perhitungan nilai t beserta tingkat signifikan dengan
penejelasan sebagai berikut :
a.
Pengaruh Profitabilitas (X1 )
terhadap Nilai Perusahaan (Y)
Uji t antara variabel profitabilitas yang diproksikan dengan ROA dengan nilai t
sebesar 2,229 dengan nilai signifikan = 0,032, maka dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas
berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan karena nilai signifikan > 0,05.
b.
Pengaruh likuiditas (X2 ) terhadap Nilai Perusahaan (Y)
Uji t
antara variabel likuiditas yang
diproksikan dengan CR dengan nilai t sebesar 0,360 dengan nilai signifikan = 0,721,
maka dapat disimpulkan bahwa CR berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan karena nilai signifikan > 0,05.
c.
Pengaruh Leverage (X3 ) terhadap Nilai Perusahaan (Y)
Uji t antara variabel leverage yang diproksikan dengan PER dengan nilai
t sebesar -0,556 dengan nilai signifikan = , maka
dapat disimpulkan bahwa PER tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai
perusahaan karena nilai signifikan > 0,05.
Koefisien Determinasi ( )
Uji koefisien determinasi ini untuk
mengukur seberapa besar kemampuan model dalam menejelaskan variabel independen
terhadap variabel dependen. Hasil koefisien determinasi variabel untuk model
regresi dapat disajikan pada tabel berikut ini :
Model Summary |
||||
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
1 |
.363a |
.132 |
.057 |
3214.51568 |
a.
Predictors: (Constant), LEVERAGE, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS |
Sumber : Output SPSS 29
Berdasarkan
tabel menunjukan bahwa nilai koefisien determinasi sebesar yang terletak pada
kolom R square sebesar 0,132 atau 13,2 % variabel profitabilitas,
likuiditas dan leverage sedangkan sisanya sebesar 86,8 % dijelaskan oleh
variabel lain diluar model.
PEMBAHASAN
Uji Parsial
a. Pengaruh profitabilitas terhadap nilai
perusahaan
Hipotesis pertama (H1) berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh nilai koefisien
regresi sebesar 1206,412 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,032. Dengan tingkat signifikansi 0.032 > 0.05, maka
dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap nilai
perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ainun Jariah
(2016) yang memiliki hasil penelitian bahwa profitabilitas tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan Perbankan memiliki nilai
rata-rata profitabilitas yang rugi sedangkan nilai perusahaan rata-rata memiliki
nilai yang stagman.
b. Pengaruh
Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan
Hipotesis kedua (H2) berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh nilai koefisien
regresi sebesar 79,528 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,721. Dengan tingkat signifikansi 0.721 > 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas
berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini sejalan
dengan penelitian yang dilakukan oleh Azizah Luthfiana (2018) yang menyatakan
bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Dimana likuiditas suatu perusahaan dapat menggambarkan kemampuan perusahaan
tersebut dalam memenuhi jangka pendeknya, semakin besar perbandingan antara kas
dengan utang maka akan semakin baik.
c. Pengaruh Leverage Terhadap Nilai Perusahaan
Hipotesis ketiga (H3) berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh nilai koefisien
regresi sebesar -566,464 dengan tingkat
signifikansi sebesar 0,582. Dengan tingkat signifikansi 0.582 > 0.05, maka
dapat disimpulkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap
nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh M Saleh
Edi Putra (2018) yang memiliki hasil penelitian bahwa leverage berpengaruh
positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan leverage
merupakan rasio yang menghitung seberapa jauh dana yang disediakan oleh
kreditur dan sebagai rasio yang membandingkan total hutang terhadap keseluruhan
aktiva, jadi apabila investor melihat sebuah perusahaan dengan nilai aset
tinggi namun leverage nya juga tinggi maka investor akan berpikir dua kali
untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut.
Uji Kesesuaian Model
Berdasarkan hasil
uji simultan, menunjukkan bahwa tingkat signifikansi F sebesar 0,000 dimana
nilai tersebut lebih kecil dari 0,05. Maka hal ini menunjukkan bahwa model
dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh dari profitabilitas, likuiditas, dan
leverage terhadap nilai perusahaan pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI
peride 2018-2021. Nilai dari koefisien determinasi (Adjusted R Square)
sebesar 0,132. Hal ini menunjukkan bahwa nilai perusahaan (PBV) dipengaruhi
oleh likuiditas, leverage dan profitabilitas sebesar 13,2%, sedangkan sisanya
sebesar 86,8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian
ini.
Kesimpulan
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk
mengetahui Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverage Terhadap
Nilai Perusahaan pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)
periode 2018-2021. Sample perusahaan berjumlah 40 data perusahaan dan analisis
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis linear berganda.
Dari hasil data yang telah dikumpulkan
dan diuji sebelumnya, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Profitabilitas
tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan
tekstil dan garmen memiliki nilai rata-rata profitabilitas yang rugi sedangkan
nilai perusahaan rata-rata memiliki nilai yang stagman.
2. Likuiditas
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini berarti
bahwa likuiditas suatu perusahaan dapat menggambarkan kemampuan perusahaan
tersebut di dalam memenuhi jangka pendeknya, semakin besar perbandingan antara
kas dengan utang maka akan semakin baik.
3. Leverage
berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini dikarenakan leverage
merupakan rasio yang menghitung seberapa jauh dana yang disediakan oleh
kreditur dan sebagai rasio yang membandingkan total hutang terhadap keseluruhan
aktiva, jadi apabila investor melihat sebuah perusahaan dengan nilai aset
tinggi namun leverage nya juga tinggi maka investor akan berpikir dua
kali untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut
4. Berdasarkan
hasil analisis terdapat hubungan positif anatara likuiditas, leverage dan
profitabilitas deengan nilai perusahaan, dengan tingkat keeratan kuat
(r=0,363). Artinya semakin tinggi tingkat likuiditas, leverage dan
profitabilitas secara simultan semakin tinggi pula nilai perusahaan. Koefisien
determinasi sebesar 0,132 menunjukan bahwa variabel nilai perusahaan 13,2%
dipengaruhi oleh variabel likuiditas, leverage dan profitabilitas,
sedangkan 86,8% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak di teliti.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, A. (2016). Independensi komite
audit, kualitas audit dan kualitas laba: Bukti empiris perusahaan dengan
kepemilikan terkonsentrasi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 18(1),
114.
Cakranegara, P. A., Rahadi, D. R., & Sinuraya, S. D.
(2020). Model Kewirausahaan Sosial Berbasis Ekonomi Kreatif dalam Mendukung
Sektor Pariwisata di Kota Tasikmalaya. J. Manaj. Dan Kewirausahaan, 8(2),
189205.
Halim, I. (2021). Analisis laporan keuangan.
Jusriani, I. F., & Rahardjo, S. N. (2013). Analisis
Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Kebijakan Utang, Dan Kepemilikan
Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur
Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 20092011). Fakultas Ekonomika
dan Bisnis.
Nugroho, U. (2018). Metodologi penelitian kuantitatif
pendidikan jasmani. Penerbit CV. Sarnu Untung.
Sandhieko, H. H. (2009). Analisis Rasio Likuiditas, Rasio
Leverage, dan Rasio Profitabilitas serta Pengaruhnya Terhadap Harga Saham Pada
Perusahaan-Perusahaan Sektor Pertambangan yang Listing di BEI. Perpustakaan
Universitas Widyatama.
Sukamulja, S. (2022). Analisis Laporan Keuangan: Sebagai
Dasar Pengambilan Keputusan Investasi (Edisi REVISI). Penerbit Andi.
Thaib, I., & Dewantoro, A. (2017). Pengaruh
Profitabilitas dan likuiditas terhadap nilai perusahaan dengan struktur modal
sebagai variabel intervening. Jurnal Riset Perbankan, Manajemen, Dan
Akuntansi, 1(1), 2544.
Trihani, I. (2018). Analisis Manfaat Basis Akrual dan Basis
Kas Menuju Akrual Dalam Pengambilan Keputusan Internal Pemerintah Daerah (Studi
Empiris Pada SKPD di Kota Solok). Jurnal Akuntansi, 6(1).
Wibowo, L. E., & Febriani, N. (2023). Implementasi Teori
Agensi, Efisiensi Pasar, Teori Sinyal Dan Teori Kontrak Dalam Pelaporan
Akuntansi Pada Pt. Eskimo Wieraperdana. Researchgate. Net.
Wongso, A. (2013). Pengaruh kebijakan dividen, struktur
kepemilikan, dan kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan dalam perspektif
teori Agensi dan teori signaling. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, 1(5).