PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP NILAI PERUSAHAAN

 

Dwi Novita Sari1, Rachyu Purbowati2

STIE PGRI Dewantara Jombang

Email: dwin06766@gmail.com1, rachyu.dewantara@gmail.com2

 

 

Abstrak

Nilai perusahaan menjadi perhatian beberapa pihak, khususnya investor karena persepsi investor terhadap tingkat keberhasilan perusahaan dilihat dari harga saham yang efeknya terhadap nilai perusahaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas , likuiditas, dan leverage,  terhadap nilai perusahaan pada perusahaan tekstil dan garmen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018-2021. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PGRI Dewantara Jombang dan di website IDX www.idx.co.id. Sedangkan sample penelitian ini ditentukan dengan metode purpose sampling. Dengan total data sebanyak 40. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis linear berganda. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel profitabilitas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Sedangkan variabel likuiditas dan leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

 

Kata kunci: profitabilitas, likuiditas, leverage, dan nilai perusahaan

 

Abstract

Firm value is of concern to several parties, especially investors because investors' perceptions of the level of success of the company are seen from the stock price which has an effect on the value of the company. This study aims to determine the effect of profitability, liquidity, and leverage on company value in textile and garment companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2018-2021 period. This research is a type of quantitative research. The type of data used is secondary data obtained from the College of Economics (STIE) PGRI Dewantara Jombang and on the IDX website www.idx.co.id. Meanwhile, the sample of this research was determined by purposive sampling method. With a total of 40 data. The analytical method used is multiple linear analysis method. The results of this study indicate that the profitability variable has no effect on firm value. While the variables of liquidity and leverage have a positive and significant effect on firm value.

 

Keywords: profitability, liquidity, leverage, and firm value.

 

Pendahuluan  

Sebuah Perusahaan sebagai entitas keuangan dengan tujuan dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Dalam jangka panjang perusahaan memaksimalkan nilai perusahaan. Dalam jangka pendek tujuan perusahaan adalah memaksimalkan keuntungan dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia. Nilai perusahaan juga dapat diukur dengan ekuitas ditambah nilai pasar. Dengan peningkatan tersebut, ekuitas perusahaan dapat mencerminkan nilai perusahaan. Perusahaan perbankan merupakan salah satu industri yang memegang peranan penting dalam pasar modal Indonesia.

Terdapat banyak perusahaan yang beroperasi diberbagai bidang untuk bersaing sengit untuk mendapatkan keuntungan yang meningkat dari waktu ke waktu. Saat ini informasi keuangan berupa laba saja tidak cukup untuk menjamin keberlangungan suatu perusahaan, tetapi perusahaan juga harus memberikan informasi lain yang dibutuhkan stakeholder ketika mengambil keputusan (Cakranegara, Rahadi, & Sinuraya, 2020). Nilai suatu perusahaan merupakan kondisi tertentu yang  disepakati oleh perusahaan seperti kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan. Nilai perusahaan  merupakan  pendapat  investor  terhadap tingkat   keberhasilan   manajer   dalam   mengelola sumber    daya    perusahaan    yang    dipercayakan kepadanya yang sering kali dikaitkan dengan harga saham (Jusriani & Rahardjo, 2013). Harga  saham menggambarkan  nilai  perusahaan  dan   operasinya. Semakin tinggi harga saham maka nilai perusahaan semakin meningkat. Menurut  peneliti Laporan keuangan yang disusun oleh suatu perusahaan dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan manajemen secara internal maupun kepada pihak eksternal perusahaan (Halim, 2021). Saat ini, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan perbankan seperti kondisi ekonomi global dan nasional, kebijakan pemerintah, perubahan teknologi, dan persaingan di industri perbankan. Selain itu, teknologi dan digitalisasi sektor perbankan juga dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Bank yang dapat mengembangkan teknologi dan layanan digital yang inovatif dan efektif dapat meningkatkan daya saing dan nilai perusahaannya. Kebijakan pemerintah juga dapat mempengaruhi nilai perusahaan perbankan. Kebijakan tertentu yang diterapkan seperti suku bunga acuan, peraturan perbankan, dan pajak dapat mempengaruhi pada profitabilitas dan nilai perusahaan. Persaingan yang semakin ketat di sektor perbankan juga dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Perusahaan perbankan harus terus berinovasi dan meningkatkan layanan untuk mempertahankan dan menarik nasabah, yang berdamapak pada nilai perusahaan mereka.

Untuk menghadapi berbagai fenomena yang terjadi saat ini, bank perlu mengelola risiko dan memperkuat fundamental bisnis guna mempertahankan nilai perusahaan dan menghasilkan keuntungan jangka panjang. Laba perusahaan yang terus meningkat menunjukkan kinerja manajemen yang baik dan dapat meningkatkan nilai perusahaan. Kualitas pendapatan juga  merupakan faktor penting untuk dipertimbangkan karena dapat mempengaruhi kepercayaan investor dan kreditur terhadap perusahaan. Kualitas laba menceriminkan kualitas informasi keuangan yang disajikan oleh perusahaan dan kejujuran manajemen dalam melaporkan informasi keuangan tersebut. Kualitas laba juga merupakan faktor penting dalam menentukan nilai perusahaan. Kualitas laba dapat diukur dengan menggunakan metode kas dimana laba yang diperoleh perusahaan digolongkan sebagai pendapatan kas.

Pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan yaitu : profitabilitas, likuiditas, dan leverage. Pengahsilan dapat dianggap berkualitas tinggi jika mencerminkan keadaan perusahaan saat ini dan bebas dari manipulasi atau penipuan manajemen. Data kinerja merupakan bagian penting dari pihak internal maupun eksternal perusahaan, yang membuat setiap perusahaan bersaing untuk meningkatkan keuntungan. Data keuntunngan harus memberikan panduan kepada pemegang saham dan pengguna laporan keuangan lainnya. Kualitas laba menjadi fokus perhatian bagi pengguna laporan keuangan, terutama mereka yang ingin memperoleh pengembalian kualitatif. Perusahaan dengan laba berkualitas tinggi adalah perusahaan yang labanya berkelanjutan. Kualitas pendapatan yang lebih tinggi dapat memberikan banyak informasi tentang isi laporan keuangan terkait dengan keputusan tertentu dari pengambilan keputusan (Sukamulja, 2022).

Kelemahan utama adalahindikator kinerja, terutama yang menunjukkan profitabilitas, tidak objektif dibandingkan dengan cash basis. Jika manfaat yang dilaporkan dapat diperoleh secara langsung atau manfaat dapat dicatat dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk mengambil keputusan maka dapat dikatakan manfaat tersebut berkualitas tinggi (Trihani, 2018). Kualitas laba secara umum mengacu pada kualitas sumber data laba yang tersedia dapat  menggambarkan sejauh mana laba dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan dapat digunakan oleh para investor dalam mengevaluasi suatu perusahaan. Kualitas laba lemah ketika penyajiaan laba tidak sesuai dengan laba sebenarnya, dalam hal ini informasi laporan laba rugi menjadi menyimpang dan efeknya menipu kreditur dan investor selama pengambilan keputusan (Amin, 2016).

Profitabilitas yang menyangkut kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba atau keuntungan dari operasinya. Profitabilitas dapat diukur dengan rasio profitabilitas seperti return on assets (ROA) dan return on equity  (ROE). Return on assets (ROA) digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba atau profit dengan menggunakan asetnya. Jika tingkat profitabilitas terus meningkat, berarti perusahaan memiliki sejarah yang baik dalam menciptakan pemikiran positif dikalangan investor yang berujung pada peningkatan harga saham ketika permintaan meningkat (Sandhieko, 2009). Laba yang tinggi dapat meningkatkan nilai perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan yang dapat menghasilkan keuntungan yang tinggi dapat menunjukkan hasil yang baik dan menarik investor untuk membeli sahamnya. Namun jika profitabilitas terlalu tinggi dan berlebihan, juga dapat mengindikasikan  bahwa perusahaan terlalu banyak  mengambil risiko dalam mengejar keuntungan, yang dapat menyebabkan kerugian di masa depan. Likuiditas melibatkan kemampuan perusahaan untuk menangani aset dan liabilitas secara efisien, terutama dalam  memenuhi

kewajiban keuangan jangka pendek.

Likuiditas dapat diukur dengan rasio likuiditas seperti current ratio dan quick ratio. Jika likuiditas lebih tinggi hasilnya bagus karena perusahaan dapat membayar utang jangka pendeknya dengan aset,yang berarti aset perusahaan mudah digunakan sehingga meningkatkan kepercayaan investor bahwa perusahaan juga dapat membayar dividen, dengan begitu nilai perusahaan akan meningkat (Thaib & Dewantoro, 2017). Tingkat likuiditas dan faktor-faktor yang mempengaruhinya harus diperhatikan oleh pihak internal perusahaan dalam menentukan tren perkembangan bisnis dari tahun ke tahun. Secara  umum,untuk mengukur tingkat likuiditas suatu perusahaan dapat diukur dengan posisi modal kerja perusahaan yang dibentuk dari laba yang diperoleh  dalam periode tertentu dimana modal dapat menunjukan tingkat keamanan bagi kreditur jangka pendek. Likuiditas yang rendah dapat menurunkan nilai perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan dengan likuiditas yang rendah dapat mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki masalah dalam memenuhi kewajiban keuangan, seperti membayar pinjaman atau deposito. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpercayaan investor dan menurunkan nilai perusahaan.

Namun leverage mencakup hutang dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang. Leverage mengukur besarnya utang untuk membiayai pengelolahan aset peruahaan. Leverage dapat diukur dengan rasio hutang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio. Leverage yang tinggi dapat meningkatkan risiko perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan dengan tingkat hutang yang tinggi dapat menghadapi risiko yang lebih tinggi, terutama dalam situasi dimana rasio pinjaman meningkat atau terjadi penurunan nilai aset. Hal ini dapat berdampak negatif pada nilai perusahaan.

Hubungan antara rasio profitabilitas, likuiditas, dan leverage terhadap nilai perusahaan perbankan dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan perusahaan. Misalnya, perusahaan perbankan yang berkembang pesat mungkin lebih fokus pada profitabilitas daripada likuiditas atau leverage, sementara perusahaan perbankan yang  saat ini stabil mungkin lebih fokus pada menjaga likuiditasnya. Fenomena ini menunjukkan pentingnya analisis keuangan dalam mengelola faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan perbankan. Perusahaan perbankan harus memperhatikan faktor-faktor tersebut untuk menjaga stabilitas dan kinerja perusahaan di masa yang akan datang.

Berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, terdapat variasi hasil yang cukup besar untuk setiap variabel yang telah diuji. Dengan demikian  penelitian ini meninjau kembali beberapa variabel seperti profitabilitas, likuiditas, leverage dan kualitas laba yang mengalami ketidakkonsistenan dalam pengaruh nilai perusahaan. Penilitian ini menguji ketiga faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan dan menilai kualitas kinerja perusahaan untuk  memoderasi hubungan antara faktor tersebut dan nilai perusahaan perbankan. Dalam penelitian ini, kualitas laba merupakan variabel moderasi, yang dapat memperkuat dan memperlemah hubungan antara profitabiltas, likuiditas, leverage dengan nilai perusahaan. 

Alasan mengambil topik penelitian ini pada perusahaan sektor perbankan  adalah besarnya kontribusi perusahaan pada sektor  ini terhadap perekonomian nasional. Dengan perkembangan perusahaan yang cepat dan pesat  maka perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang besar sehingga para investor semakin percaya bahwa  modal yang ditanamkan diperusahaan pada perusahaan akan mendapatkan pengembalian yang diharapkan perusahaan. Berdasarkan uraian diatas peneliti mengambil judul penelitian yaitu, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Leverage Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2021)”

Signaing Theory atau teori sinyal merupakan penjelasan mengapa perusahaan memberikan  informasi kepada pasar modal. Teori sinyal ini menunjukkan adanya asimetri informasi antara pihak manajemen perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan adanya informasi tersebut. Teori sinyal mengemukakan tentang bagaimana seharusnya perusahaan memberikan sinyal kepada pengguna laporan keuangan (Wibowo & Febriani, 2023). Sinyal ini berupa informasi tentang apa yang telah dilakukan manajemen untuk memenuhi keinginan pemilik perusahaan. Sinyal dapat berupa informasi bahwa suatu perusahaan lebih baik daripada perusahaan lain.

Teori keagenan menjelaskan bahwa ada dua pihak dalam bisnis yang saling berinteraksi. Pihak-pihak tersebut adalah pemilik perusahaan (pemegang saham) dan pengurus perusahaan. Menurut peneliti,teori keagenan menjelaskan kepentingan antara manajemen dan investor dimana nilai perusahaan yang tinggi memberikan peluang investasi yang positif bagi investor (Wongso, 2013). Teori ini digunakan untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen yaitu profitabilitas, likuiditas dan leverage terhadap variabel dependen yaitu nilai perusahaan. Hubungan antara pemilik dan manajemen sangat bergantung pada bagaimana pemilik menilai kinerja manajemen

 

Metode

Jenis penelitian ini adalah bersifat kuantitatif. Peneliti mendefinisikan metode penelitian kuantitatif diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data dengan menggunakan instrumen penelitian dan analisis data yang bersifat statistik dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah diterapkan (Nugroho, 2018). Sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri dari laporan keuangan dan laporan tahunan Perusahaan Perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dengan jangka waktu yang telah ditetapkan yaitu pada tahun 2018 sampai 2021 dalam kriteria.

Analsisis data menggunakan program SPSS (Statiscal Package for yhe Social Science) versi 29. Teknik analisis data penelitian ini yaitu analisis deskriptif, uji persyaratan analisis, dan uji hipotesis. Analisis deskriptif digunakan untuk memberikan penjelasan tentang berbagai karakteristik data yang berasal dari satu sampel. Uji persyaratan analisis dalam penelitian ini meliputi uji normalitas data, uji multikolonieritas, uji autokolerasi, dan uji heterokedastisitas. Uji hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda, Uji statistik F, Uji hipotesis T, Uji Koefisien Determinasi Multiple ( ).

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis statistik deskriptif

Descriptive Statistics

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

PROFITABILITAS

39

.04

3.13

1.3054

.96679

LIKUIDITAS

40

.01

.33

.0548

.06397

LEVERAGE

40

.06

5.18

.5087

1.01827

NILAI PERUSAHAAN

40

.05

18848.80

1053.8985

3272.25130

Valid N (listwise)

39

 

 

 

 

Sumber : Output SPSS 29

 

Berdasarkan hasil analisis statistik deskriptif, jumlah observasi (N) dari penelitian ini sebanyak 40 observasi. Pada variabel Profitabilitas memiliki nilai minimum sebesar 0,04 dan nilai imaksimum sebesar 3,13 dengan nilai rata-ratanya sebesar 1,3054 dan standar deviasinya (tingkat sebaran datanya) sebesar 0,96679. Variabel likuiditas memiliki nilai minimum sebesar 0,01 dan nilai imaksimum sebesar 0,33 dengan nilai rata-ratanya sebesar 0,548 dan tingkat sebaran datanya sebesar 0,06397. Variabel leverage memiliki nilai minimum sebesar 0,06 dan nilai imaksimum sebesar 5,18 dengan nilai rata-ratanya sebesar 0,5087 dan tingkat sebaran datanya sebesar 1,01827. Variabel nilai perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 0,05 dan nilai imaksimum sebesar 18848,80 dengan nilai rata-ratanya sebesar 1053,8985 dan tingkat sebaran datanya sebesar 3272,25130.

 

Uji persyaratan analisis

 

Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui apakah data terdistribusi secara normal atau tidak. Sehingga diperoleh hasil uji sebagai berikut :

Sumber : Output SPSS 29

 

 

 

 

 

Uji multikolonieritas

Uji multikolinearitas digunakan untuk mengetahui adakah hubungan atau korelasi antar variabel independen. Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas dalam model regresi dapat dilihat dari nilai toleransi (tolerance value) dan nilai Variance Inflation Factor (VIF). Maka diperoleh hasil sebagai berikut:

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

297.955

1111.413

 

.268

.790

 

 

PROFITABILITAS

1216.739

533.496

.355

2.281

.029

.997

1.003

LIKUIDITAS

-27367.851

26984.823

-.449

-1.014

.317

.123

8.100

LEVERAGE

1230.367

1569.237

.347

.784

.438

.123

8.108

a. Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN

Sumber : Output SPSS 29

 

Pada tabel diatas menunjukkan bahwa model regresi bebas dari multikolinieritas. Hal ini dapat dibuktikan bahwa nilai tolerance lebih dari 0,10 atau nilai VIF kurang dari 10 yang artinya tidak ditemukan adanya korelasi antar variabel independen dalam model regresi.

 

Uji autokolerasi

Uji autokerelasi bertujuan untuk mengetahui dalam suatu model regresi linier terdapat hubungan korelasi antar residual pada periode t dengan residual periode t-1 sebelumnya, Model regresi yang baik adalah yag bebas dari autokorelasi, maka diperoleh hasil sebagai berikut :

Model Summaryb

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

Durbin-Watson

1

.391a

.153

.081

3174.15139

1.407

a. Predictors: (Constant), LEVERAGE, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS

b. Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN

Sumber : Output SPSS 29

 

Hasil uji autokorelasi pada tabel diatas menunjukkan nilai statistik Durbin Watson (DW) sebesar 1,407 artinya angka DW berada diantara 1,5 isampai 2,5 sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokorelasi.

 

Uji Heterokedastisitas

Uji heteroskedastisitas ini model regresi yang terjadi ketidaksamaan antara varian residual suatu pengamatan lainnya. Untuk dapat mengetahuinya, maka dapat melihat hasil grafik scatterplot dibawah ini :

 

Sumber : Output SPSS 29

 

Kelayakan model regresi

Analisis Regresi Linier Berganda

          Persamaan regresi dalam penelitian ini adalah mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen yaitu ROA, CR, dan DER terhadap variabel dependen yaitu PBV. Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh persamaan regresi linier berikut ini :

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-302.677

927.499

 

-.326

.746

PROFITABILITAS

1206.412

541.190

.352

2.229

1.332

LIKUIDITAS

79.528

221.033

.104

.360

.721

LEVERAGE

-566.464

1019.349

-.160

-.556

.582

a. Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN

Sumber : Output SPSS 29

 

                       Dari tabel diatas, diperoleh model regresi linier berganda sebagai berikut ;

PBV= -302,677 + 1206,412 ROA +  79,528 CR + -566,464 DER + e

Uji F

              Uji ini juga dilakukan untuk mengukur ketepatan fungsi regresi sampel dalam menaksir nilai aktual statistik, hasil kelayakan model regresi ini dapat disajikan dalam tabel berikut ini :

ANOVAa

Model

Sum of Squares

df

Mean Square

F

Sig.

1

Regression

54799619.048

3

18266539.683

1.768

.171b

Residual

361658886.621

35

10333111.046

 

 

Total

416458505.669

38

 

 

 

a. Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN

b. Predictors: (Constant), LEVERAGE, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS

Sumber : Output SPSS 29

 

Berdasarkan hasil tabel menunjukan bahwa nilai F hitung sebesar 1,768 dengan nilai signifikan sebesar 0,171 , sehingga dapat disimpulkan bahwa model yang diestimasi tidak layak digunakan dalam penelitian ini karena > 0,05.

 

Uji t

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

-302.677

927.499

 

-.326

.746

PROFITABILITAS

1206.412

541.190

.352

2.229

.032

LIKUIDITAS

79.528

221.033

.104

.360

.721

LEVERAGE

-566.464

1019.349

-.160

-.556

.582

a. Dependent Variable: NILAI PERUSAHAAN

Sumber : Output SPSS 29

 

                       Berdasarkan tabel diperoleh hasil perhitungan nilai t beserta tingkat signifikan dengan penejelasan sebagai berikut :

a.       Pengaruh Profitabilitas  (X1 ) terhadap Nilai Perusahaan (Y)

Uji t antara variabel profitabilitas yang diproksikan dengan ROA dengan nilai t sebesar 2,229 dengan nilai signifikan = 0,032, maka dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan karena nilai signifikan > 0,05.

b.      Pengaruh likuiditas (X2 ) terhadap Nilai Perusahaan (Y)

           Uji t antara variabel likuiditas yang diproksikan dengan CR dengan nilai t sebesar 0,360 dengan nilai signifikan = 0,721, maka dapat disimpulkan bahwa CR berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan karena nilai signifikan > 0,05.

c.      Pengaruh Leverage  (X3 ) terhadap Nilai Perusahaan (Y)

Uji t antara variabel leverage yang diproksikan dengan PER dengan nilai t sebesar -0,556 dengan nilai signifikan = , maka dapat disimpulkan bahwa PER tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan karena nilai signifikan > 0,05.

 

 

Koefisien Determinasi ( )

            Uji koefisien determinasi ini untuk mengukur seberapa besar kemampuan model dalam menejelaskan variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil koefisien determinasi variabel untuk model regresi dapat disajikan pada tabel berikut ini :

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.363a

.132

.057

3214.51568

a. Predictors: (Constant), LEVERAGE, PROFITABILITAS, LIKUIDITAS

Sumber : Output SPSS 29

 

           Berdasarkan tabel menunjukan bahwa nilai koefisien determinasi sebesar yang terletak pada kolom R square sebesar 0,132 atau 13,2 % variabel profitabilitas, likuiditas dan leverage sedangkan sisanya sebesar 86,8 % dijelaskan oleh variabel lain diluar model.

PEMBAHASAN

Uji Parsial

a.    Pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan

Hipotesis pertama (H1) berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh nilai koefisien regresi sebesar 1206,412 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,032. Dengan tingkat signifikansi 0.032 > 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Ainun Jariah (2016) yang memiliki hasil penelitian bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan Perbankan memiliki nilai rata-rata profitabilitas yang rugi sedangkan nilai perusahaan rata-rata memiliki nilai yang stagman.

 

b.   Pengaruh Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan

Hipotesis kedua (H2) berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh nilai koefisien regresi sebesar 79,528 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,721. Dengan tingkat signifikansi 0.721 > 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Azizah Luthfiana (2018) yang menyatakan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Dimana likuiditas suatu perusahaan dapat menggambarkan kemampuan perusahaan tersebut dalam memenuhi jangka pendeknya, semakin besar perbandingan antara kas dengan utang maka akan semakin baik.

 

c.    Pengaruh Leverage Terhadap Nilai Perusahaan

Hipotesis ketiga (H3) berdasarkan uji yang dilakukan diperoleh nilai koefisien regresi sebesar -566,464 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,582. Dengan tingkat signifikansi 0.582 > 0.05, maka dapat disimpulkan bahwa likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh M Saleh Edi Putra (2018) yang memiliki hasil penelitian bahwa leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan leverage merupakan rasio yang menghitung seberapa jauh dana yang disediakan oleh kreditur dan sebagai rasio yang membandingkan total hutang terhadap keseluruhan aktiva, jadi apabila investor melihat sebuah perusahaan dengan nilai aset tinggi namun leverage nya juga tinggi maka investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut.

 

Uji Kesesuaian Model

Berdasarkan hasil uji simultan, menunjukkan bahwa tingkat signifikansi F sebesar 0,000 dimana nilai tersebut lebih kecil dari 0,05. Maka hal ini menunjukkan bahwa model dapat digunakan untuk memprediksi pengaruh dari profitabilitas, likuiditas, dan leverage terhadap nilai perusahaan pada perusahaan Perbankan yang terdaftar di BEI peride 2018-2021. Nilai dari koefisien determinasi (Adjusted R Square) sebesar 0,132. Hal ini menunjukkan bahwa nilai perusahaan (PBV) dipengaruhi oleh likuiditas, leverage dan profitabilitas sebesar 13,2%, sedangkan sisanya sebesar 86,8% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.

 

Kesimpulan

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverage Terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan Perbankan  yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2018-2021. Sample perusahaan berjumlah 40 data perusahaan dan analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis linear berganda.

 

Dari hasil data yang telah dikumpulkan dan diuji sebelumnya, dapat disimpulkan sebagai berikut :

1.      Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan tekstil dan garmen memiliki nilai rata-rata profitabilitas yang rugi sedangkan nilai perusahaan rata-rata memiliki nilai yang stagman.

2.      Likuiditas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini berarti bahwa likuiditas suatu perusahaan dapat menggambarkan kemampuan perusahaan tersebut di dalam memenuhi jangka pendeknya, semakin besar perbandingan antara kas dengan utang maka akan semakin baik.

3.      Leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini dikarenakan leverage merupakan rasio yang menghitung seberapa jauh dana yang disediakan oleh kreditur dan sebagai rasio yang membandingkan total hutang terhadap keseluruhan aktiva, jadi apabila investor melihat sebuah perusahaan dengan nilai aset tinggi namun leverage nya juga tinggi maka investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi pada perusahaan tersebut

4.      Berdasarkan hasil analisis terdapat hubungan positif anatara likuiditas, leverage dan profitabilitas deengan nilai perusahaan, dengan tingkat keeratan “kuat” (r=0,363). Artinya semakin tinggi tingkat likuiditas, leverage dan profitabilitas secara simultan semakin tinggi pula nilai perusahaan. Koefisien determinasi sebesar 0,132 menunjukan bahwa variabel nilai perusahaan 13,2% dipengaruhi oleh variabel likuiditas, leverage dan profitabilitas, sedangkan 86,8% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak di teliti.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amin, A. (2016). Independensi komite audit, kualitas audit dan kualitas laba: Bukti empiris perusahaan dengan kepemilikan terkonsentrasi. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 18(1), 1–14.

Cakranegara, P. A., Rahadi, D. R., & Sinuraya, S. D. (2020). Model Kewirausahaan Sosial Berbasis Ekonomi Kreatif dalam Mendukung Sektor Pariwisata di Kota Tasikmalaya. J. Manaj. Dan Kewirausahaan, 8(2), 189–205.

Halim, I. (2021). Analisis laporan keuangan.

Jusriani, I. F., & Rahardjo, S. N. (2013). Analisis Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Kebijakan Utang, Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2009–2011). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Nugroho, U. (2018). Metodologi penelitian kuantitatif pendidikan jasmani. Penerbit CV. Sarnu Untung.

Sandhieko, H. H. (2009). Analisis Rasio Likuiditas, Rasio Leverage, dan Rasio Profitabilitas serta Pengaruhnya Terhadap Harga Saham Pada Perusahaan-Perusahaan Sektor Pertambangan yang Listing di BEI. Perpustakaan Universitas Widyatama.

Sukamulja, S. (2022). Analisis Laporan Keuangan: Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Investasi (Edisi REVISI). Penerbit Andi.

Thaib, I., & Dewantoro, A. (2017). Pengaruh Profitabilitas dan likuiditas terhadap nilai perusahaan dengan struktur modal sebagai variabel intervening. Jurnal Riset Perbankan, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(1), 25–44.

Trihani, I. (2018). Analisis Manfaat Basis Akrual dan Basis Kas Menuju Akrual Dalam Pengambilan Keputusan Internal Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada SKPD di Kota Solok). Jurnal Akuntansi, 6(1).

Wibowo, L. E., & Febriani, N. (2023). Implementasi Teori Agensi, Efisiensi Pasar, Teori Sinyal Dan Teori Kontrak Dalam Pelaporan Akuntansi Pada Pt. Eskimo Wieraperdana. Researchgate. Net.

Wongso, A. (2013). Pengaruh kebijakan dividen, struktur kepemilikan, dan kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan dalam perspektif teori Agensi dan teori signaling. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, 1(5).