PENGARUH KENAIKAN TARIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN BIAYA BAHAN BAKU TERHADAP OMSET PENJUALAN PADA PT BUANA RAYA LESTARI

 

Fanny Permata Gunawan1*, Venita Sofiani2

Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Email: fannypermatag02@ummi.ac.id1*, venitasofiani@ummi.ac.id2

 

 

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan Pada Perusahaan Percetakan di Sukabumi. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Biaya Bahan Baku, dan Omset Penjualan. Dilatarbelakangi dengan amanat Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pemerintah menetapkan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 11%. Pemberlakuan tarif terbaru ini mulai di berlakukan pada 1 April 2022 yang mengalami beberapa dampak dari kenaikan tersebut khususnya para pelaku usaha. Pada penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kuantitatif non parametrik dengan menggunakan system computer SPSS. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah diantaranya Uji Asumsi Klasik (Uji Normalitas, Uji Multikolinearitas, Uji Heteroskedastisitas), Uji Regresi Linier Berganda, Uji Koefisien Determinasi, dan Uji Hipotesis. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku pada PT Buana Raya Lestari berpengaruh signifikan terhadap omset penjualan.

 

Kata kunci: Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Biaya Bahan Baku, Omset Penjualan

 

Abstract

This study aims to determine the effect of changes in value added tax (VAT) rates and raw material costs on sales turnover at printing companies in Sukabumi. The variables used in this study are Value Added Tax (VAT), Raw Material Cost, and Sales Turnover. Motivated by the mandate of Law Number 7 of 2021 concerning Harmonization of Tax Regulations (UU HPP), the government has set to increase the Value Added Tax (VAT) rate from 10% to 11%. The implementation of this latest tariff began on April 1, 2022, which experienced several impacts from the increase, especially business actors. In this study, the research method used was a non-parametric quantitative research method using the SPSS computer system. The data analysis techniques used include the Classical Assumption Test (Normality Test, Multicollinearity Test, Heteroscedasticity Test), Multiple Linear Regression Test, Determination Coefficient Test, and Hypothesis Test. The results showed that the increase in Value Added Tax (VAT) rates and raw material costs at PT Buana Raya Lestari had a significant effect on sales turnover.

 

Keywords: Value Added Tax (VAT), Raw Material Cost, Sales Turnover

 

Pendahuluan  

Negara membutuhkan pemasukan pendapatan untuk menunjang berjalannya perekonomian di negara, pendapatan suatu negara dapat diperoleh dari hasil penjualan Sumber Daya Alam (SDA), laba dari badan usaha yang dikelola oleh negara serta dari pendapatan pajak (Purnomo, 2016). Dari sumber pemasukan negara pendapatan dari sektor pajak merupakan penyumbang terbesar hingga saat ini. Seperti yang terjadi di negara Indonesia, dikarenakan menjadi sumber pendapatan tertinggi sebesar 65,37% maka pemerintah selalu memaksimalkan dan mengandalkan pajak untuk mendorong pembangunan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pajak sangat berperan penting demi keberlangsungan negara (Lestari & Putri, 2017). Dimana dengan adanya pajakPemerintah dapat melaksanakan pembangunan serta fasilitas – fasilitas yang dapat digunakan dalam kehidupaan sehari – haridiantaranya pembuatan fasilitas jalanjembatanfasilitas – fasilitas lain berupa pembangunan sarana dan prasarana untuk kesehatan dan pendidikan masyarakat.

Maka dengan itu pemerintah selalu melakukan perombakan perombakan dalam membuat suatu kebijakan khusus nya dalam sektor pajak. Hal ini disebabkan adanya pengaruh ekonomikebutuhan pokokpengaruh politikkebutuhan pembangunan yang mengharuskan masyarakat khususnya para pelaku ekonomi bekerja sama membangun negara dengan berbagi kebutuhannya melalui sektor pajak (Eddyono, 2021).

Salah satu jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat di bawah naungan Kementrian Keuangan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak adalah Pajak Pertambahan Nilai. Dimana Pajak Pertambahan Nilai ini merupakan pajak yang dikenakan atas pembelian barang dan/atau penggunaan jasa. Pajak Pertambahan Nilai ini bersifat objektif, yang dipungut berdasarkan objek yang digunakandiperoleh ataupun dibeli.

Saat memasuki awal tahun 2020 Indonesia sedang digemparkan dengan mewabahnya salah satu virus menular yang mematikan sehingga pemerintah menetapkan sebagai (Pandemi Global). Dikarenakan diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ini dilakukan di tengah pemulihan ekonomi dan melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok akibat dampak dari adanya pandemic global yang menyerang Indonesia (Anggraini & Putri, 2020).

Dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai tersebut banyak masyarakat terutama pelaku usaha yang mengalami dampak dari hal tersebut. Perusahaan dan pelaku usaha menjadi salah satu yang mengalami dampak kenaikan tersebut. Hal ini dikarenakan banyak harga bahan pokok yang menjadi naik sehingga menyebabkan adanya kenaikan harga jual yang tentu saja nanti nya akan mempengaruhi omset penjualan dari perusahaan itu sendiri.

Biaya yang biasa ditentukan dan diperhitungkan oleh semua perusahaan adalah biaya bahan baku, Bahan baku adalah bahan yang digunakan untuk membuat suatu produk menjadi barang jadi yang dapat dijual dengan layak. Di dalam memperoleh bahan baku, perusahaan tidak hanya memperhitungkan berapa harga beli bahan baku tersebut tetapi juga memperhitungkan biaya- biaya pembelian, pergudangan serta biaya lain lainnya. Menurut (Sarwanti, Hasiholan, & Wulan, 2017) biaya bahan baku adalah segala biaya yang dikeluarkan untuk membeli bahan baku utama yang dipakai untuk kegiatan memproduksi suatu barang atau produk.

Permasalahan yang timbul pada PT Buana Raya Lestari adalah omset penjualan yang diterima setiap bulannya tidak stabil dan mengalami naik turun serta tidak konsisten. Perubahan yang terjadi setiap bulannya tersebut disebabkan oleh harga dari bahan baku yang biasa dibutuhkan untuk dus packaging yaitu kertas mengalami perubahan pada setiap bulannya terlebih setelah diberlakukannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11%.  Hal ini dikarenakan bahan yang harus digunakan setiap pesanan atau produk berbeda dengan produk lainnya khususnya bila produk tersebut melakukan custom. Sehingga dengan itu perusahaan tentu saja tidak bisa menggunakan bahan yang sebelumnya dipakai.

Dalam penentuan harga jual dari suatu produk tentu saja perusahaan tidak semerta merta menentukan harga jual tanpa melihat dari bahan baku yang biasanya dihitung sendiri oleh perusahaan tersebut. Karena pendapatan merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan yang dapat menentukan bagaimana nasib dari perusahaan itu sendiri, maka dengan itu perusahaan akan berusaha untuk selalu memperoleh pendapatan yang sangat besar dengan memakan banyak biaya dan bahan baku tetapi tanpa mengubah kualitas produk itu sendiri.

Oleh karena itu, untuk mendukung penelitian ini, akan dikemukakan beberapa hasil penelitian terdahulu terkait dengan variabel yang akan diteliti dalam penelitian ini. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Purwanto, 2021) dengan judul “Pengaruh Volume Penjualan, Biaya Produksi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Pendapatan”. Dari hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa secara parsial pajak pertambahan nilai berpengaruh terhadap laba bersih perusahaan. Sedangkan secara parsial volume penjualan dan biaya produksi tidak berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan, kemudian secara simultan volume penjualan, biaya produksi dan pajak pertambahan nilai signifikan terhadap pendapatan laba. Adapun penelitian selain yang sudah penulis sampaikan perihal hal diatas yang sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa orang sebagai berikut :

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Septianti, 2019), ditemukan bahwa terdapat pengaruh variabel tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara parsial terhadap variabel Pendapatan. Penelitian lain yang dilakukan oleh (Putri & Subandoro, 2022) dengan judul "Analisis Pengaruh Kenaikan Tarif PPN 11% Terhadap Penjualan Pada PT X" juga menunjukkan hasil yang serupa, yaitu perubahan Tarif PPN menjadi 11% berpengaruh signifikan terhadap penjualan. Selain itu, penelitian yang dilakukan oleh (Farina, Candra, & Irawan, 2021) menemukan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berpengaruh terhadap daya beli konsumen berdasarkan data validitas yang diperoleh.

Penulis melakukan pengamatan pada PT Buana Raya Lestari dikarenakan perusahaan ini pasti menerapkan dan mengalami dampak dari diberlakukannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dan Biaya Bahan Baku yang digunakan. Penelitian ini memiliki tujuan yang mencakup tiga hal. Pertama, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh biaya bahan baku terhadap omset penjualan pada PT Buana Raya Lestari. Terakhir, tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaruh perubahan tarif PPN dan biaya bahan baku secara bersama-sama terhadap omset penjualan pada PT Buana Raya Lestari.

Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam ilmu pengetahuan mengenai pengaruh perubahan tarif PPN dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi manajemen perusahaan PT Buana Raya Lestari dalam mengelola pengaruh perubahan tarif PPN dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penulis dalam memperluas wawasan mengenai pengaruh perubahan tarif PPN dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan pada PT Buana Raya Lestari.

 

Metode

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis statistik non-parametrik untuk mengevaluasi pengaruh perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan pada PT Buana Raya Lestari. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan wawasan baru dalam ilmu pengetahuan tentang pengaruh perubahan tarif PPN dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan serta memberikan manfaat praktis bagi manajemen perusahaan dalam mengelola pengaruh tersebut. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan data primer dan sekunder, dan analisis data dilakukan melalui berbagai teknik statistik seperti uji asumsi klasik, uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, uji regresi linier berganda, uji koefisien determinasi, dan uji hipotesis dengan menggunakan uji koefisien kontingensi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengaruh perubahan tarif PPN dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan, serta memberikan masukan dan rekomendasi yang berguna bagi pengelolaan perusahaan.

 

Hasil dan Pembahasan

1.    Deskripsi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Raya Lestari

            Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP), bab IV Pasal 7 ayat (1) tentang PPN, tarif PPN yang semula 10% menjadi sebesar 11%. Tarif ini mulai di berlakukan pada 1 April tahun 2022. PT Buana Raya Lestari mulai dikukuhkah sebagai Pengusahan Kena Pajak (PKP) pada tahun 2015 saat 1 tahun perusahaan telah berjalan. Dan mulai saat itu PT Buana Raya Lesatari melakukan pemungutan dan pembayaran Pajak Pertambahan Nikai (PPN). Berikut ini merupakan rekapitulasi data (sampel penelitian) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tahun 2021-2022 :

 

Tabel 1. Sampel Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

BULAN

2021

2022

JANUARI

183.078.984

389.860.904

FEBRUARI

201.671.215

319.743.075

MARET

250.422.443

358.122.143

APRIL

124.447.091

315.456.795

MEI

118.774.055

154.384.063

JUNI

269.546.445

318.661.169

JULI

235.944.915

225.446.673

AGUSTUS

244.421.496

269.200.797

SEPTEMBER

208.170.115

286.695.367

OKTOBER

204.269.448

193.211.268

NOVEMBER

280.038.875

154.755.813

DESEMBER

334.694.980

147.876.502

TOTAL

2.655.482.083

3.133.416.591

Sumber : data diolah penulis 2023

 

2.    Deskripsi Biaya Bahan Baku PT Buana Raya Lestari

            Bahan baku utama dari perusahaan PT Buana Raya Lestari yang yang bergerak di bidang percetakan dus packaging adalah kertas berupa kertas duplex, AP, HV dan macam kertas yang lainnya serta selain kertas bahan baku utamanya adalah berupa tinta. Berikut ini merupakan rekapitulasi data (sampel penelitian) pemaikan Biaya Bahan Baku PT Buana Raya Lestari dari tahun 2021-2022 :

 

Tabel 2. Sampel Biaya Bahan Baku

BULAN

2021

2022

JANUARI

2.038.528.631

2.070.091.838

FEBRUARI

2.133.384.484

2.382.306.392

MARET

1.569.026.383

2.543.307.993

APRIL

1.606.568.158

2.062.218.218

MEI

1.388.446.208

1.902.425.205

JUNI

2.259.234.272

2.603.056.964

JULI

2.306.569.383

2.149.121.947

AGUSTUS

2.310.133.256

2.581.082.720

SEPTEMBER

2.711.405.400

2.021.943.569

OKTOBER

2.609.244.107

2.191.877.226

NOVEMBER

2.669.409.600

2.043.271.496

DESEMBER

3.116.375.329

1.737.695.910

TOTAL

26.718.327.232

26.288.401.500

Sumber : data diolah penulis 2023

 

3.    Deskripsi Omset Penjualan PT Buana Raya Lestari

            Omset Penjualan yang dihasilkan oleh PT Buana Raya lesatri adalah berupa penjualan – penjualan dari produk yang terjual dari beberapa kurun waktu tertentu berupa produk dus packing jadi ataupun berupa dus packing custom. Berikut ini merupakan rekapitulasi data (sampel penelitian) Omset Penjualan dari tahun 2021-2022 :

 

Tabel 3. Sampel Omset Penjualan

BULAN

2021

Presentase Naik/Turun

2022

Presentase Naik/Turun

JANUARI

2.948.968.064

3.187.762.220

FEBRUARI

2.982.422.100

1%

3.346.177.685

5%

MARET

2.709.353.172

-9%

3.499.420.474

5%

APRIL

2.501.113.250

-8%

2.759.291.766

-21%

MEI

3.015.779.501

21%

2.748.428.024

0%

JUNI

3.318.388.541

10%

3.879.066.674

41%

JULI

3.479.604.842

5%

3.102.763.670

-20%

AGUSTUS

3.543.283.484

2%

3.381.020.545

9%

SEPTEMBER

4.206.398.700

19%

3.073.738.360

-9%

OKTOBER

4.070.863.359

-3%

3.359.221.191

9%

NOVEMBER

3.962.514.734

-3%

3.159.384.378

-6%

DESEMBER

4.209.493.163

6%

2.700.813.234

-15%

Sumber : data diolah penulis 2023

 

            Berdasaran Tabel 4.3 menunjukan bahwa terdapat kenaikan dan penurunan omset penjualan dari setiap bulannya dan tidak stabil mulai Januari – Desember 2021 dan Januari – Desember 2022 dari presentase yang tertera pada table pun terlihat adanya kenaikan dan penurunan yang tidak stabil pada omset penjualan yang di hasilkan setiap bulannya pada PT Buana Raya Lestari. Selain itum dapat dilihat juga dari totalan omset yang di lihat dari rekapitulasi selama satu tahun terlihat adanya penurunan omset penjualan pada tahun 2021 total omset penjualan yang dihasilkan adalah sebesar Rp. 40.948.184.929 dan pada tahun 2022 omset penjualan yang dihasilkan adalah Rp. 38.197.090.242 dengan presentase penurunan -0,6%.

4.    Pengumpulan Data

a.    Observasi

Dalam tahap ini, penulis melakukan pengamatan langsung di PT Buana Raya Lestari terhadap objek yang diteliti yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Biaya Bahan Baku dan Omset Penjualan yang tercantum dalam berupa Laporan Keuangan sekaligus bertujuan untuk pengumpulan data.

b.    Dokumentasi

Dalam penelitian ini, penulis mencatat atau mendokumentasikan data – data yang diperlukan selama melakukan pengumpulan data yang dapat menambah informasi mengenai topik penelitian yang penulis teliti di PT Buana Raya Lestari.   

 

5.    Hasil Analisi Data

a.    Asumsi Klasik

Dibawah ini adalah beberapa uji Asumsi Klasik yang dilakukan penulis dalam penelitian ini, diantaranya adalah sebagai berikut :

1)    Uji Normalitas

Uji normalitas merupakan persyaratan yang sangat penting pada pengujian kebermaknaan (signifikan) koefisien regresi. Model regresi yang baik adalah yang terdistribsi secara normal atau mendekasi normal sehingga data layak untuk diuji secara statistic. Uji normalitas yang penulis gunakan penelitian ini digunakan uji satu sampel Kolmogorosov-Smirnov untuk menguji normalitas model regresi. Untuk melihat table hasil uji normalitas dapat dilihat nilai probabilitas (signifikansi) yang diperoleh dari table sebagai berikut :

Tabel 4. Hasil Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

 

Unstandardized Residual

N

24

Normal Parametersa,b

Mean

.0000002

Std. Deviation

218860844.00020343

Most Extreme Differences

Absolute

.077

Positive

.077

Negative

-.069

Test Statistic

.077

Asymp. Sig. (2-tailed)

.200c,d

a. Test distribution is Normal.

b. Calculated from data.

c. Lilliefors Significance Correction.

d. This is a lower bound of the true significance.

Sumber  : Data yang diolah dengan menggunakan IBM SPSS 25

 

Metode pngambulan keputusan untuk uji normalitas, yaitu jika signifikansi (Asymp.sig) >0,05 maka data berdistribusi normal dan jika signifikansi (Asymp.sig) <0,5 maka data residual tidak berdistribusi normal. Pada output daoat diketahui bahwa data nilai Asymp.sig (2-tailed) sebesar 0,200. Karena signifikansi lebih dari 0,05 maka dapat dinyatakan bahwa data residual berdistribusi normal.

2)    Uji Muktikolinearitas

Muktikolinearitas adalah keadaan dimana natara daua variabel independent atau lebih pada model regresi terjadi hubungan linier yang sempurna atau mendekati sempurna. Model regresi yang baik mengisyaratkan tidak adanya masalah muktikolinearitas. Untuk mendeteksi ada tidaknya muktikolinearitas umumnya dengan melihat nilai Tolerance dan VIF pada hasil regresi linier.

 

Tabel 5. Hasil Uji Muktikolinearitas

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

Collinearity Statistics

B

Std. Error

Beta

Tolerance

VIF

1

(Constant)

952533156.929

263605436.032

 

3.613

.002

 

 

Pajak Pertambahan Nilai

-.957

.765

-.147

-1.251

.225

.691

1.447

Biaya Bahan Baku

1.166

.141

.968

8.264

.000

.691

1.447

a. Dependent Variable: Omset Penjualan

Sumber  : Data yang diolah dengan menggunakan IBM SPSS 25

 

Metode pengambilan keputusan, yaitu jika tolerance lebih dari 0,1 dan VIF kurang dari 10 maka tidak terjadi muktikolinearitas. Dari tabel coefficients dapat diketahui bahwa nilai Tolerance kedua variabel independent lebih dari 0,1 dan VIF kurang dari 10, jadi dapat disimpulkan bahwa dalam model regresi tidak terjadi masalah muktikolinearitas.

3)    Uji Heteroskedasitisitas

Uji heteroskedastisitas digunakan untuk menguji apakah varian dari residual homogen digunakan uji Rank Spearman, yaitu dengan mengkorelasikan variable independent terhadap nilai absolut residual (error). Uji heteroskedastisitas menggunakan uji Rank Spearman. Apabila ada koefisien korelasi independent yang signifikan, mengindikasikan adanya heteroskedastisitas . berikut ini adalah table hasil pengujian asumsi heteroskedastisitas :

 

Tabel 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Correlations

 

Pajak Pertambahan Nilai

Biaya Bahan Baku

ABS_RES

Spearman's rho

Pajak Pertambahan Nilai

Correlation Coefficient

1.000

.537**

-.268

Sig. (2-tailed)

.

.007

.206

N

24

24

24

Biaya Bahan Baku

Correlation Coefficient

.537**

1.000

-.119

Sig. (2-tailed)

.007

.

.579

N

24

24

24

ABS_RES

Correlation Coefficient

-.268

-.119

1.000

Sig. (2-tailed)

.206

.579

.

N

24

24

24

**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).

Sumber  : Data yang diolah dengan menggunakan IBM SPSS 25

 

Metode pengambilan keputusan pada uji heteroskedastisitas dengan Rank Spearman yaitu jika nilai signifikansi antara variabel independent dengan absolute residual lebih dari 0,05 maka tidak terjadi masalah heteroskedastisitas, tetapi jika signifkansi kurang dari 0,05 maka terjadi masalah heteroskedastisitas. Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa nilai signifikansi variabel X1 sebesar 0,206, variabel X2 sebesar 0,579. Karena nilai signifikansi lebih dari 0,05 maka daoat disimpulkan bahawa dalam model resregsi tidak terjadi masalah heteroskedastisitas.

b.   Uji Regresi Linier Berganda

            Analisa regresi berganda bertujuan untuk mengetahui hubungan antara variabel dalam bentuk persamaan matematik dalam hubungan yang fungsional. Regresi berganda adalah model regresi atau prediksi yang melibatkan lebih dari satu variabel bebas. Istilah regresi berganda dapat disebut juga dengan istilah multiple regression. Berikut hasil analisi regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan SPSS 25 :

 

Tabel 7. Hasil Uji Regresi Linear Berganda

Coefficientsa

Model

Unstandardized Coefficients

Standardized Coefficients

t

Sig.

B

Std. Error

Beta

1

(Constant)

952533156.929

263605436.032

 

3.613

.002

Pajak Pertambahan Nilai

-.957

.765

.147

-1.251

.225

Biaya Bahan Baku

1.166

.141

.-968

8.264

.000

a. Dependent Variable: Omset Penjualan

Sumber  : Data yang diolah dengan menggunakan IBM SPSS 25

 

            Berdasarkan hasil olah data, terdapat nilai koefisen regresi dengan melihat hasil pada tabel coefficients pada kolom Unstandardized dalam kolom B, dalam sub kolom tersebut derdapat nilai konstanta (constan). Diketahui nilai koefisien regresi untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah  0,957 dan Biaya Bahan Baku adalah 1,1. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat dirumuskan model persamaan regresi model persamaan regresi bergand dalam penelitian ini yang kemudian akan diinterpretasikan makna dari model persamaan regresih tersebut. Adapun model persamaan regresi tersebut adalah sebagai berikut :

 

Y = a + b1 X1 + b2 X2

Y = 952.533.156 + 0.957 X1 + 1.1 X2

 

Model regresi berganda yang diperoleh diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :

a)    Konstanta sebesar  952.533.156 menyatakan bahwa jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku nilainya adalah 0, maka omset penjualan adalah sebesar 952.533.156 .

b)    Koefisien regresi sebesar -0,957, artinya jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditingkatkan sebesar 1 satuan, maka omset penjualan akan menurun sebesar 0,957 satuan.

c)    Koefisien regresi sebesar -1,1, artinya jika Biaya Bahan Baku ditingkatkan sebesar 1 satuan, maka omset penjualan akan mengalami penurunan sebesar 1,1 satuan.

 

c.    Uji Koefisien Determinasi

            Koefisien determinasi merupakan sauatu nilai yang menyatakan besar pengaruh secara simultan variabel independen terhadap variabel dependen. Untuk mengetahui nilai koefisien determinasi, maka dapat dilihat sebagai berikut :

 

Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi

Model Summary

Model

R

R Square

Adjusted R Square

Std. Error of the Estimate

1

.895a

.801

.782

229045804.094

a. Predictors: (Constant), Biaya Bahan Baku, Pajak Pertambahan Nilai

Sumber  : Data yang diolah dengan menggunakan IBM SPSS 25

 

            Nilai R-Square pada Tabel 4.8 sebesar 0,801 atau 80,1% menunjukkan bahwa variabel Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku mampu menerangkan perubahan yang terjadi pada Omset Penjualan 80,1%. Dengan kata lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku memberikan kontribusi atau pengatuh sebesar 80,1% terhadap Omset Penjualan.

d.   Uji Hipotesis

            Uji Hipotesis dalam penelitian ini menggunakan uji koefisien kontingnsi. Menurut Sugiyono (2017:351) menyatakan bahwa uji kofisien kontingensi digunakan untuk menghitung hubungan antar variabel bila datanya berbentuk nominal. Koefisien kontingensi digunakan untuk menguji sebuah hipotesis penelitian nonparametric. Berikut ini hasil uji hipoteses dengan menggunakan uji kontingensi :

1.    Pengaruh Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Omset Penjualan

a.    Rumusan Hipotesis

Ha1

=

Terdapat Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Omset Penjualan

H01

=

Tidak Terdapat Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Omset Penjualan

b.   Hasil Pengujian

 

Tabel 9. Uji Kontingensi Hipotesis Pertama

Chi-Square Tests

 

Value

df

Asymptotic Significance (2-sided)

Pearson Chi-Square

552.000a

529

.237

Likelihood Ratio

152.547

529

1.000

Linear-by-Linear Association

3.521

1

.061

N of Valid Cases

24

 

 

a. 576 cells (100.0%) have expected count less than 5. The minimum expected count is .04.

 

Berdasarkan Tabel 4.9 diperolah nilai χ2 hitungtabel pada variabel Pajak Pertambahan Nilai sebesar 552.000. Karena nilai χ2 hitung (552.000) lebih besar dari χ2 tabel (14.057) maka pada tingkat kekeliriuan 5% diputuskan untuk menolak H0 sehingga H1 diterima karena nilai signifikan sebesar 0,227 dan lebih besar dari 0,5 artinya dengan tingkat kepercayaan 95% dapat disimpulkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berpengaru signifikan pada omset penjualan.

2.      Pengaruh Biaya Bahan Baku terhadap Omset Penjualan

a.       Rumusan Hipotesis

Ha2

=

Terdapat Pengaruh Perubahan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

H02

=

Tidak Terdapat Pengaruh Perubahan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

b.      Hasil Pengujian

 

Tabel 10. Uji Kontingensi Hipotesis Kedua

Chi-Square Tests

 

Value

df

Asymptotic Significance (2-sided)

Pearson Chi-Square

552.000a

529

.237

Likelihood Ratio

152.547

529

1.000

Linear-by-Linear Association

18.077

1

.000

N of Valid Cases

24

 

 

a. 576 cells (100.0%) have expected count less than 5. The minimum expected count is .04.

 

Berdasarkan Tabel 4.10 diperoleh χ2 hitung χ2 tabel pada variabel biaya bahan baku sebesar 552.000. Karena nilai χ2 hitung (552.000) lebih besar dari χ2 tabel (14.057), maka pada tingkat kekeliruan 5% diputuskan untuk menolah H0 sehingga H2 diterima karena nilai signifikansi sebesar 0,237 dan lebih besar dari 0,05 artinya dengan tingkat kepercayaan 5% dapat disimpulkan bahwa biaya bahan baku berpengaruh signifikan terhadap omset penjualan.

3.    Pengaruh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

a.    Rumusan Hipoteses

Ha3

=

Terdapat Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

H03

=

Tidak Terdapat Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

 

Tabel 11. Uji Kontingensi Hipotesis Ketiga

Chi-Square Tests

 

Value

df

Asymptotic Significance (2-sided)

Pearson Chi-Square

552.000a

529

.237

Likelihood Ratio

152.547

529

1.000

Linear-by-Linear Association

3.521

1

.061

N of Valid Cases

24

 

 

a. 576 cells (100.0%) have expected count less than 5. The minimum expected count is .04.

Berdasarkan Tabel 4.11 diperoleh χ2 hitung ≥ x2 tabel pada variabel tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku sebesar 552.000. Karena nilai χ2 hitung (276.000) lebih besar dari χ2 tabel (14.057) maka pada tingkat kekeliruan 5% diputuskan untuk menolak H0 sehingga H3 diterima karena nilai signifikansi sebesar 0,237 dan lebih besar dari 0,05 artinya dengan tingkat kepercayaan 95% dapet disimpulkan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku berpengaruh signifikan terhadap omset penjualan.

 

1.    Pengaruh Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Omset Penjualan

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa hasil uji hipoteses koefisen kontingensi yaitu yaitu χ2 hitung sebesar 522.000 lebih besar dari χ2 tabel sebesar 14.057 dengan tingkat signifikansi 95% sehingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berpengaruh terhadap omset penjualan. Dari hasil yang penulis dapatkan sesuai dengan gambaran yang terjadi pada PT Buana Raya Lestari yaitu terjadinya ketidak setabilan dan penurunan omset penjualan setiap bulannya dikarenakan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semua 10% menjadi 11% sehingga minat dari pada customer membeli barang – barang yang harganya cukup tinggi dari harga yang biasa dibeli menjadi mencari supplier atau penjual yang lain yang harganya lebih minim.

Hal ini memperkuat teori (Agusti, Ningsih, & Kumalasari, 2022) Setiap orang pribadi atau badan yang melakukan aktivitas suatu kegiatan atau bisnis pasti akan selalu dihadapkan dengan masalah pajak, bahkan ketika tidak lagi menikmati penghasilan. Hal ini dapat dipandang sebagai aspek negative. Tetapi dalam perspektif fiscal secara murni bahwa pada tingkat tarif pajak yang rendah akan menghasilkan pendapatan yang relatif tinggi

Kemudian dari hasil penelitian yang penulis teliti ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Putri & Subandoro, 2022) dengan judul “ Analis Pengaruh Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Penjualan pada PT X” Penelitian tersebut menunjukan bahwa perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai yang awalnya sebesar 10% menjadi 11% yang berlaku mulai 1 April 2022 berpengaruh signifikan tehadap penjualan dan pembelian yang di lakukan oleh customer. Sehingga dapat perulis simpulkan bahwa dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ada beberapa dampak yang dirasakan oleh para pelaku usaha dalam bentuk pendapatan yang mereka dapatkan setiap bulannya.

 

2.    Pengaruh Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa hasil uji hipoteses koefisen kontingensi yaitu yaitu χ2 hitung sebesar 522.000 lebih besar dari χ2 tabel sebesar 14.057 dengan tingkat signifikansi 95% dan Nilai R-Square sebesar 0,801 atau 80,1% yang menerangkan bahwa Biaya Bahan Baku memberikan kontribusi atau pengatuh sebesar 80,1% terhadap Omset Penjualan. Dari hasil yang penulis dapatkan sesuai dengan gambaran yang terjadi pada PT Buana Raya Lestari yaitu terjadinya ketidak setabilan dan penurunan omset penjualan setiap bulannya dikarenakan adanya kenaikan dari harga bahan baku dan APKI (Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia) kertas khususnya bahan baku utama yaitu berupa kertas duplex sehingga para bagian manajemen dan marketing harus menyesuaikan harga bahan baku yang didapatkan dengan harga jual untuk dipasarkan guna menunjang targetan omset penjualan yang diberikan oleh perusahaan.

Kemudian dari hasil penelitian yang penulis teiliti ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Nainggolan & Patimah, 2020) dengan judul “Pengaruh Biaya Bahan Baku, Biaya Tenaga Kerja, dan Biaya Overhead Pabrik Terhadap Omset Penjualan pada Pabrrik Roti Gembung Kota Raja m3. Balikpapan Kalimantan Timur” penelitian tersebut menujukan bahwa secara simultan bariabel biaya bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik berpengatu signifikan terhadap variabel dependen yaitu Omset penjualan.

 

3.    Pengaruh Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Biaya Bahan Baku Terhadap Omset Penjualan

Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa hasil uji hipoteses koefisen kontingensi yaitu yaitu χ2hitung sebesar 276.000 lebih besar dari χ2 tabel sebesar 14.057 dengan tingkat signifikansi 95%. Dari hasil tersebut sesuai dengan gambaran yang terjadi pada PT Buana Raya Lestari yaitu dimana pada saat diberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% yang mulai berlaku pada April 2022 bahan baku dari perusahaan percetakan ini mengalami kenaikan harga bahan baku terutama kertas. Sehingga hal tersebut berpengaruh kepada harga jual yang ditawarkan oleh PT Buana Raya Lestari kepada para customer nya.

 

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan, dapat disimpulkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku berpengaruh signifikan terhadap omset penjualan. Hasil uji hipotesis menunjukkan penolakan H0 dan penerimaan H1 serta H2, menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut memiliki pengaruh yang signifikan terhadap omset penjualan. Selain itu, uji hipotesis juga menunjukkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku secara simultan berpengaruh terhadap omset penjualan. Selanjutnya, melalui uji koefisien determinasi, ditemukan bahwa variabel Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku mampu menjelaskan sebesar 80,1% variasi yang terjadi pada omset penjualan.

Berdasarkan temuan ini, ada beberapa saran yang dapat diberikan sebagai langkah tindak lanjut. Pertama, perusahaan disarankan untuk mempertimbangkan strategi harga agar tetap kompetitif meskipun terdapat kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku. Hal ini dapat dilakukan dengan memaksimalkan kualitas produk dan menjaga stabilitas harga agar konsumen tetap memilih produk perusahaan. Kedua, perlu ditingkatkan upaya dalam pemasaran dan kegiatan penjualan agar omset penjualan selalu melebihi target yang ditetapkan. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan strategi pemasaran, memperluas jaringan distribusi, dan memperhatikan kebutuhan serta preferensi konsumen. Dengan menerapkan saran-saran tersebut, diharapkan perusahaan dapat mengatasi dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya bahan baku terhadap omset penjualan serta mencapai pertumbuhan yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Agusti, Rosalita Rachma, Ningsih, Devi Nur Cahaya, & Kumalasari, Kartika Putri. (2022). Konsep Pajak Konsumsi: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Era Digital. Universitas Brawijaya Press.

 

Anggraini, Rina, & Putri, Dhea Ananda. (2020). Kajian Kritis Ekonomi Syariah Dalam Menelisik Kebijakan Moneter Sebagai Upaya Penyelamatan Perekonomian Ditengah Pandemi Covid-19. Jurnal BONANZA: Manajemen Dan Bisnis, 1(2), 80–97.

 

Eddyono, Fauziah. (2021). Pengelolaan Destinasi Pariwisata. uwais inspirasi indonesia.

 

Farina, Desy, Candra, Revi, & Irawan, Yudi. (2021). Pengaruh Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Daya Beli Konsumen Barang Elektronik Di Pasar Batusangkar. AL-ITTIFAQ: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 83–96.

 

Lestari, Gusti Ayu Widya, & Putri, IGAMAD. (2017). Pengaruh corporate governance, koneksi politik, dan leverage terhadap penghindaran pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 18(3), 2028–2054.

 

Nainggolan, Hermin, & Patimah, Siti. (2020). Pengaruh Biaya Bahan Baku, Biaya Tenaga Kerja dan Biaya Overhead Pabrik Terhadap Omset Penjualan Pabrik Roti Gembung Kota Raja Km. 3 Balikpapan Kalimantan Timur. Methosika: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Methodist, 4(1), 19–33.

 

Purnomo, Rochmat Aldy. (2016). Ekonomi kreatif pilar pembangunan Indonesia. Ziyad Visi Media.

 

Purwanto, Eko. (2021). Pengaruh Volume Penjualan, Biaya Produksi, Dan Pajak Penghasilan Terhadap Laba Bersih Di Bursa Efek Indonesia. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 10(2), 215–224.

 

Putri, Veni Gerhana, & Subandoro, Agus. (2022). Analisis Pengaruh Kenaikan Tarif PPN 11% Terhadap Penjualan Pada PT X. Jurnal Revenue Jurnal Akuntansi, 3(1), 54–58.

 

Sarwanti, Aprilliyanti, Hasiholan, Leonardo Budi, & Wulan, Heru Sri. (2017). Pengaruh Modal Usaha, Biaya Bahan Baku dan Tenaga Kerja Terhadap Kinerja Usaha Industri Tahu di Kabupaten Sukoharjo. Journal of Management, 3(3).

 

Septianti, Gita Tryas. (2019). Pengaruh Pengenaan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terhadap Harga Pokok Penjualan (HPP) Dan Pendapatan (Studi Kasus pada CV. TOTO). Universitas Muhammadiyah Sukabumi.