PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS DAN
LEVERAGE TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI
VARIABEL MODERASI
Mujiarto1, Sugeng
Riyadi2, Ali Sandy Mulya3
Universitas
Budi Luhur, Jakarta, Indonesia
Email: 2232600128@student.budiluhur.ac.id1, sugeng.riyadi@budiluhur.ac.id2, alisandy@outlook.com3
Abstrak
Penelitian
ini mengetahui dampak profitabilitas, likuiditas, dan leverage terhadap opini
audit going concern, dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Studi
empiris dilaksanakan pada sektor Transportasi & Logistik yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2022, menggunakan 25 perusahaan
sebagai sampel, dengan pengamatan selama 4 tahun. Analisis data dilakukan
dengan menggunakan statistik SPSS versi 22 Hasil penelitian menunjukkan bahwa
likuiditas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap opini audit going
concern, sementara profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan.
Sebaliknya, leverage terbukti berpengaruh terhadap opini audit going concern.
Signifikansi ukuran perusahaan juga diuji sebagai variabel moderasi. Hasil menunjukkan
bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas dan
likuiditas terhadap peringkat opini audit going concern. Namun, ukuran
perusahaan mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going
concern.serta melakսkan mοnitοring dan evalսasi
Kata
kunci: Profitabilitas, Likuiditas,
Leverage, Opini Audit Going Concern, Ukuran Perusahaan.
Abstract
This research investigates
the impact of profitability, liquidity, and leverage on the going concern audit
opinion, with company size as a moderating variable. An empirical study was
conducted in Transportation and logistic sector
listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2019-2022, utilizing a
sample of 25 companies with observations spanning 4 years. Data analysis was
performed using SPSS version 22. The research findings indicate that liquidity
does not have a significant influence on the going concern audit opinion, while
profitability does not exhibit a significant impact. Conversely, leverage is
proven to have a significant effect on the going concern audit opinion. The
significance of company size was also tested as a moderating variable. Results
indicate that company size is unable to moderate the influence of profitability
and liquidity on the rating of the going concern audit opinion. However,
company size is capable of moderating the impact of leverage on the going
concern audit opinion.
Keywords: Profitability,
Liquidity, Leverage, Going Concern Audit Opinion, Company Size.
Pendahuluan
Adanya indikasi
potensi kebangkrutan dapat menimbulkan keraguan mengenai keberlanjutan operasional entitas bisnis. Sebagai respons terhadap potensi keraguan ini, Komisi
Cohen menyarankan penerapan
model prediksi yang dirancang
oleh Altman pada tahun 1968, yang mengklaim
tingkat keakuratan prediksi kebangkrutan sebesar 90%. Model ini kemudian direvisi oleh Altman dan
McGough pada tahun 1974 dengan
tingkat keakuratan menjadi 82%. Meskipun demikian, model ini dianggap memiliki reliabilitas dalam mengukur potensi kebangkrutan dibandingkan dengan mengandalkan opini auditor semata.
Auditor tidak
bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan, tetapi mereka memiliki
tugas untuk memberikan pandangan tentang risiko potensial kebangkrutan perusahaan. Jika auditor menemukan
keraguan signifikan tentang kemampuan perusahaan untuk beroperasi di masa depan, maka mereka harus
mengeluarkan pendapat yang menekankan hal tersebut.
Terdapat beberapa kasus delisting yang dilakukan
oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2022. datanya sebagai berikut:
Tabel 1.
Perusahaan Delisting Pada Bursa Efek Indonesia
Daftar
Perusahaan Delisting dari BEI Tahun
2019-2022 |
||||||
|
Perusahaan Delisting Tahun 2021 |
|||||
|
No |
Nama Perusahaan (Kode Saham) |
Delisting |
Sub Sektor |
Alasan Delisting |
|
|
1 |
PT First Indo American Leasing Tbk
(FINN) |
05/05/2021 |
Finance |
Masalah Administrasi dan Kinerja |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
Perusahaan Delisting Tahun 2020 |
|||||
|
No |
Nama Perusahaan (Kode Saham) |
Delisting |
Sub Sektor |
Alasan Delisting |
|
|
1 |
Borneo Lumbung Energi &
Metal Tbk (BORN) |
20/01/2020 |
Batu Bara |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
2 |
Evergreen Invesco Tbk (GREN) |
23/11/2020 |
Tekstile & Garmen |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
3 |
Leo Investments Tbk (ITTG) |
23/01/2020 |
Perusahaan Investasi |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
4 |
Arpeni Pratama Ocean
Line Tbk (APOL) |
06/04/2020 |
Transportasi |
Perusahaan Pailit |
|
|
5 |
Cakra Mineral Tbk.(CKRA) |
28/08/2020 |
Logam & Mineral |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
6 |
Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) |
20/04/2020 |
Properti & Real Estate |
Go Private/Non Publik |
|
|
||||||
|
Perusahaan Delisting Tahun 2019 |
|||||
|
No. |
Nama Perusahaan (Kode Saham) |
Delisting |
Sub Sektor |
Alasan Delisting |
|
|
1 |
PT Sigmagold Inti
Perkasa Tbk.(TMPI) |
11/11/2019 |
Ritel |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
2 |
Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) |
17/06/2019 |
Pertambangan |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
3 |
Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) |
13/08/2019 |
Pertambangan |
Masalah Administrasi dan
Kinerja |
|
|
5 |
Bank Nusantara Parahyangan Tbk (BBNP) |
02/05/2019 |
Perbankan |
Merger dengan BDMN |
|
|
6 |
PT Bank Mitraniaga Tbk. (NAGA) |
23/08/2019 |
Perbankan |
Merger dengan AGRS |
|
Dari data diatas
diketahui bahwa jumlah emiten yang delisting pada
tahun 2019 ada 6 emiten tahun 2020 adalah sebanyak 6 emiten, dan 2021 sebanyak 1 emiten. Diketahui emiten yang dihapuskan pencatatannya tersebut oleh BEI alasannya adalah karena keberlangsungan hidup perusahaan tersebut terganggu. Hal ini menunjukkan betapa sangat berpengaruh opini audit going concern dalam kehidupan perusahaan.
Pada tahun
2020, terdapat 6 emiten di
Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dihapuskan
pencatatannya salah satu diantaranya adalah PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk dari sub sektor
Transportasi yang sudah dihapuskan dari papan bursa sejak 20 Januari 2020
hal tersebut dilakukan karena adanya peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat baik secara
finansial maupun hukum sebagaimana tertuang dalam butir III.3.1.1 aturan bursa mengenai penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali di bursa. Dari sisi kinerja PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk menunjukan mengalami fluktuasi penghasilan dan keuntungan bersih. Dari sisi kinerja hingga
akhir Juni 2019, perusahaan
mencatatkan penurunan pendapatan 10,13% sebesar Rp
13,34 miliar dari Rp 14,85 miliar pada periode sama tahun lalu.
Beban usaha tercatat meningkat 4,19% jadi Rp 7,15 miliar pada periode tersebut dari sebelumnya
Rp 6,85 miliar. Sementara itu, rugi bersih
meningkat signifikan jadi Rp 342,43 miliar dari tahun lalu
hanya Rp 51,28 miliar.
Sehubungan masalah laporan
keuangan yang masih mengandung kesalahan material tersebut tentunya akan mempengaruhi kredibilitas dari para Auditor, dalam hal ini,
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
1998 dalam (Putri 2020) menyampaikan tanggapannya bahwa salah satu langkah untuk
mengembalikan kepercayaan publik pada profesi akuntansi. Dengan mensyaratkan auditor untuk mengungkapkan eksplisit mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan usahanya setahun setelah pelaporan, diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih transparan dan jelas kepada pemangku kepentingan. Tanggapan/pernyataan AICPA tersebut direspon oleh BEI dengan diterbitkannya aturan mengenai opini audit going
concern yaitu Kep-00015/BEI/01-2021
Sektor perdagangan
dan transpotasi selama ini memberikan kontribusi kepada pemerintah dibidang social dan ekonomi. Dibidang social ikut memperkecil tingkat pengangguran yaitu dengan memperkerjakan
karyawan diberbagai lini. Dibidang ekonomi dengan kewajiban membayar pajak badan dan pajak lainnya secara tidak langsung ikut serta berkontribusi
dalam pembanguna ekonomi secara makro.
Penelitian ini memodifikasi
dari penelitian (Purnadewi, etc
al 2017) yang bertema Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Leverege dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going
Concern, selanjutnya dimodifikasi
dengan merubah Ukuran Perusahaan menjadi Variable Moderasi .
Dari uraian
di atas dapat disimpulkan bahwa tema penelitian yang diajukan masih menarik untuk dilakukan penelitian dengan pertimbangan faktor faktor sebagai berikut;
a. Peran penting
sektor transportasi & logistik dalam memberikan kontribusi baik dibidang sosial
dan ekonomi
b. Penurununan
kinerja sektor transportasi & logistik yang disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi dan covid
19 serta faktor lainya yang yang berdampak keberlangsungan usaha.
c. Masih ditemukannya
laporan keuangan hasil auditan yang masih mengandung kesalahan saji secara material
d. Masih adanya
gap/perbedaan hasil penelitian sebelumnya atas tema atau
variable yang diteliti
e. Kekinian
dari penelitian ini adanya modifikasi
atas variable moderasi Ukuran Perusahan
Mengingat pentingnya opini audit going concern, penulis
berkeinginan menganalisis dampak Profitabilitas, Likuiditas dan Leverage terhadap opini audit going concern, dengan
mempertimbangkan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini memanfaatkan data laporan keuangan berupa data sekunder, yang memiliki keterbatasan sesuai dengan isi laporan
tersebut. Perusahaan dari sektor Transportasi & Logistik yang mengalami keraguan going concern dan jarang
menjadi objek penelitian, menjadi fokus kajian penulis.
Perusahaan-perusahaan ini dipilih karena mereka menghadapi perubahan signifikan selama pandem dan perkembangan teknologi, meningkatkan potensi opini audit going concern. Hal yang membedakan
penelitian ini dengan kajian sebelumnya
adalah pemilihan variabel independen, pemanfaatan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi, serta fokus pada perusahaan retail trade dan transportasi.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini diberi judul
“Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas dan Leverage Terhadap Opini Audit Going Concern dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Sektor Transportasi
& Logistik yang Terdaftar
di Bursa Efek Indonesia Tahun
2019- 2022).
Metode
Tipe penelitian yang digunakan pada adalah penelitian kuantitatif. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis statistik dengan analisa regresi moderasi. Populasi dalam penelitian ini mencakup perusahaan
di sektor transportasi
& logistik yang tercatat
di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama
periode 2019-2022. Dalam mengambil
sampel, peneliti menerapkan metode purposive
sampling. Teknik pengumpulan data penulis
menerapkan dua pendekatan, yakni studi literatur
dan penelitian lapangan.
Variable independen Variable Moderating Variable Dependent
ROA (X1)
H1
CR (X2) (X1) Opini Audit Going concern (Y)
DER (X3)
H3 H4 H5 H6
Ukuran Perusahaan (Z)
Gambar 1. Model dan Diagram
Jalur Penelitian
Hasil dan Pembahasan
Deskripsi Sampel Penelitian
Gambaran umum objek
penelitian ini menguraikan langkah-langkah dalam menetapkan populasi dan sampel, dengan fokus pada sub Transportasi & Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI) selama periode
2019-2022. Data yang digunakan berasal
dari sumber sekunder, yakni laporan keuangan perusahaan, yang dipublikasikan
oleh BEI melalui situs resmi
mereka di www.idx.co.id
Dalam proses pengambilan sampel, penelitian ini menerapkan teknik purposive sampling, yakni suatu metode pemilihan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan dalam kerangka penelitian, dengan tujuan agar sampel yang dipilih dapat secara representatif mencerminkan populasi penelitian. Populasi penelitian ini terdiri dari sub Transportasi & Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2019-2022, yang berjumlah 47 perusahaan.
Namun, sejumlah perusahaan tidak dimasukkan dalam sampel berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Pertama, 1 perusahaan mengalami delisting selama periode penelitian. Kedua, 11 perusahaan tidak mencatatkan laba bersih yang negatif dalam tahun 2019-2022.Dengan menggunakan kriteria-kriteria tersebut, sebanyak 25 perusahaan dianggap memenuhi syarat dan dipilih sebagai sampel utama dalam penelitian. Pengamatan dilakukan selama 4 tahun, sehingga total data yang diamati adalah sebanyak 100 sampel. Informasi singkat mengenai pemilihan sampel dapat dijelaskan dalam tabel 1 berikut:
Tabel 2 Rincian Perolehan Sampel Penelitian
No. |
Kriteria |
Jumlah |
1. |
Perusahaan retail trade dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun
2019-2022 |
47 |
2. |
Perusahaan retail trade & Transportasi yang delisting selama 2019-2022 2019. |
(1) |
3.. |
Perusahaan retail trade & Transportasi yang tidak
mengalami laba bersih negative selama
tahun 2019-2022 |
(21) |
Total perusahaan subsektor retail trade dan
transportasi untuk penelitian |
25 |
|
Jumlah perusahaan retail trade
dan transportasi yang menjadi sampel penelitian selama 4 tahun |
100 |
Sumber :
Data sekunder yang diolah
Hasil
uji statistik deskriptif dalam penelitian ini memberikan gambaran karakteristik sampel yang digunakan. Untuk variabel yang diukur dengan skala
rasio, peneliti menggunakan pendekatan deskriptif untuk melihat data statistik secara umum. Sedangkan,
untuk variabel yang diukur dalam skala
nominal, peneliti menggunakan
pendekatan frequency.
Penerapan statistik deskriptif
membantu dalam menginterpretasikan data penelitian.
Sebagai contoh, nilai mean, nilai minimum, nilai maksimum, dan standar deviasi digunakan untuk memberikan gambaran awal tentang variabel
penelitian. Nilai mean memberikan
informasi tentang nilai tengah data, sedangkan nilai minimum dan maksimum menunjukkan rentang nilai yang diamati. Standar deviasi mengukur sejauh mana data tersebar dari nilai mean, memberikan wawasan tentang tingkat variasi dalam sampel.
Dengan demikian, hasil uji statistik deskriptif ini menjadi landasan
awal untuk memahami karakteristik sampel dan variabel penelitian sebelum melangkah lebih lanjut ke analisis
statistik inferensial.
Tabel 3. Hasil Uji Statistik Deskriptif Variabel Skala Rasio
|
N |
Minimum |
Maximum |
Mean |
Std. Deviation |
ROA |
100 |
-.58 |
2.07 |
-.0334 |
.26473 |
CR |
100 |
.03 |
11.72 |
1.5299 |
1.87408 |
DER |
100 |
-90.30 |
41.65 |
.1791 |
10.55702 |
Z |
100 |
24.60 |
32.66 |
27.5089 |
1.81387 |
Y |
100 |
.0 |
1.0 |
.300 |
.4606 |
Valid N (listwise) |
100 |
|
|
|
|
Sumber: Data dioleh
SPSS, 2024
Berdasarkan Tabel 3 dapat dideskripsikan beberapa hal berikut ini :
a. Jumlah
seluruh sampel penelitian adalah 46
yaitu 25 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian dalam 4 tahun masa
penelitian, sehingga total N sebesar
100 sampel dengan 4 variabel yang memiliki skala rasio yaitu, likuiditas di proksikan dengan CR (Cash Ratio),
Profitabilitas di proksikan dengan ROA ( Return To Asset ), leverage diproksi
dengan DER (Debt to Equity Ratio), dan
Size Firm diproksi dengan TA (Total Assets).
b. Variabel
independen Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset ( ROA) memiliki nilai minimum sebesar -0.58 yang dicapai PT.
Express Transindo Utama Tbk tahun 2019 dan Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Tbk.tahun 2021 sedangkan nilai maksimum sebesar 2.07 dicapai oleh PT.
Express Transindo Utama Tbk Tbk tahun 2021. Nilai rata-rata dalam variabel ini
adalah -.0.0334 dengan
nilai standar deviasi sebesar 0.26473. Nilai standar deviasi lebih besar
dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini
menunjukan bahwa penyebaran data yang kurang baik.
c. Variabel
independen likuiditas yang diproksikan dengan cash ratio (CR) memiliki nilai minimum sebesar 0,03 yang PT Air Asia
Indonesia Tbk tahun 2020 dan 2021
sedangkan nilai maksimum sebesar 11.72 dicapai oleh PT Trimuda
Nuansa Citra Tbk. tahun 2019 .Nilai rata-rata dalam variabel ini adalah 1.5299 dengan nilai
standar deviasi sebesar 1.87408. Nilai standar deviasi lebih besar
dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini
menunjukan bahwa penyebaran data yang kurang baik.
d. Variabel
independen leverage yang diproksikan dengan debt to asset
ratio (DER) memiliki nilai minimum sebesar --90.30 yang dicapai,
Sidomulyo Selaras Tbk tahun 2021 sedangkan nilai maksimum sebesar 41.65 dicapai oleh
Sidomulyo Selaras Tbk 2022. Nilai rata-rata dalam variabel ini adalah 0.1603 dengan nilai
standar deviasi sebesar 10.55702. Nilai standar deviasi
lebih besar dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini menunjukan bahwa
penyebaran data yang kurang baik.
e. Variabel
moderasi size firm yang diproksikan dengan Total
Asset (TA) memiliki nilai minimum sebesar 24.60 yang dicapai oleh
PT Trimuda Nuansa Citra Tbk. tahun 2022 sedangkan nilai maksimum sebesar 32.66 dicapai oleh
Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020. Nilai rata-rata dalam variabel ini
adalah 27,5089 dengan nilai standar deviasi sebesar 1.81387. Nilai standar deviasi lebih kecil
dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini menunjukan bahwa penyebaran data
yang baik.
Pembahasan
Penelitian ini bertujuan
untuk mengungkapkan pengaruh Profitabilitas likuiditas, dan leverage terhadap
opini audit going concern dengan
ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi dengan hipotesis yang telah ditetapkan. Setelah dilakukan uji
hipotesis, maka penjelasan masing-masing variabel akan diuraikan sebagai
berikut:
1. Profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going
concern.
Pada
hipotesis alternatif 1 (H1) menyatakan bahwa Profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going
concern Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa variabel
Profitabilitas memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.220 > α = 5%,
yang artinya variabel Profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap opini
audit going concern. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama
ditolak.
Hal
ini menunjukan bahwa profitabiltas tidak mampu mempengaruhi opini audit going
concern. Jadi tinggi rendahnya suatu profitabilitas perusahaan tidak
berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern. Tidak berpengaruhnya
profitaiblitas ini dapat dijelaskan
1) Auditor independent
dalam melakukan tugas menerapkan kode etik obyektif. Sikap objektif berarti
memeriksa laporan keuangan berdasarkan bukti yang akurat sesuai dengan
pemeriksaan dan fakta yang ditemukan, bukannya didasarkan tinggi rendahnya
profitabilitas. Dengan demikian pemberian dan tidaknya opini audit going
concern oleh auditor independent tidak tergantung pada tingkat profitabilitas,
2) Data statistic
descriptive menunjukan bahwa mean profitabilitas yang diproksikan dengan ROA
sebesar-0.334 tidak mampu mempengaruhi opini audit going concern,
3) Auditor independent
melaksanakan tugas pemeriksaan didasarkan standar audit yang tertuang dalam
Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), salah satu standar audit adalah
standar pekerjaan lapangan, pada poin tiga menyatakan Auditor harus memperoleh
bukti audit yang cukup dan tepat dengan melaksanakan prosedur audit untuk
memberikan dasar yang memadai bagi suatu opini mengenai laporan keuangan yang
diaudit, dalam hal ini bukti yang cukup dan tepat yang digunakan sebagai dasar
bagi auditor.
Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang
dilakukan (Firmansyah
et.al 2022), (Zaelani
dan Amrulloh 2021), (Simbolon 2023) yang menyatakan bahwa profitabilitas
tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern. Namun berbeda dengan
hasil penelitian yang dilakukan oleh (Suprihati
dan Yuli 2022), (olanda 2020), (Purnadewi etc,al 2017) yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap opini
audit going concern. Dengan tidak berpengaruhnya profitabilitas terhadap opini
going concern berarti teori signyaling tidak mampu dijelaskan melalui pengujian
hipotesa profitabilitas terhadap opini going concern
Implikasi dari penelitian ini dapat dijelaskan baik secara
teoristis dan praktis. Secara teoritis bahwa hipotesa profitabilitas tidak
berpengaruh terhadap opini going concern masih perlu dilakukan penelitian
penelitian lanjutan untuk menyakinkan terujinya hipotesa tersebut. Secara
praktis dapat dijelaskan (a) bagi Auditor KAP dalam melaksanakan tugas
pemeriksaan laporan keuangan tetap bersandarkan pada kode etik dan standar
audit yang dikembangkan oleh IAP (Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai
Lembaga yang berwenang dibidang audit laporan keuangan.
2. Pengaruh Likuiditas
terhadap Opini Audit Going Concern
Pada hipotesis alternatif 2 (H2) menyatakan bahwa Likuiditas
berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berdasarkan hasil pengujian
hipotesis pertama menunjukkan bahwa variabel likuiditas memiliki tingkat
signifikansi sebesar 0,308> α = 5%, yang artinya variabel likuiditas
tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Hasil tersebut
menunjukkan bahwa hipotesis kedua
ditolak.
Tidak berpengaruhnya likuiditas
ini dapat dijelaskan :
a. Kemampuan perusahaan
untuk melunasi utang jangka pendeknya, yang dikenal sebagai likuiditas,
merupakan faktor penting dalam mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.
Namun, keberlanjutan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh likuiditas saja,
melainkan juga oleh aspek lain seperti kemampuan untuk mendapatkan modal baru
dan mencapai laba yang signifikan pada tahun berikutnya.
b. Selain hal tersebut
juga tidak berpengaruhnya variabel likuiditas, dapat terjadi karena perusahaan
yang memiliki tingkat likuiditas tinggi tidak menjamin bahwa perusahaan
tersebut mampu membayar utang lancarnya. meskipun current ratio tinggi
menunjukkan likuiditas yang baik, namuna proporsi atau distribusi dari aktiva
lancar yang tidak menguntungkan dapat menjadi penyebab utama tidak adanya
pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan perusahaan membayar utangnya
c. Dukungan Bukti Audit
yang Kuat:
Auditor menemukan bukti-bukti audit yang kuat
menunjukkan bahwa, meskipun likuiditas perusahaan rendah, ada faktor-faktor
lain seperti aset yang bernilai tinggi atau komitmen finansial yang mendukung
kelangsungan usaha.
Hasil tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Purnadewi etc,al 2017), Firmansyah et. Al (2022) (Suprihati
dan Yuli 2022)
yang menunjukkan hasil bahwa variabel likuiditas tidak berpengaruh
terhadap opini audit going concern namun berbeda hasil penelitian yang
dilakukan oleh (Yulianto,etc
al 2020) , (Sari 2020) , (Wasita 2019), yang menunjukan bahwa likuiditas
berpengaruh terhadap opini audit going concern
Implikasi
dari penelitian ini dapat dijelaskan secara teoritis Fokus penelitian dapat
beralih ke faktor-faktor lain selain likuiditas yang lebih dominan dalam
penilaian kelangsungan usaha perusahaan.dan secara Praktis: Perusahaan perlu meningkatkan
kualitas laporan keuangan dengan menyoroti variabel-variabel yang dianggap
lebih relevan dalam konteks going concern serta Auditor dan pemangku
kepentingan perlu berdialog lebih aktif untuk memahami variabel-variabel yang
menjadi fokus penilaian going concern.
3. Pengaruh Leverage
terhadap Opini Audit Going Concern
Pada hipotesis
alternatif 3 (H3) menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap opini audit
going concern. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa
variabel leverage memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,038 < α = 5%,
yang artinya variabel leverage memiliki pengaruh terhadap opini audit going
concern. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis ketiga diterima. Hasil tersebut menunjukkan bahwa
hipotesis ketiga diterima. Hasil ini menunjukkan bahwa Tingkat leverage menjadi
pertimbangan pemberian opini audit going concern, karena leverage berpengaruh
terhadap opini audit going concern. Berpengaruhnya leverage terhadap opini
going concern dapat dijelaskan sebagai berikut
a. Salah satu faktor
keuangan yang dapat dimanfaatkan auditor dalam mengevaluasi kinerja manajemen
adalah leverage edebt equity ratio suatu
perusahaan menunjukkan angka yang tinggi, artinya perusahaan memiliki beban hutang
yang signifikan bila dibandingkan dengan modal yang dimilikinya. Kondisi
tersebut mengindikasikan risiko yang lebih besar bagi perusahaan untuk memenuhi
kewajiban atau hutangnya sehingga dapat meningkatkan tingkat ketidakpastian
keuangan perusahaan
b. Debt covenant
hypothesis menyatakan bahwa semakin tinggi utang atau ekuitas perusahaan yaitu sama dengan ketatnya perusahaan terhadap batasan-batasan yang
terdapat dalam perjanjian utang dan semakin besar kesempatan atas pelanggaran
perjanjian, maka semakin besar kemungkinan bahwa manajer menggunakan
metode-metode akuntansi yang meningkatkan laba (Zimmerman 1986), hal inilah
mendorong berpengaruhnya leverage terhadap opini audit going concern,
c. Data statistic
descriptive menunjukan bahwa mean dari leverage sebesar 0.1791
mampu mempengaruhi opini audit going concern
Hasil
tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Chyntia 2022) dan (Wasita 2019), yang menyatakan bahwa leverage
mempengaruhi opini audit going concern secara positif namun berbeda hasil penelitian yang dilakukan
oleh (Suprihati
dan Yuli 2022), (Yolanda 2020), (Purnadewi etc,al 2017) yang menyatakan leverage tidak berpengaruh terhadap opini audit
going concern. Dengen berpengaruhnya leverage terhadap opini audit going
concern menunjukan bahwa teori signyaling dapat diuji melalui leverage dan
opini audit going concern, karena tingkat leverage maupun opini audit merupakan
informasi baik atau buruk bagi para pembaca laporan keuangan auditan.
Implikasi
dari penelitian ini dapat dijelaskan baik secara teoristis dan praktis. Secara
teoritis bahwa hipotesa leverage berpengaruh terhadap opini going concern
memperkuat hasil penelitian sebelumnya yang menemukan leverage berpengaruh
terhadap opini audit going concern Secara praktis dijelaskan bagi Auditor KAP
dalam melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan tetap bersandarkan pada
kode etik dan standar audit yang dikembangkan oleh IAPI (Institut Akuntan
Publik Indonesia )sebagai Lembaga yang berwenang dibidang audit laporan
keuangan
4. Pengaruh Profitabilitas
terhadap Opini Audit Going concern dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan
Hipotesis alternatif 4 (H4) menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan
memperkuat hubungan antara Profitabilitas dengan opini audit going
concern. Hasil pengujian regresi
menunjukkan bahwa variabel interaksi Profitabilitas dengan ukuran perusahaan
memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.124> α = 5%. Hasil tersebut
membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh
Profitabilitas pada opini audit going concern atau dengan kata lain hipotesis
keempat ditolak.
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa hubungan antara
ukuran perusahaan dan tingkat profitabilitas terhadap pengungkapan opini
mengenai kelangsungan usaha tidak signifikan.
Temuan ini dapat dijelaskan oleh kenyataan bahwa :
a. Pertumbuhan aktiva
tidak selalu disertai dengan kemampuan perusahaan untuk meningkatkan laba.
Melalui observasi pada sampel penelitian, beberapa kasus menunjukkan penurunan
laba meskipun nilai total aktiva perusahaan relatif besar. Oleh karena itu,
kendati memiliki ukuran perusahaan yang besar, perusahaan masih mungkin
menghadapi masalah kelangsungan usaha jika terus mengalami penurunan laba
operasional.
b. Auditor menilai bahwa perusahaan besar memiliki akses
yang lebih baik ke sumber daya finansial eksternal, seperti pinjaman atau
pembiayaan tambahan dari pasar modal. Kemampuan untuk mendapatkan sumber daya
tambahan dapat membantu perusahaan menanggulangi tantangan profitabilitas yang
rendah.
c. Auditor dapat
mempertimbangkan strategi bisnis jangka panjang perusahaan. Jika perusahaan
memiliki rencana dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan
profitabilitas dalam jangka panjang, auditor mungkin merasa bahwa ada kebijakan
dan tindakan yang sudah direncanakan.
Temuan ini juga sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya oleh (N Hidayati 2019) bahwa ukuran perusahaan tidak
memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan opini going concern
yang menunjukkan bahwa besarnya
perusahaan bukanlah jaminan terhadap ketidakmungkinan menghadapi masalah kelangsungan
usaha.namun Namun tidak konsisten dengan hasil penelitian dari (Wasita 2019), (Suwarji,
etc al 2022), (Darwis 2022) yang menyatakanUkuran Perusahaan
memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap opini audit going concern.
Implikasi
dari penelitian ini dapat dijelaskan secara teoristis bahwa penelitian ini
dapat memberikan wawasan tentang bagaimana faktor-faktor tertentu seperti
profitabilitas dan ukuran perusahaan dapat memengaruhi auditor dalam memberikan
opini audit going concern. Implikasi teoritis dapat merangsang perkembangan
teori audit dan akuntansi. Adapun implikasi praktis penelitian ini dapat
membantu perusahaan dan auditor untuk lebih memahami faktor-faktor yang
memengaruhi opini audit going concern. Hal ini dapat membantu dalam perencanaan
keuangan dan pengelolaan risiko perusahaan.
5. Pengaruh Likuiditas
terhadap Opini Audit Going Concern yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan
Hipotesis alternatif 5 (H5) menyatakan bahwa ukuran perusahaan
mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini audit going concern. Hasil
pengujian regresi menunjukkan bahwa variabel interaksi likuiditas dengan ukuran
perusahaan memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,326 > α = 5%. Hasil
tersebut membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi
pengaruh likuiditas pada opini audit going concern atau dengan kata lain
hipotesis kelima ditolak.
Ukuran perusahaan mengacu pada dimensi suatu perusahaan yang
diukur dari total aset yang dimilikinya. Semakin besar total aset, semakin
besar pula ukuran perusahaan, dan sebaliknya. Dalam penelitian ini, disimpulkan
bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam
memoderasi dampak likuiditas terhadap opini audit going concern. Hasil ini
dapat dijelaskan dengan :
a. Fakta bahwa semakin
besar nilai total aset atau ukuran perusahaan, tidak selalu mengakibatkan
peningkatan nilai rasio likuiditas. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian total
utang setiap perusahaan yang tidak secara langsung terkait dengan total aset
perusahaan.
b. Auditor independependen
dalam memberikan opini audit atas laporan keuangan didasarkan prinsip
kompetensi yang tertuang pada kode etik. Kompetensi biasanya didasarkan pada
pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang akuntan publik. Seiring
dengan perubahan teknologi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, seorang
akuntan harus tetap up to date dan memiliki wawasan terkini mengenai praktik
akuntansi terbaik. Dengan demikian mereka dapat selalu memastikan bahwa setiap
klien menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan terbaru,
c. Auditor dalam
melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan diharuskan menerapkan
integritas, seperti yang tertuang pada kode etik akuntan. Integritas merupakan
elemen fundamental dari profesi akuntansi. Integritas mengharuskan seorang
akuntan publik untuk bersikap jujur, terus terang, dan terbuka dengan informasi
keuangan klien. Seorang akuntan publik harus bisa membatasi diri agar tidak
menggunakan informasi rahasia tersebut demi keuntungan pribadi dengan menipu
atau memanipulasinya secara sengaja. Namun lebih jauh dari pada itu, integritas
tidak hanya sekedar mengikuti aturan saja, tapi juga bertindak dengan cara yang
konsisten berdasarkan landasan etika profesi yang berlaku, factor ini dapat
mendorong tidak mampunya ukuran Perusahaan memoderasi likuiditas terhadap opini
audit going concern.
Hasil
tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Suwarji,
etc al 2022) yang menemukan ukuran perusahaan tidak
mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini audit going concern, Namun
tidak konsisten dengan hasil penelitian dari (Wasita 2019), (Darwis 2022), (Aristya 2019) yang menemukan ukuran Perusahaan mampu
memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini going concern. Dengan tidak
mampunya ukuran perusahaan memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini gaudit
going concern, maka teori signyal tidak dapat dijelaskan melalui tiga variabel
tersebut, karena perubahan ukuran perusahaan maupun likuiditas tidak merubah
opini audit.
Implikasi dari hasil penelitian ini secara teoritis dijelaskan
masih diperlukannya penelitian penelitian lanjutan mengenai ukuran perusahaan
memoderasi likuiditas terhadap opini audit going concern sedangkan Implikasi
secara praktis dijelaskan :
a. Manajemen tetap menjaga
tingkat likuiditas dalam kondisi yang diharapkan sehingga tetap dapat menjga
operasional usaha, bukannya untuk memperoleh opini audit yang baik.
b. Auditor KAP ketika
melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangantetap menerapkan standar audit
dan kode etik bukannya opini apa yang akan diberikan.
6. Pengaruh Leverage
terhadap Opini Audit Going Concern yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan
Hipotesis alternatif 6 (H6) menyatakan bahwa ukuran perusahaan
mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern. Hasil
pengujian regresi menunjukkan bahwa variabel interaksi leverage dengan ukuran
perusahaan memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.037 < α = 5%. Hasil
tersebut membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh leverage pada opini
audit going concern atau dengan kata lain hipotesis ke-enam diterima
Berpengaruhnya Ukuran
perusahaan mampu memperkuat Laverage terhadap Opini Going conrcen dapat
dijaskan sebgai berikut :
a. Ukuran perusahaan
memiliki peran moderasi terhadap dampak solvabilitas pada opini audit going
concern. Dalam memberikan opini audit going concern, auditor mempertimbangkan
rasio solvabilitas sebagai faktor penentu. Perusahaan dengan solvabilitas
rendah dapat memberikan dampak
signifikan terhadap manajemen, mendorong perbaikan tata kelola dan strategi
bisnis. Selain itu, solvabilitas yang rendah dapat menjadi indikator potensi
kesulitan keberlanjutan usaha. Di sisi lain, perusahaan besar cenderung memiliki
solvabilitas yang tinggi.
b. Bukti Audit yang
Mendukung: Auditor telah mengumpulkan
bukti audit yang mendukung pandangan bahwa, meskipun terdapat pengaruh
leverage, ukuran perusahaan (sebagai variabel moderasi) dapat mengurangi dampak
negatifnya. Bukti ini mencakup rencana restrukturisasi, dukungan finansial,
atau tindakan perusahaan lainnya yang dapat mengatasi risiko going concern.
c. Penerapan Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP): Auditor mengikuti panduan dan standar audit
yang telah ditetapkan dalam SPAP. Standar tersebut memerlukan auditor untuk
memberikan opini yang sesuai dengan temuan mereka selama pemeriksaan. Jika
ukuran perusahaan memoderasi pengaruh leverage, auditor dapat memberikan opini
yang mencerminkan penilaian yang cermat sesuai dengan standar tersebut.
d. Prinsip-prinsip Etika
dan Profesionalisme: Auditor berpegang pada prinsip etika dan profesionalisme
yang tinggi. Mereka harus menjalankan tugas mereka dengan independen, obyektif,
dan integritas. Jika hasil analisis menunjukkan bahwa opini going concern sesuai
dengan kondisi perusahaan, auditor dapat memberikan opini tersebut berdasarkan
pada prinsip-prinsip ini.
Hasil tersebut sejalan dengan
penelitian yang dilakukan (Suwarji,
etc al 2022) yang menyatakan bahwa ukuran
perusahaan memainkan peran sebagai
pemoderasi terhadap pengaruh solvabilitas pada opini audit going concern. Namun
tidak sesuai dengan hasil penelitian nama (Wasita 2019), (Anggraini
et al 2020) yang menyatakan bahwa ukuran Perusahaan
tidak memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern
Implikasi dari penelitian ini dapat
dijelaskan baik secara teoristis dan praktis, Secara teoritis, temuan ini
memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang kompleksitas faktor-faktor
yang mempengaruhi penilaian risiko going concern oleh auditor. Secara praktis,
hasil ini dapat memberikan panduan bagi manajemen perusahaan dan auditor dalam
memahami bahwa pengelolaan risiko keuangan, terutama yang terkait dengan
tingkat hutang, dapat mempengaruhi Auditor dalam memberikan Opini Going concern.
Kesimpulan
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, terhadap opini audit going concern dengan ukuran perushaan sebagai variabel moderasi Berikut adalah kesimpulan dari hasil pengujian
seluruh hipotesis: Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going
concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh terhadap opini audit going
concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi
pengaruh profitabilitas terhadap peringkat opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan
tidak mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap peringkat opini audit going
concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern
DAFTAR
PUSTAKA
Anggraini, F. . & B. A. (2020).
Pengaruh harga, promosi, dan kualitas pelayanan terhadap loyalitas pelanggan
dimediasi kepuasan pelanggan pada konsumen gojek. Jurnal Pendidikan Ekonomi
(JUPE), 8(3), 86–94.
Ariestya, W. W., Supriyatin, W.,
& Astuti, I. (2019). Marketing strategy for the determination of staple
consumer products using FP-growth and apriori algorithm. Jurnal Ilmiah
Ekonomi Bisnis, 24(3), 225–235.
Cynthia, D., Hermawan, H., &
Izzuddin, A. (2022). Pengaruh Lokasi Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan
Pembelian. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan
Pelayanan Publik, 9(1), 104–112.
Darwis, D., Meylinda, M., &
Suaidah, S. (2022). Pengukuran Kinerja Laporan Keuangan Menggunakan Analisis
Rasio Profitabilitas Pada Perusahaan Go Public. Jurnal Ilmiah Sistem
Informasi Akuntansi, 2(1), 19–27.
Firmansyah, A., Yuniar, M. R., &
Arfiansyah, Z. (2022). Kualitas Laporan Keuangan Di Indonesia: Transparansi
Informasi Keuangan Dan Karakateristik Pemerintah Daerah. Jurnal Anggaran Dan
Keuangan Negara Indonesia (AKURASI), 4(2), 181–197.
Hidayati, N., Amboningtyas, D., &
Fathoni, A. (2019). The Effect Of Financial Distress, Audit Client Tenure And
Debt Default On Admission Of Going Concern Audit Opinion With Company Size As A
Moderating Variable (Empirical Study Of Registered Textile And Garment
Companies On Indonesia Stock Exchange (Idx) For 2013-2017). Journal of
Management, 5(5).
Pradika, R. A., & Sukirno, S.
(2017). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap
Opini Audit Going Concern (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2015). Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi,
5(5).
Sari, P. C. (2020). Pengaruh Audit
Lag, Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Opini Audit Going Concern Pada
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset
Akuntansi Warmadewa, 1(1), 1–7.
Simbolon, S., & Herijawati, E.
(2023). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Kota
Tangerang. RUBINSTEIN, 1(2), 52–62.
Suwarji, S. F., Widyastuti, T.,
Sailendra, S., & Darmansyah, D. (2022). Determinan Opini Audit Going
Concern Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan
Infrastruktur. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(06),
1291–1301.
Wasita, P. A. A. (2019). Ukuran
Perusahaan Sebagai Variabel Pemoderasi Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap
Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Ekonomi Dan Pariwisata, 14(1).
Yolanda, D. S., Dirpan, A., Rahman,
A. N. F., Djalal, M., & Hidayat, S. H. (2020). The potential combination of
smart and active packaging in one packaging system in improving and maintaining
the quality of fish. Canrea Journal: Food Technology, Nutritions, and
Culinary Journal, 74–86.
Yuli, S. L. (2022). Pengaruh
Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini
Audit Going Concern Di BEI. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB),
1(1), 14–31.
Yulianto, Y., Tutuko, B., &
Larasati, M. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Opini Audit
Tahun Sebelumnya, Dan Likuiditas Terhadap Opini Audit Going Concern Pada
Perusahaan Tambang Dan Agriculture Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun
2014-2018. JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 5(2), 29–40.
Zaelani, M., & Amrulloh, A.
(2021). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Dan Pertumbuhan Perusahaan
Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Perusahaan Farmasi. Jurnal
Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(2), 419–432.