PENGARUH PROFITABILITAS, LIKUIDITAS DAN LEVERAGE TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI

 

Mujiarto1, Sugeng Riyadi2, Ali Sandy Mulya3

Universitas Budi Luhur, Jakarta, Indonesia

Email: 2232600128@student.budiluhur.ac.id1, sugeng.riyadi@budiluhur.ac.id2, alisandy@outlook.com3

 

Abstrak

Penelitian ini mengetahui dampak profitabilitas, likuiditas, dan leverage terhadap opini audit going concern, dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Studi empiris dilaksanakan pada sektor Transportasi & Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2022, menggunakan 25 perusahaan sebagai sampel, dengan pengamatan selama 4 tahun. Analisis data dilakukan dengan menggunakan statistik SPSS versi 22 Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap opini audit going concern, sementara profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan. Sebaliknya, leverage terbukti berpengaruh terhadap opini audit going concern. Signifikansi ukuran perusahaan juga diuji sebagai variabel moderasi. Hasil menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas dan likuiditas terhadap peringkat opini audit going concern. Namun, ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern.serta melakսkan mοnitοring dan evalսasi

 

Kata kunci: Profitabilitas, Likuiditas, Leverage, Opini Audit Going Concern, Ukuran Perusahaan.

 

Abstract

This research investigates the impact of profitability, liquidity, and leverage on the going concern audit opinion, with company size as a moderating variable. An empirical study was conducted in Transportation and logistic sector listed on the Indonesia Stock Exchange during the period 2019-2022, utilizing a sample of 25 companies with observations spanning 4 years. Data analysis was performed using SPSS version 22. The research findings indicate that liquidity does not have a significant influence on the going concern audit opinion, while profitability does not exhibit a significant impact. Conversely, leverage is proven to have a significant effect on the going concern audit opinion. The significance of company size was also tested as a moderating variable. Results indicate that company size is unable to moderate the influence of profitability and liquidity on the rating of the going concern audit opinion. However, company size is capable of moderating the impact of leverage on the going concern audit opinion.

 

Keywords: Profitability, Liquidity, Leverage, Going Concern Audit Opinion, Company Size.

 

Pendahuluan 

Adanya indikasi potensi kebangkrutan dapat menimbulkan keraguan mengenai keberlanjutan operasional entitas bisnis. Sebagai respons terhadap potensi keraguan ini, Komisi Cohen menyarankan penerapan model prediksi yang dirancang oleh Altman pada tahun 1968, yang mengklaim tingkat keakuratan prediksi kebangkrutan sebesar 90%. Model ini kemudian direvisi oleh Altman dan McGough pada tahun 1974 dengan tingkat keakuratan menjadi 82%. Meskipun demikian, model ini dianggap memiliki reliabilitas dalam mengukur potensi kebangkrutan dibandingkan dengan mengandalkan opini auditor semata.

Auditor tidak bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan, tetapi mereka memiliki tugas untuk memberikan pandangan tentang risiko potensial kebangkrutan perusahaan. Jika auditor menemukan keraguan signifikan tentang kemampuan perusahaan untuk beroperasi di masa depan, maka mereka harus mengeluarkan pendapat yang menekankan hal tersebut.

Terdapat beberapa kasus delisting yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2022. datanya sebagai berikut:

 

Tabel 1. Perusahaan Delisting Pada Bursa Efek Indonesia

Daftar Perusahaan Delisting dari BEI Tahun 2019-2022

 

Perusahaan Delisting Tahun 2021

 

No

Nama Perusahaan (Kode Saham)

Delisting

Sub Sektor

Alasan Delisting

 

1

PT First Indo American Leasing Tbk (FINN)

05/05/2021

Finance

Masalah Administrasi

dan Kinerja

 

 

 

 

 

 

 

 

Perusahaan Delisting Tahun 2020

 

No

Nama Perusahaan (Kode Saham)

Delisting

Sub Sektor

Alasan Delisting

 

1

Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN)

20/01/2020

Batu Bara

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

2

Evergreen Invesco Tbk (GREN)

23/11/2020

Tekstile &

Garmen

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

3

Leo Investments Tbk (ITTG)

23/01/2020

Perusahaan Investasi

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

4

Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL)

06/04/2020

Transportasi

Perusahaan Pailit

 

5

Cakra Mineral Tbk.(CKRA)

28/08/2020

Logam & Mineral

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

6

Danayasa Arthatama Tbk (SCBD)

20/04/2020

Properti & Real Estate

Go Private/Non Publik

 

 

Perusahaan Delisting Tahun 2019

 

No.

Nama Perusahaan

(Kode Saham)

Delisting

Sub Sektor

Alasan Delisting

 

1

PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk.(TMPI)

11/11/2019

Ritel

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

2

Sekawan Intipratama Tbk (SIAP)

17/06/2019

Pertambangan

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

3

 

Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK)

13/08/2019

Pertambangan

Masalah Administrasi dan Kinerja

 

5

Bank Nusantara

Parahyangan Tbk (BBNP)

02/05/2019

Perbankan

Merger dengan BDMN

 

6

PT Bank Mitraniaga Tbk. (NAGA)

23/08/2019

Perbankan

Merger dengan AGRS

 

Dari data diatas diketahui bahwa jumlah emiten yang delisting pada tahun 2019 ada 6 emiten tahun 2020 adalah sebanyak 6 emiten, dan 2021 sebanyak 1 emiten. Diketahui emiten yang dihapuskan pencatatannya tersebut oleh BEI alasannya adalah karena keberlangsungan hidup perusahaan tersebut terganggu. Hal ini menunjukkan betapa sangat berpengaruh opini audit going concern dalam kehidupan perusahaan.

Pada tahun 2020, terdapat 6 emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dihapuskan pencatatannya salah satu diantaranya adalah PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk dari sub sektor Transportasi yang sudah dihapuskan dari papan bursa sejak 20 Januari 2020 hal tersebut dilakukan karena adanya peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat baik secara finansial maupun hukum sebagaimana tertuang dalam butir III.3.1.1 aturan bursa mengenai penghapusan pencatatan dan pencatatan kembali di bursa. Dari sisi kinerja PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk menunjukan mengalami fluktuasi penghasilan dan keuntungan bersih. Dari sisi kinerja hingga akhir Juni 2019, perusahaan mencatatkan penurunan pendapatan 10,13% sebesar Rp 13,34 miliar dari Rp 14,85 miliar pada periode sama tahun lalu. Beban usaha tercatat meningkat 4,19% jadi Rp 7,15 miliar pada periode tersebut dari sebelumnya Rp 6,85 miliar. Sementara itu, rugi bersih meningkat signifikan jadi Rp 342,43 miliar dari tahun lalu hanya Rp 51,28 miliar.

Sehubungan masalah laporan keuangan yang masih mengandung kesalahan material tersebut tentunya akan mempengaruhi kredibilitas dari para Auditor, dalam hal ini, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) 1998 dalam (Putri 2020) menyampaikan tanggapannya bahwa salah satu langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik pada profesi akuntansi. Dengan mensyaratkan auditor untuk mengungkapkan eksplisit mengenai kemampuan perusahaan untuk mempertahankan usahanya setahun setelah pelaporan, diharapkan bisa memberikan informasi yang lebih transparan dan jelas kepada pemangku kepentingan. Tanggapan/pernyataan AICPA tersebut direspon oleh BEI dengan diterbitkannya aturan mengenai opini audit going concern yaitu Kep-00015/BEI/01-2021

Sektor perdagangan dan transpotasi selama ini memberikan kontribusi kepada pemerintah dibidang social dan ekonomi. Dibidang social ikut memperkecil tingkat pengangguran yaitu dengan memperkerjakan karyawan diberbagai lini. Dibidang ekonomi dengan kewajiban membayar pajak badan dan pajak lainnya secara tidak langsung ikut serta berkontribusi dalam pembanguna ekonomi secara makro.

Penelitian ini memodifikasi dari penelitian (Purnadewi, etc al 2017)  yang bertema Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Leverege dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern, selanjutnya dimodifikasi dengan  merubah Ukuran Perusahaan menjadi Variable  Moderasi .

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa tema penelitian yang diajukan masih   menarik untuk dilakukan penelitian dengan pertimbangan faktor faktor sebagai berikut;

a.  Peran penting sektor transportasi & logistik dalam memberikan kontribusi baik dibidang sosial dan ekonomi

b.  Penurununan kinerja sektor transportasi & logistik yang disebabkan oleh adanya perkembangan teknologi dan covid 19 serta faktor lainya yang yang berdampak keberlangsungan usaha.

c.  Masih ditemukannya laporan keuangan hasil auditan yang masih mengandung kesalahan saji secara material

d.  Masih adanya gap/perbedaan hasil penelitian sebelumnya atas tema atau variable yang diteliti

e.  Kekinian dari penelitian ini adanya modifikasi atas variable moderasi Ukuran Perusahan

 

Mengingat pentingnya opini audit going concern, penulis berkeinginan menganalisis dampak Profitabilitas, Likuiditas dan Leverage terhadap opini audit going concern, dengan mempertimbangkan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini memanfaatkan data laporan keuangan berupa data sekunder, yang memiliki keterbatasan sesuai dengan isi laporan tersebut. Perusahaan dari sektor Transportasi & Logistik yang mengalami keraguan going concern dan jarang menjadi objek penelitian, menjadi fokus kajian penulis. Perusahaan-perusahaan ini dipilih karena mereka menghadapi perubahan signifikan selama pandem dan perkembangan teknologi, meningkatkan potensi opini audit going concern. Hal yang membedakan penelitian ini dengan kajian sebelumnya adalah pemilihan variabel independen, pemanfaatan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi, serta fokus pada perusahaan retail trade dan transportasi. Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini diberi judulPengaruh Profitabilitas, Likuiditas dan Leverage Terhadap Opini Audit Going Concern dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada Sektor Transportasi & Logistik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019- 2022).

 

Metode

Tipe penelitian yang digunakan pada adalah penelitian kuantitatif. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis statistik dengan analisa regresi moderasi. Populasi dalam penelitian ini mencakup perusahaan di sektor transportasi & logistik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2022. Dalam mengambil sampel, peneliti menerapkan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data penulis menerapkan dua pendekatan, yakni studi literatur dan penelitian lapangan.

 

Variable independen        Variable Moderating                   Variable Dependent

ROA (X1)

 

 


                                                       H1

                                      

CR (X2)

 

(X1)

Opini Audit Going concern (Y)

 

 


                                                       H2

DER (X3)

 

 

 

 


                                                                                      

                                                       H3                  H4      H5       H6                       

Ukuran Perusahaan (Z)

 

 

 

 


Gambar 1. Model dan Diagram Jalur Penelitian

 

Hasil dan Pembahasan

Deskripsi Sampel Penelitian

Gambaran umum objek penelitian ini menguraikan langkah-langkah dalam menetapkan populasi dan sampel, dengan fokus pada sub Transportasi & Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2022. Data yang digunakan berasal dari sumber sekunder, yakni laporan keuangan perusahaan, yang dipublikasikan oleh BEI melalui situs resmi mereka di www.idx.co.id

Dalam proses pengambilan sampel, penelitian ini menerapkan teknik purposive sampling, yakni suatu metode pemilihan sampel berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang telah ditetapkan dalam kerangka penelitian, dengan tujuan agar sampel yang dipilih dapat secara representatif mencerminkan populasi penelitian. Populasi penelitian ini terdiri dari sub Transportasi & Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2019-2022, yang berjumlah 47 perusahaan.

Namun, sejumlah perusahaan tidak dimasukkan dalam sampel berdasarkan beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Pertama, 1 perusahaan mengalami delisting selama periode penelitian. Kedua, 11 perusahaan tidak mencatatkan laba bersih yang negatif dalam tahun 2019-2022.Dengan menggunakan kriteria-kriteria tersebut, sebanyak 25 perusahaan dianggap memenuhi syarat dan dipilih sebagai sampel utama dalam penelitian. Pengamatan dilakukan selama 4 tahun, sehingga total data yang diamati adalah sebanyak 100 sampel. Informasi singkat mengenai pemilihan sampel dapat dijelaskan dalam tabel 1 berikut:

 

Tabel 2 Rincian Perolehan Sampel Penelitian

No.

Kriteria

Jumlah

1.

Perusahaan retail trade dan transportasi  yang terdaftar di Bursa Efek

Indonesia tahun 2019-2022

47

2.

Perusahaan retail trade & Transportasi  yang delisting selama 2019-2022

2019.

(1)

 

3..

Perusahaan retail trade & Transportasi  yang tidak mengalami laba bersih  negative selama tahun  2019-2022

 

(21)

Total perusahaan subsektor retail trade dan transportasi untuk penelitian

25

Jumlah perusahaan retail trade  dan transportasi yang menjadi sampel penelitian selama 4 tahun

100

            Sumber : Data sekunder yang diolah

Analisa Deskriptif

Hasil Uji Statistik Deskriptif

Hasil uji statistik deskriptif dalam penelitian ini memberikan gambaran karakteristik sampel yang digunakan. Untuk variabel yang diukur dengan skala rasio, peneliti menggunakan pendekatan deskriptif untuk melihat data statistik secara umum. Sedangkan, untuk variabel yang diukur dalam skala nominal, peneliti menggunakan pendekatan frequency.

Penerapan statistik deskriptif membantu dalam menginterpretasikan data penelitian. Sebagai contoh, nilai mean, nilai minimum, nilai maksimum, dan standar deviasi digunakan untuk memberikan gambaran awal tentang variabel penelitian. Nilai mean memberikan informasi tentang nilai tengah data, sedangkan nilai minimum dan maksimum menunjukkan rentang nilai yang diamati. Standar deviasi mengukur sejauh mana data tersebar dari nilai mean, memberikan wawasan tentang tingkat variasi dalam sampel.

Dengan demikian, hasil uji statistik deskriptif ini menjadi landasan awal untuk memahami karakteristik sampel dan variabel penelitian sebelum melangkah lebih lanjut ke analisis statistik inferensial.

 

Tabel 3. Hasil Uji Statistik Deskriptif Variabel Skala Rasio

 

 

N

Minimum

Maximum

Mean

Std. Deviation

ROA

100

-.58

2.07

-.0334

.26473

CR

100

.03

11.72

1.5299

1.87408

DER

100

-90.30

41.65

.1791

10.55702

Z

100

24.60

32.66

27.5089

1.81387

Y

100

.0

1.0

.300

.4606

Valid N (listwise)

100

 

 

 

 

Sumber: Data dioleh SPSS, 2024

 

Top of Form

Berdasarkan Tabel 3 dapat dideskripsikan beberapa hal berikut ini :

a.    Jumlah seluruh sampel penelitian adalah 46  yaitu 25 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian dalam 4 tahun masa penelitian, sehingga total N sebesar 100 sampel dengan 4 variabel yang memiliki skala rasio yaitu, likuiditas di proksikan dengan CR (Cash Ratio), Profitabilitas di proksikan dengan ROA ( Return To Asset ), leverage diproksi dengan DER (Debt to Equity Ratio), dan Size Firm diproksi dengan TA (Total Assets).

b.    Variabel independen Profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset ( ROA) memiliki nilai minimum sebesar -0.58 yang dicapai PT. Express Transindo Utama Tbk tahun 2019 dan Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tbk.tahun 2021 sedangkan nilai maksimum sebesar 2.07 dicapai oleh PT. Express Transindo Utama Tbk Tbk tahun 2021. Nilai rata-rata dalam variabel ini adalah -.0.0334 dengan nilai standar deviasi sebesar 0.26473. Nilai standar deviasi lebih besar dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini menunjukan bahwa penyebaran data yang kurang baik.

c.    Variabel independen likuiditas yang diproksikan dengan cash ratio (CR) memiliki nilai minimum sebesar 0,03 yang PT Air Asia Indonesia Tbk tahun 2020 dan 2021  sedangkan nilai maksimum sebesar 11.72 dicapai oleh PT Trimuda Nuansa Citra Tbk. tahun 2019 .Nilai rata-rata dalam variabel ini adalah 1.5299 dengan nilai standar deviasi sebesar 1.87408. Nilai standar deviasi lebih besar dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini menunjukan bahwa penyebaran data yang kurang baik.

d.    Variabel independen leverage yang diproksikan dengan debt to asset ratio (DER) memiliki nilai minimum sebesar --90.30 yang dicapai, Sidomulyo Selaras Tbk  tahun 2021  sedangkan nilai maksimum sebesar 41.65 dicapai oleh Sidomulyo Selaras Tbk 2022. Nilai rata-rata dalam variabel ini adalah 0.1603 dengan nilai standar deviasi sebesar 10.55702. Nilai standar deviasi lebih besar dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini menunjukan bahwa penyebaran data yang kurang baik.

e.    Variabel moderasi size firm yang diproksikan dengan Total Asset (TA) memiliki nilai minimum sebesar 24.60 yang dicapai oleh PT Trimuda Nuansa Citra Tbk. tahun 2022 sedangkan nilai maksimum sebesar 32.66 dicapai oleh Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2020. Nilai rata-rata dalam variabel ini adalah 27,5089 dengan nilai standar deviasi sebesar 1.81387. Nilai standar deviasi lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-rata, hal ini menunjukan bahwa penyebaran data yang baik.

 

Pembahasan

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan pengaruh Profitabilitas likuiditas, dan leverage terhadap opini audit going concern dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi dengan hipotesis yang telah ditetapkan. Setelah dilakukan uji hipotesis, maka penjelasan masing-masing variabel akan diuraikan sebagai berikut:

1.  Profitabilitas  berpengaruh terhadap opini audit going concern.

Pada hipotesis alternatif 1 (H1) menyatakan bahwa Profitabilitas  berpengaruh terhadap opini audit going concern Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa variabel Profitabilitas memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.220 > α = 5%, yang artinya variabel Profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama ditolak.

Hal ini menunjukan bahwa profitabiltas tidak mampu mempengaruhi opini audit going concern. Jadi tinggi rendahnya suatu profitabilitas perusahaan tidak berpengaruh terhadap pemberian opini audit going concern. Tidak berpengaruhnya profitaiblitas ini dapat dijelaskan

1)    Auditor independent dalam melakukan tugas menerapkan kode etik obyektif. Sikap objektif berarti memeriksa laporan keuangan berdasarkan bukti yang akurat sesuai dengan pemeriksaan dan fakta yang ditemukan, bukannya didasarkan tinggi rendahnya profitabilitas. Dengan demikian pemberian dan tidaknya opini audit going concern oleh auditor independent tidak tergantung pada tingkat profitabilitas,

2)    Data statistic descriptive menunjukan bahwa mean profitabilitas yang diproksikan dengan ROA sebesar-0.334 tidak mampu mempengaruhi opini audit going concern,

3)    Auditor independent melaksanakan tugas pemeriksaan didasarkan standar audit yang tertuang dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), salah satu standar audit adalah standar pekerjaan lapangan, pada poin tiga menyatakan Auditor harus memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat dengan melaksanakan prosedur audit untuk memberikan dasar yang memadai bagi suatu opini mengenai laporan keuangan yang diaudit, dalam hal ini bukti yang cukup dan tepat yang digunakan sebagai dasar bagi auditor.

 

Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan (Firmansyah et.al 2022), (Zaelani dan Amrulloh 2021), (Simbolon 2023) yang menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern. Namun berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh (Suprihati dan Yuli 2022), (olanda 2020), (Purnadewi etc,al 2017) yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap opini audit going concern. Dengan tidak berpengaruhnya profitabilitas terhadap opini going concern berarti teori signyaling tidak mampu dijelaskan melalui pengujian hipotesa profitabilitas terhadap opini going concern

Implikasi dari penelitian ini dapat dijelaskan baik secara teoristis dan praktis. Secara teoritis bahwa hipotesa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap opini going concern masih perlu dilakukan penelitian penelitian lanjutan untuk menyakinkan terujinya hipotesa tersebut. Secara praktis dapat dijelaskan (a) bagi Auditor KAP dalam melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan tetap bersandarkan pada kode etik dan standar audit yang dikembangkan oleh IAP (Institut Akuntan Publik Indonesia sebagai Lembaga yang berwenang dibidang audit laporan keuangan.

2.  Pengaruh Likuiditas terhadap Opini Audit Going Concern

Pada hipotesis alternatif 2 (H2) menyatakan bahwa Likuiditas berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa variabel likuiditas memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,308> α = 5%, yang artinya variabel likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis  kedua ditolak.

Tidak berpengaruhnya likuiditas  ini dapat dijelaskan :

a.  Kemampuan perusahaan untuk melunasi utang jangka pendeknya, yang dikenal sebagai likuiditas, merupakan faktor penting dalam mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Namun, keberlanjutan perusahaan tidak hanya ditentukan oleh likuiditas saja, melainkan juga oleh aspek lain seperti kemampuan untuk mendapatkan modal baru dan mencapai laba yang signifikan pada tahun berikutnya.

b.  Selain hal tersebut juga tidak berpengaruhnya variabel likuiditas, dapat terjadi karena perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas tinggi tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut mampu membayar utang lancarnya. meskipun current ratio tinggi menunjukkan likuiditas yang baik, namuna proporsi atau distribusi dari aktiva lancar yang tidak menguntungkan dapat menjadi penyebab utama tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap kemampuan perusahaan membayar utangnya

c.  Dukungan Bukti Audit yang Kuat:

     Auditor  menemukan bukti-bukti audit yang kuat menunjukkan bahwa, meskipun likuiditas perusahaan rendah, ada faktor-faktor lain seperti aset yang bernilai tinggi atau komitmen finansial yang mendukung kelangsungan usaha.

 

Hasil tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Purnadewi etc,al 2017), Firmansyah et. Al (2022) (Suprihati dan Yuli 2022)  yang menunjukkan hasil bahwa variabel likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern namun berbeda hasil penelitian yang dilakukan oleh (Yulianto,etc al 2020) , (Sari 2020) , (Wasita 2019), yang menunjukan bahwa likuiditas berpengaruh terhadap opini audit going concern

Implikasi dari penelitian ini dapat dijelaskan secara teoritis Fokus penelitian dapat beralih ke faktor-faktor lain selain likuiditas yang lebih dominan dalam penilaian kelangsungan usaha perusahaan.dan secara  Praktis: Perusahaan perlu meningkatkan kualitas laporan keuangan dengan menyoroti variabel-variabel yang dianggap lebih relevan dalam konteks going concern serta Auditor dan pemangku kepentingan perlu berdialog lebih aktif untuk memahami variabel-variabel yang menjadi fokus penilaian going concern.

 

3.  Pengaruh Leverage terhadap Opini Audit Going Concern

     Pada hipotesis alternatif 3 (H3) menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa variabel leverage memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,038 < α = 5%, yang artinya variabel leverage memiliki pengaruh terhadap opini audit going concern. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis ketiga  diterima. Hasil tersebut menunjukkan bahwa hipotesis ketiga diterima. Hasil ini menunjukkan bahwa Tingkat leverage menjadi pertimbangan pemberian opini audit going concern, karena leverage berpengaruh terhadap opini audit going concern. Berpengaruhnya leverage terhadap opini going concern dapat dijelaskan sebagai berikut

a.    Salah satu faktor keuangan yang dapat dimanfaatkan auditor dalam mengevaluasi kinerja manajemen adalah leverage edebt equity  ratio suatu perusahaan menunjukkan angka yang tinggi, artinya perusahaan memiliki beban hutang yang signifikan bila dibandingkan dengan modal yang dimilikinya. Kondisi tersebut mengindikasikan risiko yang lebih besar bagi perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau hutangnya sehingga dapat meningkatkan tingkat ketidakpastian keuangan perusahaan

b.    Debt covenant hypothesis menyatakan bahwa semakin tinggi utang atau ekuitas  perusahaan yaitu sama dengan ketatnya  perusahaan terhadap batasan-batasan yang terdapat dalam perjanjian utang dan semakin besar kesempatan atas pelanggaran perjanjian, maka semakin besar kemungkinan bahwa manajer menggunakan metode-metode akuntansi yang meningkatkan laba (Zimmerman 1986), hal inilah mendorong berpengaruhnya leverage terhadap opini audit going concern,

c.    Data statistic descriptive menunjukan bahwa mean dari leverage sebesar  0.1791  mampu mempengaruhi opini audit going concern

 

Hasil tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Chyntia 2022) dan (Wasita 2019), yang menyatakan bahwa leverage mempengaruhi opini audit going concern secara positif  namun berbeda hasil penelitian yang dilakukan oleh (Suprihati dan Yuli 2022), (Yolanda 2020), (Purnadewi etc,al 2017) yang menyatakan leverage tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern. Dengen berpengaruhnya leverage terhadap opini audit going concern menunjukan bahwa teori signyaling dapat diuji melalui leverage dan opini audit going concern, karena tingkat leverage maupun opini audit merupakan informasi baik atau buruk bagi para pembaca laporan keuangan auditan.

Implikasi dari penelitian ini dapat dijelaskan baik secara teoristis dan praktis. Secara teoritis bahwa hipotesa leverage berpengaruh terhadap opini going concern memperkuat hasil penelitian sebelumnya yang menemukan leverage berpengaruh terhadap opini audit going concern Secara praktis dijelaskan bagi Auditor KAP dalam melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan tetap bersandarkan pada kode etik dan standar audit yang dikembangkan oleh IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia )sebagai Lembaga yang berwenang dibidang audit laporan keuangan

 

4.  Pengaruh Profitabilitas terhadap Opini Audit Going concern dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan

Hipotesis alternatif 4 (H4) menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan memperkuat hubungan antara Profitabilitas dengan opini audit going concern.  Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa variabel interaksi Profitabilitas dengan ukuran perusahaan memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.124> α = 5%. Hasil tersebut membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh Profitabilitas pada opini audit going concern atau dengan kata lain hipotesis keempat ditolak.

Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa hubungan antara ukuran perusahaan dan tingkat profitabilitas terhadap pengungkapan opini mengenai kelangsungan usaha tidak signifikan.

Temuan ini dapat dijelaskan oleh kenyataan bahwa :

a.  Pertumbuhan aktiva tidak selalu disertai dengan kemampuan perusahaan untuk meningkatkan laba. Melalui observasi pada sampel penelitian, beberapa kasus menunjukkan penurunan laba meskipun nilai total aktiva perusahaan relatif besar. Oleh karena itu, kendati memiliki ukuran perusahaan yang besar, perusahaan masih mungkin menghadapi masalah kelangsungan usaha jika terus mengalami penurunan laba operasional.

b.  Auditor  menilai bahwa perusahaan besar memiliki akses yang lebih baik ke sumber daya finansial eksternal, seperti pinjaman atau pembiayaan tambahan dari pasar modal. Kemampuan untuk mendapatkan sumber daya tambahan dapat membantu perusahaan menanggulangi tantangan profitabilitas yang rendah.

c.  Auditor dapat mempertimbangkan strategi bisnis jangka panjang perusahaan. Jika perusahaan memiliki rencana dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan profitabilitas dalam jangka panjang, auditor mungkin merasa bahwa ada kebijakan dan tindakan yang sudah direncanakan.

 

Temuan ini juga sejalan dengan hasil penelitian sebelumnya oleh (N Hidayati 2019) bahwa ukuran perusahaan tidak memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan opini going concern yang menunjukkan bahwa  besarnya perusahaan bukanlah jaminan terhadap ketidakmungkinan menghadapi masalah kelangsungan usaha.namun Namun tidak konsisten dengan hasil penelitian dari (Wasita 2019), (Suwarji, etc al 2022), (Darwis 2022) yang menyatakanUkuran Perusahaan memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap opini audit going concern.

Implikasi dari penelitian ini dapat dijelaskan secara teoristis bahwa penelitian ini dapat memberikan wawasan tentang bagaimana faktor-faktor tertentu seperti profitabilitas dan ukuran perusahaan dapat memengaruhi auditor dalam memberikan opini audit going concern. Implikasi teoritis dapat merangsang perkembangan teori audit dan akuntansi. Adapun implikasi praktis penelitian ini dapat membantu perusahaan dan auditor untuk lebih memahami faktor-faktor yang memengaruhi opini audit going concern. Hal ini dapat membantu dalam perencanaan keuangan dan pengelolaan risiko perusahaan.

 

5.  Pengaruh Likuiditas terhadap Opini Audit Going Concern yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan

Hipotesis alternatif 5 (H5) menyatakan bahwa ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini audit going concern. Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa variabel interaksi likuiditas dengan ukuran perusahaan memiliki tingkat signifikansi sebesar 0,326 > α = 5%. Hasil tersebut membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh likuiditas pada opini audit going concern atau dengan kata lain hipotesis kelima ditolak.

Ukuran perusahaan mengacu pada dimensi suatu perusahaan yang diukur dari total aset yang dimilikinya. Semakin besar total aset, semakin besar pula ukuran perusahaan, dan sebaliknya. Dalam penelitian ini, disimpulkan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam memoderasi dampak likuiditas terhadap opini audit going concern. Hasil ini dapat dijelaskan dengan :

a.  Fakta bahwa semakin besar nilai total aset atau ukuran perusahaan, tidak selalu mengakibatkan peningkatan nilai rasio likuiditas. Hal ini disebabkan oleh penyesuaian total utang setiap perusahaan yang tidak secara langsung terkait dengan total aset perusahaan.

b.  Auditor independependen dalam memberikan opini audit atas laporan keuangan didasarkan prinsip kompetensi yang tertuang pada kode etik. Kompetensi biasanya didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh seorang akuntan publik. Seiring dengan perubahan teknologi, undang-undang, dan peraturan yang berlaku, seorang akuntan harus tetap up to date dan memiliki wawasan terkini mengenai praktik akuntansi terbaik. Dengan demikian mereka dapat selalu memastikan bahwa setiap klien menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan terbaru,

c.  Auditor dalam melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangan diharuskan menerapkan integritas, seperti yang tertuang pada kode etik akuntan. Integritas merupakan elemen fundamental dari profesi akuntansi. Integritas mengharuskan seorang akuntan publik untuk bersikap jujur, terus terang, dan terbuka dengan informasi keuangan klien. Seorang akuntan publik harus bisa membatasi diri agar tidak menggunakan informasi rahasia tersebut demi keuntungan pribadi dengan menipu atau memanipulasinya secara sengaja. Namun lebih jauh dari pada itu, integritas tidak hanya sekedar mengikuti aturan saja, tapi juga bertindak dengan cara yang konsisten berdasarkan landasan etika profesi yang berlaku, factor ini dapat mendorong tidak mampunya ukuran Perusahaan memoderasi likuiditas terhadap opini audit going concern.

              Hasil tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Suwarji, etc al 2022) yang menemukan ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini audit going concern, Namun tidak konsisten dengan hasil penelitian dari (Wasita 2019), (Darwis 2022), (Aristya 2019) yang menemukan ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini going concern. Dengan tidak mampunya ukuran perusahaan memoderasi pengaruh likuiditas terhadap opini gaudit going concern, maka teori signyal tidak dapat dijelaskan melalui tiga variabel tersebut, karena perubahan ukuran perusahaan maupun likuiditas tidak merubah opini audit.

Implikasi dari hasil penelitian ini secara teoritis dijelaskan masih diperlukannya penelitian penelitian lanjutan mengenai ukuran perusahaan memoderasi likuiditas terhadap opini audit going concern sedangkan Implikasi secara praktis dijelaskan :

a.  Manajemen tetap menjaga tingkat likuiditas dalam kondisi yang diharapkan sehingga tetap dapat menjga operasional usaha, bukannya untuk memperoleh opini audit yang baik.

b.  Auditor KAP ketika melaksanakan tugas pemeriksaan laporan keuangantetap menerapkan standar audit dan kode etik bukannya opini apa yang akan diberikan.

6.  Pengaruh Leverage terhadap Opini Audit Going Concern yang dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan

Hipotesis alternatif 6 (H6) menyatakan bahwa ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern. Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa variabel interaksi leverage dengan ukuran perusahaan memiliki tingkat signifikansi sebesar 0.037 < α = 5%. Hasil tersebut membuktikan bahwa variabel ukuran perusahaan  mampu memoderasi pengaruh leverage pada opini audit going concern atau dengan kata lain hipotesis ke-enam diterima

Berpengaruhnya  Ukuran perusahaan  mampu memperkuat  Laverage terhadap Opini Going conrcen dapat dijaskan sebgai berikut :

a.  Ukuran perusahaan memiliki peran moderasi terhadap dampak solvabilitas pada opini audit going concern. Dalam memberikan opini audit going concern, auditor mempertimbangkan rasio solvabilitas sebagai faktor penentu. Perusahaan dengan solvabilitas rendah  dapat memberikan dampak signifikan terhadap manajemen, mendorong perbaikan tata kelola dan strategi bisnis. Selain itu, solvabilitas yang rendah dapat menjadi indikator potensi kesulitan keberlanjutan usaha. Di sisi lain, perusahaan besar cenderung memiliki solvabilitas yang tinggi.

b.  Bukti Audit yang Mendukung: Auditor  telah mengumpulkan bukti audit yang mendukung pandangan bahwa, meskipun terdapat pengaruh leverage, ukuran perusahaan (sebagai variabel moderasi) dapat mengurangi dampak negatifnya. Bukti ini mencakup rencana restrukturisasi, dukungan finansial, atau tindakan perusahaan lainnya yang dapat mengatasi risiko going concern.

c.  Penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP): Auditor mengikuti panduan dan standar audit yang telah ditetapkan dalam SPAP. Standar tersebut memerlukan auditor untuk memberikan opini yang sesuai dengan temuan mereka selama pemeriksaan. Jika ukuran perusahaan memoderasi pengaruh leverage, auditor dapat memberikan opini yang mencerminkan penilaian yang cermat sesuai dengan standar tersebut.

d.  Prinsip-prinsip Etika dan Profesionalisme: Auditor berpegang pada prinsip etika dan profesionalisme yang tinggi. Mereka harus menjalankan tugas mereka dengan independen, obyektif, dan integritas. Jika hasil analisis menunjukkan bahwa opini going concern sesuai dengan kondisi perusahaan, auditor dapat memberikan opini tersebut berdasarkan pada prinsip-prinsip ini.

              Hasil tersebut sejalan dengan penelitian yang dilakukan (Suwarji, etc al 2022) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan  memainkan peran sebagai pemoderasi terhadap pengaruh solvabilitas pada opini audit going concern. Namun tidak sesuai dengan hasil penelitian nama (Wasita 2019), (Anggraini et al 2020) yang menyatakan bahwa ukuran Perusahaan tidak memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern

              Implikasi dari penelitian ini dapat dijelaskan baik secara teoristis dan praktis, Secara teoritis, temuan ini memberikan kontribusi pada pemahaman kita tentang kompleksitas faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian risiko going concern oleh auditor. Secara praktis, hasil ini dapat memberikan panduan bagi manajemen perusahaan dan auditor dalam memahami bahwa pengelolaan risiko keuangan, terutama yang terkait dengan tingkat hutang, dapat mempengaruhi Auditor dalam memberikan Opini Going concern.

 

Kesimpulan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, terhadap opini audit going concern dengan ukuran perushaan sebagai variabel moderasi Berikut adalah kesimpulan dari hasil pengujian seluruh hipotesis: Hasil penelitian menunjukkan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa  Profitabilitas  tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh terhadap opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap peringkat opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap peringkat opini audit going concern, hasil penelitian menunjukkan bahwa ukuran perusahaan mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap opini audit going concern

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Anggraini, F. . & B. A. (2020). Pengaruh harga, promosi, dan kualitas pelayanan terhadap loyalitas pelanggan dimediasi kepuasan pelanggan pada konsumen gojek. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 8(3), 86–94.

 

Ariestya, W. W., Supriyatin, W., & Astuti, I. (2019). Marketing strategy for the determination of staple consumer products using FP-growth and apriori algorithm. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 24(3), 225–235.

 

Cynthia, D., Hermawan, H., & Izzuddin, A. (2022). Pengaruh Lokasi Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian. Publik: Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia, Administrasi Dan Pelayanan Publik, 9(1), 104–112.

 

Darwis, D., Meylinda, M., & Suaidah, S. (2022). Pengukuran Kinerja Laporan Keuangan Menggunakan Analisis Rasio Profitabilitas Pada Perusahaan Go Public. Jurnal Ilmiah Sistem Informasi Akuntansi, 2(1), 19–27.

 

Firmansyah, A., Yuniar, M. R., & Arfiansyah, Z. (2022). Kualitas Laporan Keuangan Di Indonesia: Transparansi Informasi Keuangan Dan Karakateristik Pemerintah Daerah. Jurnal Anggaran Dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI), 4(2), 181–197.

 

Hidayati, N., Amboningtyas, D., & Fathoni, A. (2019). The Effect Of Financial Distress, Audit Client Tenure And Debt Default On Admission Of Going Concern Audit Opinion With Company Size As A Moderating Variable (Empirical Study Of Registered Textile And Garment Companies On Indonesia Stock Exchange (Idx) For 2013-2017). Journal of Management, 5(5).

 

Pradika, R. A., & Sukirno, S. (2017). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2015). Jurnal Profita: Kajian Ilmu Akuntansi, 5(5).

 

Sari, P. C. (2020). Pengaruh Audit Lag, Profitabilitas Dan Likuiditas Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, 1(1), 1–7.

 

Simbolon, S., & Herijawati, E. (2023). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Daerah Kota Tangerang. RUBINSTEIN, 1(2), 52–62.

 

Suwarji, S. F., Widyastuti, T., Sailendra, S., & Darmansyah, D. (2022). Determinan Opini Audit Going Concern Dengan Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Infrastruktur. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 1(06), 1291–1301.

 

Wasita, P. A. A. (2019). Ukuran Perusahaan Sebagai Variabel Pemoderasi Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Ekonomi Dan Pariwisata, 14(1).

 

Yolanda, D. S., Dirpan, A., Rahman, A. N. F., Djalal, M., & Hidayat, S. H. (2020). The potential combination of smart and active packaging in one packaging system in improving and maintaining the quality of fish. Canrea Journal: Food Technology, Nutritions, and Culinary Journal, 74–86.

 

Yuli, S. L. (2022). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern Di BEI. Jurnal Ilmiah Keuangan Akuntansi Bisnis (JIKAB), 1(1), 14–31.

 

Yulianto, Y., Tutuko, B., & Larasati, M. (2020). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Dan Likuiditas Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Tambang Dan Agriculture Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. JEA17: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 5(2), 29–40.

 

Zaelani, M., & Amrulloh, A. (2021). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern Perusahaan Farmasi. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 9(2), 419–432.