PENGARUH CAPATIAL
INTENSITY, INVENTORY INTENSITY, DAN LEVERAGE TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN
YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2018-2021
Mei Kevlin Malau1,
Lorina Siregar Sudjiman2
Univeristas advent Indonesia bandung
kevlinmalau@gmail.com, lorina.sudjiman@unai.edu
Abstrak
Perpajakan ialah sumber penerimaan negara terbesar, sehingga pemerintah
terus mencari cara untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh capital intensity, inventory intensity, dan
leverage terhadap agresivitas pajak
pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di
BEI tahun 2018-2021. Dengan
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis Explanatory Research, populasi
dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di
BEI periode tahun 2017 sampai dengan tahun
2021 yang berjumlah 49 perusahaan.
Pemilihan sampel yang digunakan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa intensitas modal berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak, intensitas persediaan berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak, leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Kata
kunci: intensitas modal, intensitas persediaan, leverage, agresivitas
pajak
Abstract
Taxation is the largest source of state revenue, so
the government continues to look for ways to increase tax revenue. The purpose of this study is to determine the effect of capital
intensity, inventory intensity, and leverage on tax aggressiveness in mining
sector companies listed on IDX in 2018-2021. By using a quantitative approach
to the type of Explanatory Research, the population in this study are mining
companies listed on the IDX in the period 2017 to 2021, with a total of 49 companies.
The sample selection was used using a purposive sampling method. The
results showed that capital intensity had a significant negative effect on tax
aggressiveness, inventory intensity had a significant positive effect on tax
aggressiveness, leverage had no effect on tax aggressiveness
Keywords: capital intensity, inventory intensity, leverage,
tax aggressiveness
Pendahuluan
Perpajakan ialah sumber
penerimaan negara terbesar, sehingga pemerintah terus mencari cara untuk meningkatkan
penerimaan pajak
(Herryanto
& Toly, 2013). Karena
penerimaan pajak memiliki dampak yang besar terhadap besaran anggaran APBN,
pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang berbeda guna menambah
penerimaan dari sektor perpajakan (Masyhur,
2013). Hal
ini didukung oleh data yang disajikan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tabel
1 yang menggambarkan target dan realisasi penerimaan pajak dari tahun 2018 sampai 2021.
Tabel 1 Penerimaan Pajak tahun 2017-2021
Tahun |
2018 |
2019 |
2020 |
2021 |
Target |
1.424,00 |
1.355,20 |
1.283,57 |
1.424,00 |
Realisasi |
1.315,51 |
1.105,73 |
1.151,03 |
1.315,51 |
Capaian |
92,23% |
81,59 % |
89,67 % |
92,24 % |
Sumber: www.pajak.go.id 2022 |
Menurut data tabel 1 Realisasi
penerimaan pajak tahun 2018-2021 belum mencapai tingkat yang diproyeksikan; realisasi
penerimaan pajak yang masih di bawah target menunjukkan perilaku perpajakan
yang agresif.
Penghindaran pajak ialah tindakan maupun
usaha penghindaran pajak yang bertujuan guna mengurangi pendapatan perusahaan
sehingga pajak yang diberikan kepada pemerintah menjadi lebih rendah (Buchari,
2014). Contoh
penggelapan pajak di Indonesia lainnya dilaporkan dalam berita internet
(http://www.merdeka.com) pada 27 Maret 2022. Sebelum mengundurkan diri, mantan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan bahwa ribuan korporasi
internasional gagal mencapai target tanggungjawabnya terhadap negara (Manurung,
2013).
Menurut Agus Marto, sekitar 4.000 pengusaha tidak membayar pajak dalam kurun waktu
tujuh tahun. Penambahan pembayaran royalti kepada induk usaha berpotensi
memperkecil pajak penghasilan badan yang harus dibayar badan usaha di Indonesia.
Menurut catatan keuangan BEI, perusahaan produk konsumen harus membayar royalti
bervariasi dari 3,5% hingga 5% hingga 8% kepada perusahaan induk Belanda antara
2019 - 2021.
Mengingat pendapatan Rp 27 triliun untuk 2019-2021, royalti akan meningkat dari
3,5 persen menjadi 8 persen, sehingga terjadi peningkatan sebesar 4,5 persen
dikalikan dengan Rp 27 triliun atau sekitar Rp 1,215 triliun. Pada tahun 2021,
potensi kerugian pajak penghasilan badan sebesar Rp1,215 triliun dikalikan 25%
atau Rp303 miliar. Menurut undang-undang, hal ini halal tetapi tidak adil dari segi
pajak untuk sumber penghasilan, karena perusahaan pemegang royalti menerima 8%
dari harga produk yang dibayar oleh rakyat Indonesia. Kejadian ini hampir pasti
merupakan akibat dari penghindaran pajak (tax evasion) yang menjadi perhatian
besar pemerintah sebab pajak bisnis ialah penyumbang utama serta terbesar bagi
penerimaan pemerintah. Berdasarkan fenomena
diatas, maka factor yang kemungkinna bisa mempengaruhi agresivitas pajak yaitu Capatial
Intensity, Inventory Intensity dan Leverage.
Capital
intensity, juga dikenal sebagai rasio intensitas modal, ialah
kegiatan investasi yang dilakukan oleh suatu organisasi yang terkait dengan
investasi aset tetap (Gula, 2020). Capital intensity menunjukkan proporsi aset tetap perusahaan yang
akan menghasilkan penghematan biaya, yang secara otomatis akan mengurangi keuntungan
perusahaan akibat biaya yang berkurang tersebut, sehingga menurunkan beban
pajak perusahaan.
Komponen kedua adalah intensitas persediaan,
yaitu metrik yang dipakai guna menentukan apakah tingkat persediaan sesuai
dengan volume perusahaan (Sulistyawati,
Santoso, Widowati, & Farikah, 2019). Pendekatan
FIFO hanya dapat digunakan untuk menilai persediaan (pasal 10 ayat 6). Semakin
besar intensitas cadangan perusahaan, semakin besar efisiensi dan efektivitas
manajemen persediaannya. Pada hal ini korporasi akan lebih agresif dalam hal
perpajakan (Neneng
& Mahardini, 2022)
Leverage adalah faktor ketiga.
Penghindaran pajak dapat dilakukan melalui peningkatan utang. Leverage ialah
rasio yang menjadi tolak ukur seberapa banyak dana perusahaan berasal dari
utang. Bisnis dengan leverage yang tinggi juga akan agresif (Awaludin, D. T., & Rahmawati, 2022).
Beberapa
hasil penilitan sebelumnya menyatakan hasil yang berbeda atau gap research antara
lain penelitian (Yanti & Darmayanti, 2021) menyatakan bahwa
inventory intensity berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak,
sedangkan intensitas modal dan leverage tidak berpengaruh. Menurut temuan
penelitian berbeda yang dilaksanakan oleh (Sinaga & Malau, 2021), intensitas
modal mempunyai pengaruh positif pada penggelapan pajak, intensitas persediaan
juga mempunyai pengaruh positif pada penggelapan pajak, dan intensitas modal
serta intensitas persediaan mempunyai pengaruh yang signifikan pada penggelapan
pajak. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui Intensitas Modal, Intensitas Persediaan,
selain Agresivitas Pajak yang signifikan di antara Perusahaan Sektor Pertambangan
yang Tercatat di BEI dari 2018 hingga 2021.
Berdasarkan
latar belakang serta fenomena yang terdapat pada penjelasan sebelumnya, maka
penulis tertarik dalam melaksanakan penelitian berjudul “Pengaruh
Capatial Intensity, Inventory Intensity dan Leverage
Terhadap Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar
Di Bei Tahun 2018-2021”.
Metode
Jenis dan Sumber Data
Metode penelitian
kuantitatif diterapkan pada penelitian ini. Selain itu, jenis penelitian ini merupakan
Explanatory Research, yang menggunakan
pengujian hipotesis untuk menggambarkan hubungan antara variabel independen dan
variabel yang diteliti. Data time series
dan cross section dipakai pada investigasi ini.
Penulis akan
mengkaji laporan keuangan perusahaan sektor pertambangan tahun 2018 - 2021, dengan memakai
data dari Bursa Efek Indonesia sebagai sumber pemasok laporan keuangan
perusahaan.
Populasi dan Sampel
Demografi
penelitian ini terdiri dari 49 perusahaan pertambangan
yang diperdagangkan di BEI antara tahun 2017 - 2021. Pengambilan sampel memakai
strategi purposive sampling. Berikut
adalah kriteria purposive sampling
yang dipakai pada penelitian ini:
Bersarkan
eleminasi sampel penelitian yang telah dijelaskan dalam tabel, maka hasil sampel
pada penelitian ini ialah sebanyak 17 perusahaan, dan berdasarkan tahun
penelitian yang akan digunakan sebanyak 4 tahun menjadikan data observasi
sebanyak 68 perusahaan.
Teknik Pengolahan Data
Analisis Deskrptif
Dalam penelitian
ini digunakan statistik deskriptif untuk memberikan sinopsis atau penjelasan
dari data yang terkumpul dengan melihat nilai rata-rata, nilai terbesar, dan
nilai terendah. Ketiga nilai ini dibandingkan satu sama lain (Ghozali,
2018).
Uji Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya
data yang berasal dari populasi yang digunakan dalam penelitian disebarluaskan
secara teratur. Uji Kolmogorov-Smirnov
(K-S) dipakai dalam menentukan normalitas data, dengan pedoman pengambilan
keputusan sebagai berikut:
a.
“Nilai
sig atau signifikan atau nilai probabilitas < 0,05, distribusi adalah tidak
normal.
b.
Nilai sig atau signifikansi atau nilai
probabilitas > 0,05, distribusi adalah normal”.
Uji Multikoleniaritas
Menurut (Ghozali, 2016), tujuan uji
multikolinearitas ialah untuk mengetahui apakah model regresi
dapat mengidentifikasi hubungan antar variabel independen atau tidak. Model
regresi yang layak harus tidak memiliki hubungan apa pun
antara variabel yang sedang diuji.. Nilai tolerance
serta Variance Inflation Factor bisa diterapkan
dalam menentukan multikolinearitas (VIF). Regresi tanpa multikolinearitas bila
nilai tolerance lebih besar dari 0,1 dan nilai VIF kurang dari 10. Berikut
kriteria pengukurannya:
a. “Jika tolerance
> 10% dan VIF < 10% maka tidak terjadi Multikoleniaritas.
b. Jika
tolerance < 10% dan VIF > 10% maka terjadi Multikoniaritas”.
Uji Heteroskedastisitas
Model regresi yang layak memiliki homoskedastisitas maupun tidak ada heteroskedastisitas. Berikut landasan analisisnya (Ghozali,
2018):
a.
“Jika
terdapat pola tertentu, seperti titik-titik yang membuat pola teratur
(bergelombang, membesar, kemudian menyempit), maka telah terjadi
heteroskedastisitas.
b.
Heteroskedastisitas tidak ada jika tidak
ada pola yang terlihat dan titik-titik pada sumbu Y tersebar di atas dan di
bawah nol”.
Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi, juga dikenal sebagai korelasi serial,
umum dilakukan dalam data deret waktu (time
series). Uji autokorelasi memeriksa apakah ada keterkaitan antara kesalahan
pada periode t dan kesalahan pada periode t - 1 dalam model regresi.
Analisis Regresi Linier Berganda
Metode statistik analisis regresi linier berganda adalah
metode untuk mengevaluasi pengaruh dan hubungan antara satu variabel dependen
dan jumlah variabel independen yang ada (Sugiyono,
2018).
Berikut persamaan regresi linier berganda: Persamaan regresinya.
Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3
+ e
Uji Hipotesis
Uji T
Signifikansi dari masing-masing
koefisien regresi diuji dengan menggunakan uji ini. Dalam penyelidikan ini,
tingkat signifikan atau tingkat kesalahan (α) adalah 5%. (0,05).
Kesimpulan uji-t dicapai dengan membandingkan temuan nilai signifikan serta
tingkat kesalahan.
Uji F
Tujuan uji F adalah untuk memastikan apakah semua
variabel independen yang diperhitungkan dalam analisis statistik berdampak pada
variabel yang sedang diselidiki secara bersamaan atau tidak (Ghozali,
2018). Terima
H0 jika angka signifikan lebih besar dari α = 5% dan tolak H0 jika kurang dari α = 5%.
Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi (R2)
mengukur sejauh mana model menjelaskan variasi variabel dependen. Koefisien
determinasi adalah angka yang berkisar dari 0 sampai 1. Dekat satu menunjukkan
bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua data yang diperlukan untuk
memprediksi variabel terikat.
Hasil dan Pembahasan
Analisis Deskriptif
Berdasarkan tabel di atas menampikan
bahwa “n maupun jumlah data setiap variabel yang valid
berjumlah 68, dari 68 data sampel capatial
intensity nilai minimum sebesar 0,01, nilai maksimum sebesar 0,78, nilai
mean sebesar 0,2691, serta nilai standar deviasi sebesar 0,20287. Data sampel inventory
intensity nilai minimum sebesar 0,01, nilai maksimum sebesar 0,13, nilai mean
sebesar 0,0475, serta nilai standar deviasi sebesar 0,02851. Data sampel laverage,
nilai minimum sebesar 0,13 nilai maksimum sebesar 0,97, nilai mean sebesar
0,0475, serta nilai standar deviasi sebesar 0,20906. Data sampel agresivitas
pajak nilai minimum sebesar -0,44, nilai maksimum sebesar 0,91, nilai mean
sebesar 0,2807, serta nilai standar deviasi sebesar 0,26652”.
Asumsi Klasik
Uji Normalitas
Uji normalitas dipakai untuk mengetahui apakah nilai
residual model mengikuti distribusi normal atau tidak. Hasil uji normalitas
ditunjukkan pada tabel di bawah ini:
Titik-titik pada gambar disusun mengelilingi garis diagonal. Titik-titik
yang mengelilingi garis diagonal menjelaskan bahwa residu terdistribusi secara
normal, menyiratkan bahwa residu antara capital
intensity, inventory intensity, serta
laverage pada agresivitas pajak
terdistribusi secara normal. Uji normalitas juga dapat diamati dengan
menggunakan uji satu sampel Kolmogorov-Smirnov, seperti yang ditunjukkan pada
tabel di bawah ini:
Besarnya nilai
Kolmogorov-Smirnov Z pada variabel capital intensity, inventory intensity, serta
leverage pada agresivitas pajak sebesar 0,091, dengan nilai sig 0,200 lebih
besar dari 0,05 sesuai tabel di atas. Akibat H0 diterima dan H1 ditolak, bisa
dinyatakan bahwa semua residual pada capital intensity, inventory intensity, serta
leverage pada agresivitas pajak terdistribusi secara regular.
Uji Multikoleniaritas
Hasil uji asumsi
multikolinearitas menampilkan bahwa multikolinearitas tidak terdapat dalam
model. Matriks korelasi antara variabel independen menunjukkan hal ini.
Nilai VIF dan toleransi yang
dihasilkan dapat digunakan untuk mengidentifikasi uji multikolinearitas. Jika
nilai tolerance 1 serta nilai VIF 1
maka bisa dikatakan tidak terjadi multikolinearitas. Berdasarkan hasil
pengujian, semua nilai VIF pada fluktuasi capital
intensity, inventory intensity, serta leverage
pada agresivitas pajak adalah dari
satu, serta nilai tolerance adalah
satu, yang berarti tidak ada multikolinearitas antar variabel independen.
Uji Heteroskedastisitas
Uji Heterokedastisitas pada variabel capatial
intensity, inventory intensit, dan laverage terhadap agresivitas pajak bisa
dilihat dalam gambar :
Grafik di atas menampilkan bahwa tidak ada pola yang terlihat serta titik-titik
tersebar di atas serta di bawah angka 0 pada sumbu Y, menunjukkan tidak terjadi
heteroskedastisitas. Dengan demikian heteroskedastisitas pada variabel capital intensity, inventory intensity, serta laverage
terhadp agresivitas pajak tidak ada.
Uji Autokorelasi
Model |
DL |
DU |
4-DU |
Durbin-Watson |
1 |
1.5164 |
1.7001 |
2.2999 |
1.855 |
“Berdasarkan nilai keluaran DW (Durbin Watson) sebesar 1,855. Selain itu, dengan jumlah data N = 68
serta jumlah variabel independen K = 3, nilai du (batas atas) adalah 1,7001
yang akan dibandingkan dengan nilai tabel DW dengan signifikansi 5%. Nilai DW
1,855 lebih besar dari batas atas (du) yaitu 1,7001 serta lebih kecil dari (4 -
du) 4 - 1,7001 = 2,2999”. Akibatnya, bisa dikatakan
bahwa tidak terdapat autokorelasi.
Analisis Regresi Linier Berganda
Berdasarkan tabel di atas maka didapatkan persamaan
regresinya sebagai berikut:
Y = α + β1 capatial intensity+
β2 inventory intensity +β3 laverage + ε1
Y’ = 0,156 – 0,313 capatial
intensity+ 0,348 inventory intensity +0,130 laverage + ε1
Uji Hipotesis
Model |
Variabel |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
1 |
(Constant) |
|
1.203 |
.233 |
|
CAPATIAL INTENSITY |
-.313 |
-2.748 |
.008 |
|
INVENTORY INTENSITY |
.348 |
2.713 |
.009 |
|
LEVERAGE |
.130 |
.315 |
|
F hitung = 4.784 |
|
|
0.005 |
|
R Square = 0. 145 |
|
|
|
Berdasarkan hasi pengujian
hipotesis penelitian bisa dijelaskan sebagaimana berikut:
capatial intensity terhadap agresivitas pajak secara parsial
Berdasarkan hasil uji statistik uji t-test (parsial), “capatial intensity mempunyai nilai signifikansi
(Sig.) 0,008 pada tabel Koefisiensa dengan nilai (derajat signifikansi) 0,05
artinya 0,008 < 0,05 serta nilai t hitung sebesar -2,748 yang berarti lebih
besar lebih kecil dari t-tabel sebesar 1,66757, capital intensity memiliki
pengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak”. Temuan penelitian ini, sejalan dengan temuan (Sinaga
& Malau, 2021), menampilkan bahwa capatial intensity berdampak negatif pada
pajak ageivitas. Kajian ini tidak terkait dengan kajian (Noviatna
& Safitri, 2021) yang menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan
intensitas modal perusahaan, daya saingnya juga meningkat. Lebih lanjut, hasil
penelitian (Yanti
& Darmayanti, 2021) menampilkan bahwa tidak terdapat korelasi antara capatial intensity dengan agresi pajak.
inventory intensit terhadap agresivitas pajak secara parsial
Berdasarkan hasil uji statistik uji t-test
(parsial), “variabel intensitas persediaan mempunyai
nilai signifikansi (Sig.) 0,009 pada tabel Koefisiensa dengan nilai (derajat
signifikansi) 0,05, serta nilai t hitung sebesar 2,713 , yang nilainya lebih
besar dari nilai t-tabel yaitu 1,66757, menampilkan bahwa Intensitas Persediaan
berpengaruh positif signifikan pada agresivitas pajak”. Temuan ini sejalan dengan penelitian (Sinaga & Malau,
2021) dari tahun 2021 yang
mengindikasikan Intensitas Inventaris berpengaruh terhadap agresivitas pajak, akan
tetapi, tidak dengan temuan (Hidayat
& Fitria, 2018) yang mengatakan tidak terdapatnya pengaruh antara capatial intensity dengan agresivitas pajak.
laverage terhadap agresivitas pajak secara parsial
Berdasarkan hasil uji statistik uji t-test
(parsial), “variabel leverage mempunyai nilai signifikansi (Sig.) 0,315 pada tabel
Coefficientsa dengan nilai (derajat signifikansi) 0,05 artinya 0,315 > 0,05,
serta t hitung nilai 1,012 yang lebih kecil dari t-tabel sebesar 1,66757, menampilkan
bahwa leverage tidak berpengaruh pada agresivitas pajak”. Temuan penelitian ini sejalan dengan temuan
Awaloedin (2022) yang menemukan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap
agresivitas pajak, dan (Yanti
& Darmayanti, 2021) yang tidak menemukan korelasi antara leverage dan
agresivitas pajak. Akibatnya, hasil penelitian ini berbanding terbalik dengan
penelitian (Hidayat
& Fitria, 2018) yang menemukan korelasi antara leverage dan agresi
pajak.
capatial intensity, inventory intensit, dan laverage terhadap agresivitas
pajak secara simultan
Berdasarkan data pada tabel di atas, uji F menghasilkan F-hitung sebesar
4.784 dan sig sebesar 0,005. Hal ini berarti hipotesis diterima jika F-hitung
F-tabel (23,790 > 3,14) dan sig 0,05 (0,005<0,05). Pada situasi ini,
variabel capatial intensity, inventory intensity, dan laverage
semuanya berdampak pada agresivitas pajak.
Analisa Koefisien Determinasi (R2)
Hanya mengkuadratkan koefisien korelasi menghasilkan koefisien
determinasi (R). Ini menunjukkan sejauh mana variabel independen X dapat menjelaskan
variasi variabel dependen Y. Berdasarkan tabel tersebut, nilai R2 (R
Square) adalah 0,145. Hal ini menunjukkan bahwa variabel independen capital
intensity, inventory intensity, dan leverage memiliki pengaruh sebesar 14,5%
terhadap variabel dependen agresivitas pajak.. Atau, fluktuasi capital intensity variabel independen, inventory intensity, dan laverage dapat menjelaskan 14,5% dari
variasi dalam agresivitas pajak variabel dependen. Beberapa variabel yang tidak
dimasukkan pada model penelitian ini mempengaruhi atau menjelaskan sisanya
sebesar 85,5%.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan maka bisa
di simpulkan sebegai berikut: 1. capatial
intensity memiliki pengaruh negative secara signifikan
terhadap agresivitas pajak 2. inventory intensit
memiliki pengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak 3. laverage
tidak mempunyai pengaruh terhadap agresivitas pajak
DFTARPUSTAKA
Awaludin, D. T., & Rahmawati, E.
(2022). Pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan,
Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan
Manufaktur Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Periode 2015-2019). JURNAL REKAYASA INFORMASI, 11(1), 36–47.
Buchari, Sri Astuti. (2014). Kebangkitan
etnis menuju politik identitas. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Ghozali. (2016). Aplikasi Analisis
Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Universitas Diponegoro.
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi
analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25.
Herryanto, Marisa, & Toly, Agus
Arianto. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kegiatan sosialisasi
perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP
Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review, 1(1), 124.
Hidayat, Agus Taufik, & Fitria,
Eta Febrina. (2018). Pengaruh capital intensity, inventory intensity,
profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak. Eksis: Jurnal Riset
Ekonomi Dan Bisnis, 13(2), 157–168.
Manurung, Adler Haymans. (2013). Investasi
sekuritisasi aset. Elex Media Komputindo.
Masyhur, Hadi. (2013). Pengaruh
sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal
Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 4(1).
Neneng, Neneng Sri Suprihatin, &
Mahardini, Nikke Yusnita. (2022). Pengaruh Related Party Transaction, Inventory
Intensity dan Kepemilikan Mayoritas Terhadap Agresivitas Pajak Melalui
Manajemen Laba. Jurnal Buana Akuntansi, 7(1), 63–82.
Noviatna, Hana, & Safitri, Devi.
(2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Capital Intensity Ratio dan
Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan
Bisnis, 14(1), 93–102.
Sinaga, Roslan, & Malau, Harman.
(2021). Pengaruh Capital Intensity dan Inventory Intensity Terhadap
Penghindaran Pajak. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi
(JIMMBA), 3(2), 311–322.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian
Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sulistyawati, Ardiani Ika, Santoso,
Aprih, Widowati, Sri Yuni, & Farikah, Siti. (2019). Inventory Assessment
Methods In Trading And Manufacturing Companies: An Empirical Study. ACCRUALS
(Accounting Research Journal of Sutaatmadja), 3(2), 172–188.
Yanti, Ilberida, & Darmayanti,
Yeasy. (2021). Pengaruh Capital Intensity, Inventory Intensity,
Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada
Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode
2015-2019). Universitas Bung Hatta.