PENGARUH CAPATIAL INTENSITY, INVENTORY INTENSITY, DAN LEVERAGE TERHADAP AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BEI TAHUN 2018-2021

 

Mei Kevlin Malau1, Lorina Siregar Sudjiman2

Univeristas advent Indonesia bandung

kevlinmalau@gmail.com, lorina.sudjiman@unai.edu

 

Abstrak

Perpajakan ialah sumber penerimaan negara terbesar, sehingga pemerintah terus mencari cara untuk meningkatkan penerimaan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh capital intensity, inventory intensity, dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI tahun 2018-2021. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis Explanatory Research, populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI periode tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 yang berjumlah 49 perusahaan. Pemilihan sampel yang digunakan menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak, intensitas persediaan berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak, leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak.

 

Kata kunci: intensitas modal, intensitas persediaan, leverage, agresivitas pajak

 

Abstract

Taxation is the largest source of state revenue, so the government continues to look for ways to increase tax revenue. The purpose of this study is to determine the effect of capital intensity, inventory intensity, and leverage on tax aggressiveness in mining sector companies listed on IDX in 2018-2021. By using a quantitative approach to the type of Explanatory Research, the population in this study are mining companies listed on the IDX in the period 2017 to 2021, with a total of 49 companies. The sample selection was used using a purposive sampling method. The results showed that capital intensity had a significant negative effect on tax aggressiveness, inventory intensity had a significant positive effect on tax aggressiveness, leverage had no effect on tax aggressiveness

 

Keywords: capital intensity, inventory intensity, leverage, tax aggressiveness

 

 

Pendahuluan  

Perpajakan ialah sumber penerimaan negara terbesar, sehingga pemerintah terus mencari cara untuk meningkatkan penerimaan pajak (Herryanto & Toly, 2013). Karena penerimaan pajak memiliki dampak yang besar terhadap besaran anggaran APBN, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang berbeda guna menambah penerimaan dari sektor perpajakan (Masyhur, 2013). Hal ini didukung oleh data yang disajikan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tabel 1 yang menggambarkan target dan realisasi penerimaan pajak dari tahun 2018 sampai 2021.

 

Tabel 1 Penerimaan Pajak tahun 2017-2021

Tahun

2018

2019

2020

2021

Target

1.424,00

1.355,20

1.283,57

1.424,00

Realisasi

1.315,51

1.105,73

1.151,03

1.315,51

Capaian

92,23%

81,59 %

89,67 %

92,24 %

Sumber: www.pajak.go.id 2022

 

Menurut data tabel 1 Realisasi penerimaan pajak tahun 2018-2021 belum mencapai tingkat yang diproyeksikan; realisasi penerimaan pajak yang masih di bawah target menunjukkan perilaku perpajakan yang agresif.

Penghindaran pajak ialah tindakan maupun usaha penghindaran pajak yang bertujuan guna mengurangi pendapatan perusahaan sehingga pajak yang diberikan kepada pemerintah menjadi lebih rendah (Buchari, 2014). Contoh penggelapan pajak di Indonesia lainnya dilaporkan dalam berita internet (http://www.merdeka.com) pada 27 Maret 2022. Sebelum mengundurkan diri, mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan bahwa ribuan korporasi internasional gagal mencapai target tanggungjawabnya terhadap negara (Manurung, 2013). Menurut Agus Marto, sekitar 4.000 pengusaha tidak membayar pajak dalam kurun waktu tujuh tahun. Penambahan pembayaran royalti kepada induk usaha berpotensi memperkecil pajak penghasilan badan yang harus dibayar badan usaha di Indonesia. Menurut catatan keuangan BEI, perusahaan produk konsumen harus membayar royalti bervariasi dari 3,5% hingga 5% hingga 8% kepada perusahaan induk Belanda antara 2019 - 2021. Mengingat pendapatan Rp 27 triliun untuk 2019-2021, royalti akan meningkat dari 3,5 persen menjadi 8 persen, sehingga terjadi peningkatan sebesar 4,5 persen dikalikan dengan Rp 27 triliun atau sekitar Rp 1,215 triliun. Pada tahun 2021, potensi kerugian pajak penghasilan badan sebesar Rp1,215 triliun dikalikan 25% atau Rp303 miliar. Menurut undang-undang, hal ini halal tetapi tidak adil dari segi pajak untuk sumber penghasilan, karena perusahaan pemegang royalti menerima 8% dari harga produk yang dibayar oleh rakyat Indonesia. Kejadian ini hampir pasti merupakan akibat dari penghindaran pajak (tax evasion) yang menjadi perhatian besar pemerintah sebab pajak bisnis ialah penyumbang utama serta terbesar bagi penerimaan pemerintah.     Berdasarkan fenomena diatas, maka factor yang kemungkinna bisa mempengaruhi agresivitas pajak yaitu Capatial Intensity, Inventory Intensity dan Leverage.

Capital intensity, juga dikenal sebagai rasio intensitas modal, ialah kegiatan investasi yang dilakukan oleh suatu organisasi yang terkait dengan investasi aset tetap (Gula, 2020). Capital intensity menunjukkan proporsi aset tetap perusahaan yang akan menghasilkan penghematan biaya, yang secara otomatis akan mengurangi keuntungan perusahaan akibat biaya yang berkurang tersebut, sehingga menurunkan beban pajak perusahaan.

Komponen kedua adalah intensitas persediaan, yaitu metrik yang dipakai guna menentukan apakah tingkat persediaan sesuai dengan volume perusahaan (Sulistyawati, Santoso, Widowati, & Farikah, 2019). Pendekatan FIFO hanya dapat digunakan untuk menilai persediaan (pasal 10 ayat 6). Semakin besar intensitas cadangan perusahaan, semakin besar efisiensi dan efektivitas manajemen persediaannya. Pada hal ini korporasi akan lebih agresif dalam hal perpajakan (Neneng & Mahardini, 2022)

Leverage adalah faktor ketiga. Penghindaran pajak dapat dilakukan melalui peningkatan utang. Leverage ialah rasio yang menjadi tolak ukur seberapa banyak dana perusahaan berasal dari utang. Bisnis dengan leverage yang tinggi juga akan agresif (Awaludin, D. T., & Rahmawati, 2022).

   Beberapa hasil penilitan sebelumnya menyatakan hasil yang berbeda atau gap research antara lain penelitian (Yanti & Darmayanti, 2021) menyatakan bahwa inventory intensity berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, sedangkan intensitas modal dan leverage tidak berpengaruh. Menurut temuan penelitian berbeda yang dilaksanakan oleh (Sinaga & Malau, 2021), intensitas modal mempunyai pengaruh positif pada penggelapan pajak, intensitas persediaan juga mempunyai pengaruh positif pada penggelapan pajak, dan intensitas modal serta intensitas persediaan mempunyai pengaruh yang signifikan pada penggelapan pajak. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui Intensitas Modal, Intensitas Persediaan, selain Agresivitas Pajak yang signifikan di antara Perusahaan Sektor Pertambangan yang Tercatat di BEI dari 2018 hingga 2021.

   Berdasarkan latar belakang serta fenomena yang terdapat pada penjelasan sebelumnya, maka penulis tertarik dalam melaksanakan penelitian berjudul “Pengaruh Capatial Intensity, Inventory Intensity dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Sektor Pertambangan Yang Terdaftar Di Bei Tahun 2018-2021”.

 

Metode

Jenis dan Sumber Data

   Metode penelitian kuantitatif diterapkan pada penelitian ini. Selain itu, jenis penelitian ini merupakan Explanatory Research, yang menggunakan pengujian hipotesis untuk menggambarkan hubungan antara variabel independen dan variabel yang diteliti. Data time series dan cross section dipakai pada investigasi ini.

   Penulis akan mengkaji laporan keuangan perusahaan sektor pertambangan tahun 2018 - 2021, dengan memakai data dari Bursa Efek Indonesia sebagai sumber pemasok laporan keuangan perusahaan.

Populasi dan Sampel

   Demografi penelitian ini terdiri dari 49 perusahaan pertambangan yang diperdagangkan di BEI antara tahun 2017 - 2021. Pengambilan sampel memakai strategi purposive sampling. Berikut adalah kriteria purposive sampling yang dipakai pada penelitian ini:

   Bersarkan eleminasi sampel penelitian yang telah dijelaskan dalam tabel, maka hasil sampel pada penelitian ini ialah sebanyak 17 perusahaan, dan berdasarkan tahun penelitian yang akan digunakan sebanyak 4 tahun menjadikan data observasi sebanyak 68 perusahaan.

Teknik Pengolahan Data

Analisis Deskrptif

   Dalam penelitian ini digunakan statistik deskriptif untuk memberikan sinopsis atau penjelasan dari data yang terkumpul dengan melihat nilai rata-rata, nilai terbesar, dan nilai terendah. Ketiga nilai ini dibandingkan satu sama lain (Ghozali, 2018).

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya data yang berasal dari populasi yang digunakan dalam penelitian disebarluaskan secara teratur. Uji Kolmogorov-Smirnov (K-S) dipakai dalam menentukan normalitas data, dengan pedoman pengambilan keputusan sebagai berikut:

a.       Nilai sig atau signifikan atau nilai probabilitas < 0,05, distribusi adalah tidak normal.

b.      Nilai sig atau signifikansi atau nilai probabilitas > 0,05, distribusi adalah normal”.

Uji Multikoleniaritas

Menurut (Ghozali, 2016), tujuan uji multikolinearitas ialah untuk mengetahui apakah model regresi dapat mengidentifikasi hubungan antar variabel independen atau tidak. Model regresi yang layak harus tidak memiliki hubungan apa pun antara variabel yang sedang diuji.. Nilai tolerance serta Variance Inflation Factor bisa diterapkan dalam menentukan multikolinearitas (VIF). Regresi tanpa multikolinearitas bila nilai tolerance lebih besar dari 0,1 dan nilai VIF kurang dari 10. Berikut kriteria pengukurannya:

a.       Jika tolerance > 10% dan VIF < 10% maka tidak terjadi Multikoleniaritas.

b.      Jika tolerance < 10% dan VIF > 10% maka terjadi Multikoniaritas.

 

 

Uji Heteroskedastisitas

Model regresi yang layak memiliki homoskedastisitas maupun tidak ada heteroskedastisitas. Berikut landasan analisisnya (Ghozali, 2018):

a.       Jika terdapat pola tertentu, seperti titik-titik yang membuat pola teratur (bergelombang, membesar, kemudian menyempit), maka telah terjadi heteroskedastisitas.

b.      Heteroskedastisitas tidak ada jika tidak ada pola yang terlihat dan titik-titik pada sumbu Y tersebar di atas dan di bawah nol.

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi, juga dikenal sebagai korelasi serial, umum dilakukan dalam data deret waktu (time series). Uji autokorelasi memeriksa apakah ada keterkaitan antara kesalahan pada periode t dan kesalahan pada periode t - 1 dalam model regresi.

Analisis Regresi Linier Berganda

Metode statistik analisis regresi linier berganda adalah metode untuk mengevaluasi pengaruh dan hubungan antara satu variabel dependen dan jumlah variabel independen yang ada (Sugiyono, 2018). Berikut persamaan regresi linier berganda: Persamaan regresinya.

Y = a + b1X1 + b2X2 + b3X3 + e

Uji Hipotesis

Uji T

Signifikansi dari masing-masing koefisien regresi diuji dengan menggunakan uji ini. Dalam penyelidikan ini, tingkat signifikan atau tingkat kesalahan (α) adalah 5%. (0,05). Kesimpulan uji-t dicapai dengan membandingkan temuan nilai signifikan serta tingkat kesalahan.

Uji F

Tujuan uji F adalah untuk memastikan apakah semua variabel independen yang diperhitungkan dalam analisis statistik berdampak pada variabel yang sedang diselidiki secara bersamaan atau tidak (Ghozali, 2018). Terima H0 jika angka signifikan lebih besar dari α = 5% dan tolak H0 jika kurang dari α = 5%.

Koefisien Determinasi

Koefisien determinasi (R2) mengukur sejauh mana model menjelaskan variasi variabel dependen. Koefisien determinasi adalah angka yang berkisar dari 0 sampai 1. Dekat satu menunjukkan bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua data yang diperlukan untuk memprediksi variabel terikat.

 

Hasil dan Pembahasan

Analisis Deskriptif

 

Berdasarkan tabel di atas menampikan bahwa n maupun jumlah data setiap variabel yang valid berjumlah 68, dari 68 data sampel capatial intensity nilai minimum sebesar 0,01, nilai maksimum sebesar 0,78, nilai mean sebesar 0,2691, serta nilai standar deviasi sebesar 0,20287. Data sampel inventory intensity nilai minimum sebesar 0,01, nilai maksimum sebesar 0,13, nilai mean sebesar 0,0475, serta nilai standar deviasi sebesar 0,02851. Data sampel laverage, nilai minimum sebesar 0,13 nilai maksimum sebesar 0,97, nilai mean sebesar 0,0475, serta nilai standar deviasi sebesar 0,20906. Data sampel agresivitas pajak nilai minimum sebesar -0,44, nilai maksimum sebesar 0,91, nilai mean sebesar 0,2807, serta nilai standar deviasi sebesar 0,26652.  

Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas dipakai untuk mengetahui apakah nilai residual model mengikuti distribusi normal atau tidak. Hasil uji normalitas ditunjukkan pada tabel di bawah ini:

Titik-titik pada gambar disusun mengelilingi garis diagonal. Titik-titik yang mengelilingi garis diagonal menjelaskan bahwa residu terdistribusi secara normal, menyiratkan bahwa residu antara capital intensity, inventory intensity, serta laverage pada agresivitas pajak terdistribusi secara normal. Uji normalitas juga dapat diamati dengan menggunakan uji satu sampel Kolmogorov-Smirnov, seperti yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini:

  

Besarnya nilai Kolmogorov-Smirnov Z pada variabel capital intensity, inventory intensity, serta leverage pada agresivitas pajak sebesar 0,091, dengan nilai sig 0,200 lebih besar dari 0,05 sesuai tabel di atas. Akibat H0 diterima dan H1 ditolak, bisa dinyatakan bahwa semua residual pada capital intensity, inventory intensity, serta leverage pada agresivitas pajak terdistribusi secara regular.

Uji Multikoleniaritas

Hasil uji asumsi multikolinearitas menampilkan bahwa multikolinearitas tidak terdapat dalam model. Matriks korelasi antara variabel independen menunjukkan hal ini.

Nilai VIF dan toleransi yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengidentifikasi uji multikolinearitas. Jika nilai tolerance 1 serta nilai VIF 1 maka bisa dikatakan tidak terjadi multikolinearitas. Berdasarkan hasil pengujian, semua nilai VIF pada fluktuasi capital intensity, inventory intensity, serta leverage pada agresivitas pajak adalah dari satu, serta nilai tolerance adalah satu, yang berarti tidak ada multikolinearitas antar variabel independen.

Uji Heteroskedastisitas

Uji Heterokedastisitas pada variabel capatial intensity, inventory intensit, dan laverage terhadap agresivitas pajak bisa dilihat dalam gambar :

Grafik di atas menampilkan bahwa tidak ada pola yang terlihat serta titik-titik tersebar di atas serta di bawah angka 0 pada sumbu Y, menunjukkan tidak terjadi heteroskedastisitas. Dengan demikian heteroskedastisitas pada variabel capital intensity, inventory intensity, serta laverage terhadp agresivitas pajak tidak ada.

Uji Autokorelasi

Model

DL

DU

4-DU

Durbin-Watson

1

1.5164

1.7001

2.2999

1.855

 

Berdasarkan nilai keluaran DW (Durbin Watson) sebesar 1,855. Selain itu, dengan jumlah data N = 68 serta jumlah variabel independen K = 3, nilai du (batas atas) adalah 1,7001 yang akan dibandingkan dengan nilai tabel DW dengan signifikansi 5%. Nilai DW 1,855 lebih besar dari batas atas (du) yaitu 1,7001 serta lebih kecil dari (4 - du) 4 - 1,7001 = 2,2999. Akibatnya, bisa dikatakan bahwa tidak terdapat autokorelasi.

Analisis Regresi Linier Berganda

Berdasarkan tabel di atas maka didapatkan persamaan regresinya sebagai berikut:

Y = α + β1 capatial intensity+ β2 inventory intensity +β3 laverage + ε1

Y’ = 0,156 – 0,313 capatial intensity+ 0,348 inventory intensity +0,130 laverage + ε1

Uji Hipotesis

Model

Variabel

Standardized Coefficients

t

Sig.

1

(Constant)

 

1.203

.233

 

CAPATIAL INTENSITY

-.313

-2.748

.008

 

INVENTORY INTENSITY

.348

2.713

.009

 

LEVERAGE

.130

1.012

.315

F hitung = 4.784

 

 

0.005

R Square = 0. 145

 

 

 

 

Berdasarkan hasi pengujian hipotesis penelitian bisa dijelaskan sebagaimana berikut:

capatial intensity terhadap agresivitas pajak secara parsial

Berdasarkan hasil uji statistik uji t-test (parsial), capatial intensity mempunyai nilai signifikansi (Sig.) 0,008 pada tabel Koefisiensa dengan nilai (derajat signifikansi) 0,05 artinya 0,008 < 0,05 serta nilai t hitung sebesar -2,748 yang berarti lebih besar lebih kecil dari t-tabel sebesar 1,66757, capital intensity memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak. Temuan penelitian ini, sejalan dengan temuan (Sinaga & Malau, 2021), menampilkan bahwa capatial intensity berdampak negatif pada pajak ageivitas. Kajian ini tidak terkait dengan kajian (Noviatna & Safitri, 2021) yang menyatakan bahwa seiring dengan peningkatan intensitas modal perusahaan, daya saingnya juga meningkat. Lebih lanjut, hasil penelitian (Yanti & Darmayanti, 2021) menampilkan bahwa tidak terdapat korelasi antara capatial intensity dengan agresi pajak.

inventory intensit terhadap agresivitas pajak secara parsial

Berdasarkan hasil uji statistik uji t-test (parsial), variabel intensitas persediaan mempunyai nilai signifikansi (Sig.) 0,009 pada tabel Koefisiensa dengan nilai (derajat signifikansi) 0,05, serta nilai t hitung sebesar 2,713 , yang nilainya lebih besar dari nilai t-tabel yaitu 1,66757, menampilkan bahwa Intensitas Persediaan berpengaruh positif signifikan pada agresivitas pajak. Temuan ini sejalan dengan penelitian (Sinaga & Malau, 2021) dari tahun 2021 yang mengindikasikan Intensitas Inventaris berpengaruh terhadap agresivitas pajak, akan tetapi, tidak dengan temuan (Hidayat & Fitria, 2018) yang mengatakan tidak terdapatnya pengaruh antara capatial intensity dengan agresivitas pajak.

laverage terhadap agresivitas pajak secara parsial

Berdasarkan hasil uji statistik uji t-test (parsial), variabel leverage mempunyai nilai signifikansi (Sig.) 0,315 pada tabel Coefficientsa dengan nilai (derajat signifikansi) 0,05 artinya 0,315 > 0,05, serta t hitung nilai 1,012 yang lebih kecil dari t-tabel sebesar 1,66757, menampilkan bahwa leverage tidak berpengaruh pada agresivitas pajak. Temuan penelitian ini sejalan dengan temuan Awaloedin (2022) yang menemukan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, dan (Yanti & Darmayanti, 2021) yang tidak menemukan korelasi antara leverage dan agresivitas pajak. Akibatnya, hasil penelitian ini berbanding terbalik dengan penelitian (Hidayat & Fitria, 2018) yang menemukan korelasi antara leverage dan agresi pajak.

capatial intensity, inventory intensit, dan laverage terhadap agresivitas pajak secara simultan

Berdasarkan data pada tabel di atas, uji F menghasilkan F-hitung sebesar 4.784 dan sig sebesar 0,005. Hal ini berarti hipotesis diterima jika F-hitung F-tabel (23,790 > 3,14) dan sig 0,05 (0,005<0,05). Pada situasi ini, variabel capatial intensity, inventory intensity, dan laverage semuanya berdampak pada agresivitas pajak.

Analisa Koefisien Determinasi (R2)

Hanya mengkuadratkan koefisien korelasi menghasilkan koefisien determinasi (R). Ini menunjukkan sejauh mana variabel independen X dapat menjelaskan variasi variabel dependen Y. Berdasarkan tabel tersebut, nilai R2 (R Square) adalah 0,145. Hal ini menunjukkan bahwa variabel independen capital intensity, inventory intensity, dan leverage memiliki pengaruh sebesar 14,5% terhadap variabel dependen agresivitas pajak.. Atau, fluktuasi capital intensity variabel independen, inventory intensity, dan laverage dapat menjelaskan 14,5% dari variasi dalam agresivitas pajak variabel dependen. Beberapa variabel yang tidak dimasukkan pada model penelitian ini mempengaruhi atau menjelaskan sisanya sebesar 85,5%.  

 

Kesimpulan

Berdasarkan penelitian yang dilaksanakan maka bisa di simpulkan sebegai berikut: 1. capatial intensity memiliki pengaruh negative secara signifikan terhadap agresivitas pajak 2. inventory intensit memiliki pengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak 3. laverage tidak mempunyai pengaruh terhadap agresivitas pajak

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DFTARPUSTAKA

 

Awaludin, D. T., & Rahmawati, E. (2022). Pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Capital Intensity Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019). JURNAL REKAYASA INFORMASI, 11(1), 36–47.

 

Buchari, Sri Astuti. (2014). Kebangkitan etnis menuju politik identitas. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

 

Ghozali. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Universitas Diponegoro.

 

Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25.

 

Herryanto, Marisa, & Toly, Agus Arianto. (2013). Pengaruh kesadaran wajib pajak, kegiatan sosialisasi perpajakan, dan pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review, 1(1), 124.

 

Hidayat, Agus Taufik, & Fitria, Eta Febrina. (2018). Pengaruh capital intensity, inventory intensity, profitabilitas dan leverage terhadap agresivitas pajak. Eksis: Jurnal Riset Ekonomi Dan Bisnis, 13(2), 157–168.

 

Manurung, Adler Haymans. (2013). Investasi sekuritisasi aset. Elex Media Komputindo.

 

Masyhur, Hadi. (2013). Pengaruh sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Manajemen Dan Bisnis, 4(1).

 

Neneng, Neneng Sri Suprihatin, & Mahardini, Nikke Yusnita. (2022). Pengaruh Related Party Transaction, Inventory Intensity dan Kepemilikan Mayoritas Terhadap Agresivitas Pajak Melalui Manajemen Laba. Jurnal Buana Akuntansi, 7(1), 63–82.

 

Noviatna, Hana, & Safitri, Devi. (2021). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Capital Intensity Ratio dan Komisaris Independen terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Akuntansi Keuangan Dan Bisnis, 14(1), 93–102.

 

Sinaga, Roslan, & Malau, Harman. (2021). Pengaruh Capital Intensity dan Inventory Intensity Terhadap Penghindaran Pajak. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi (JIMMBA), 3(2), 311–322.

 

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

 

Sulistyawati, Ardiani Ika, Santoso, Aprih, Widowati, Sri Yuni, & Farikah, Siti. (2019). Inventory Assessment Methods In Trading And Manufacturing Companies: An Empirical Study. ACCRUALS (Accounting Research Journal of Sutaatmadja), 3(2), 172–188.

 

Yanti, Ilberida, & Darmayanti, Yeasy. (2021). Pengaruh Capital Intensity, Inventory Intensity, Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019). Universitas Bung Hatta.