Analisis Pendayagunaan Zis dalam Memberdayakan UMKM Dimasa Pandemi COVID-19 Perspektif Maqashid Syariah

Authors

  • Muhammad Taufik Hidayat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
  • Imron Rosyadi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)
  • Muthoifin Muthoifin Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)

DOI:

https://doi.org/10.52644/joeb.v12i1.122

Keywords:

Pendayagunaan Zis, UMKM, Pandemi COVID-19

Abstract

Pendayagunaan zakat adalah kegiatan merencanakan, melaksanakan, dan mengordinasikan pengawasan dalam pengumpulan, penyaluran, dan pendayagunaan zakat. Kegiatan-kegiatan tersebut yang menjalankan adalah Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Tujuan penelitian ini merupakan: 1. Untuk mengetahui pemberdayaan UMKM di Yogyakarta yang dilakukan oleh LAZISMU Daerah Istimewah Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan kualitatif studi kasus yaitu penelitian yang mendalam selama waktu tertentu tentang individu, satu kelompok, satu organisasi dan satu program kegiatan atau lainnya. Selama penelitian ini, Lazismu DIY menjadi bagian dari perusahaan/lembaga yang menjadi bahan penelitian kami. Dari pembahasan pada bab 4 dapat diambil kesimpulan bahwa data penerima bantuan UMKM yang dilakukan oleh organisasi pengelolah zakat Lazismu DIY pada tahun 2020-2022 di masa pandemi covid-19 berturut-turut berjumlah 30 pelaku UMKM ditahun 2020, 18 pelaku UMKM ditahun 2021, dan 13 pelaku UMKM ditahun 2022

Downloads

Published

2023-01-19

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.