Pengaruh Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, dan Komite Audit terhadap Tax Avoidance
DOI:
https://doi.org/10.52644/ccfzrx44Keywords:
Kepemilikan Institusional, Komisaris Independen, Komite Audit, Tax AvoidanceAbstract
Latar Belakang: Wajib pajak dan pemerintah memiliki kepentingan yang berbeda dalam hal pembayaran pajak. Pajak bagi pemerintah merupakan sumber pendapatan utama bagi negara, sedangkan perusahaan menganggap pajak sebagai beban yang merugikan perusahaan karena sifatnya yang menjadi pengurang laba perusahaan. Perbedaan kepentingan atau yang bisa disebut dengan agency problem tersebut menimbulkan ketidakpatuhan yang dilakukan oleh pihak manajemen yang berdampak pada upaya untuk melakukan Tax Avoidance (tax avoidance). Metode: Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dimana sumber data didapat dari laporan keuangan. Ulasan: Hasil analisis menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, komisaris independent dan komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance. Kesimpulan: Variabel kepemilikan institusional, komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.