Pengaruh Teknologi Informasi dan Komunikasi terhadap Kinerja Pemberantasan Korupsi Tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.52644/joeb.v14i3.2669Keywords:
korupsi, integritas, survei penilaian integritas, TIK, e-governmentAbstract
Upaya dalam pemberantasan korupsi terkandung makna tindakan yang holistic untuk mencegah dan menanggulangi korupsi, serta ruang untuk peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, upaya strategis pemberantasan korupsi dapat lebih ditingkatkan melalui perbaikan akses masyarakat terhadap informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh penggunaan TIK yang direpresentasikan oleh persentase pengguna internet, pengguna telepon seluler, dan indeks e-government (SPBE) terhadap kinerja pemberantasan korupsi di tingkat kabupaten/kota di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah regresi panel fixed effect two-way dengan data sekunder dari 343 kabupaten/kota selama periode 2021–2022. Kinerja pemberantasan korupsi diproksikan melalui Indeks Integritas hasil Survei Penilaian Integritas oleh KPK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan internet berpengaruh positif dan signifikan terhadap indeks integritas, meskipun kontribusinya relatif kecil. Sementara itu, penggunaan telepon seluler dan indeks SPBE tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan secara nasional. Namun, ketika dianalisis berdasarkan wilayah, ditemukan bahwa TIK memiliki pengaruh signifikan terhadap pemberantasan korupsi di kabupaten/kota di Pulau Jawa, tetapi tidak di luar Jawa. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan pembangunan infrastruktur TIK dan efektivitas pemanfaatannya antardaerah. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya pengembangan TIK yang merata dan terintegrasi dengan kebijakan antikorupsi di daerah. Implikasi penelitian ini mendorong perumusan strategi kebijakan publik yang berbasis digital guna memperkuat integritas birokrasi daerah secara lebih efektif.